Minggu, Juli 31, 2016

Eksodus Jutaan Komunis Cina ke Indonesia Mirip Gerakan Zionis Menguasai Palestina



RMEDIA,Jakarta,-- Aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet dinggap rasis setelah memposting tulisan berjudul ‘exodus jutaan Cina menuju Indonesia’.

Dalam postingan itu, digambarkan bagaimana orang-orang Cina mempersiapkan diri untuk tinggal di Indonesia. Salah satunya dengan cara dibangunkan ribuan rumah sederhana di BSD Tangerang.
Exodus besar-besaran warga Cina ke Indonesia dianggap mirip dengan gerakan zionis yang dipelopori Theodore Herzel pada tahun 1948.

Saat itu, Israel menduduki Palestina, yang tadinya seluas ribuan hektar, kini hanya tersisa Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dan orang-orang Palestina jadi gelandangan di negerinya sendiri.

Postingan tulisan itu langsung memicu reaksi netizen. Selain menuding Ratna Sarumpaet membuat postingan rasis, mereka juga menceramahi ibu kandung artis cantik Atiqah Hasiholan tersebut.


 

 “Rumah2 kecil itu udah dibangun dimana2 bu..dah udah ditawarin ke masyarakat n instansi2…itu rumah subsidi…mungkin cari tau dulu yg bener kali sebelum berasumsi,” komentar akun @widyawatiwidiyatno.

“Banyak yg bully dr pd yg ngefans si @rsarumpaet. Kayaknya dia emang suka di bully koq, masa julukan aktivis posting rasis gini?,” tulis akun @mintz_san, Selasa (12/7/2016).

Komentar netizen yang menganggap postingan tersebut rasis ditanggapi Ratna Sarumpaet. Menurut Ratna, postingan itu bukan rasis.


“Itu bukan Rasis kalau km mengerti arti tata Negara dab pertahanan Negara. Jadi jangan Kamu asbun – baca yg banyak,” jawab Ratna Sarumpaet.[pj]

Freddy Terus Berzikir, Sementara Terpidana Lain Minta Berhubungan Seks Jelang Eksekusi Mati


post-feature-image

POSMETRO INFO - Eksekusi mati terhadap 4 terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyisakan cerita unik. Empat terpidana kasus narkoba yang dihukum mati pada Jumat (29/7/2016) dini hari pukul 00.45 WIB yakni Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria), dan Seck Osmane (Senegal).

Freddy Budiman dipidana mati atas kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Sementara Michael Titus divonis hukuman mati dengan barang bukti 5.223 gram heroin. Sedangkan Humprey Ejike alias Doktor dengan barang bukti 300 gram heroin dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane dengan barang bukti 2,4 Kg heroin.

Saat berada di ruang isolasi menunggu detik-detik eksekusi mati, Freddy Budiman tampak tenang. Freddy Budiman lebih banyak berdoa dan berzikir. Ketika tiba waktu shalat, Freddy Budiman langsung menunaikan kewajibannya sebagai hamba Allah.

Sikap Freddy Budiman jauh berbeda dibanding terpidana mati lainnya. Mereka tegang dan beberapa kali menangis menjelang eksekusi mati.

“Freddy Budiman beberapa kali salat, kemudian zikir hingga Magrib. Penjaga menungguinya sampai ibadah itu rampung. Itu sesuai protap,” ujar petugas yang minta namanya tidak disebutkan.

Dia mengatakan, otoritas penjara yang berada di ruang isolasi juga berusaha untuk memenuhi segala permintaan para terpidana mati jelasng eksekusi.


Ada satu permintaan unik yang disampaikan terpidana mati asal Nigeria, Michael Titus Igweh. Titus meminta berhubungan seks dengan istrinya untuk terakhir kalinya sebelum menjalani eksekusi mati.

“Permintaan itu telah diteruskan kepada pihak otoritas penjara, namun kabarnya pihak otoritas tidak berhasil menghubungi istrinya, sehingga permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya mengeksekusi mati empat dari 14 terpidana mati karena ada beberapa pertimbangan dan kajian.


“Kajian kami dengan tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil. Salah satu pertimbangan yaitu, perbuatan (empat terpidana mati yang dieksekusi) termasuk secara massiv dalam mengedarkan narkoba,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmat. [pojoksatu]

Tambah Lagi, Penolakan Warga Terhadap Kehadiran Ahok!

Nusantarakini.com, Jakarta-

Penolakan warga DKI Jakarta terhadap kedatangan Gubernur Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok nampaknya bakal terulang lagi. Sebelumnya Warga Penjaringan Jakarta Utara juga menolak keras kedatangan Sang Gubernur, sampai akhirnya menimbulkan bentrok fisik warga dengan aparat kepolisian. Sampai akhirnya Ahok lari terbirit-birit menghindari timpukan batu dari warganya akibat keras kepala memaksakan diri meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah, Jakarta Utara.

Kamis malam (28/07), Warga Condet juga memutuskan hasil rapat konsolidasi warga se-Jakarta yang dipimpin oleh KH.Fahrurozi Ishak, menolak keras kedatangan Ahok. Sedianya Ahok berencana akan mendatangi daerah Condet, Jakarta Timur pada hari Sabtu 30 Juli 2016 untuk menghadiri Festival Condet.

Penolakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan warga lantaran melihat sikap Ahok yang arogan dan selalu bertindak sewenang-wenang terhadap warga DKI Jakarta. “Ahok tidak berpihak kepada rakyat kecil, dia menggusur perkampungan sesuka hati,” ucapnya fahruzi salah seorang warga Condet kepada Kobar.id.

Rapat konsolidasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen organisasi sebagai bentuk gerakan penolakan terhadap Ahok. Mereka yang hadir seperti Habib Muchsin (Ketua FPI DKI Jakarta), KOBAR, SARACEN, AKBAR JAKARTA TIMUR, GTA dan BAMUS BETAWI. (*mc)


Sabtu, Juli 30, 2016

Jawabanku untuk member grup FMP ke 4

Jawabanku untuk member FMP
Mukaddimah
Kebanyakan masarakat bila di beri ajaran dari tuntunan yg asli  akan berkata: Bila km di beri ajaran yg cocok dg ajaran lingkunganmu , terimalah. Bila diberi  ajaran lain , hati – hatilah …………….. sy ingat ayat ini:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِن قُلُوبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا ۛ سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ ۖ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِن بَعْدِ مَوَاضِعِهِ ۖ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَٰذَا فَخُذُوهُ وَإِن لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا ۚ وَمَن يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَن تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Hari Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di rubah-rubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah". Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.  Maidah 41. 

Jawabanku terhadap komentar member FMP.
Ust Nur Muttaqin menulis :

KEPADA KIAYI MAHRUS

(1) Kami tidak pernah membid'ahkan shalat di tanah. Kami Hanya tidak sependapat Pak Kiayi membid'ahkan orang yang shalat di selain tanah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila anda membid`ahkan salat wajib  di tanah, anda jls keliru . Anda akan membid`ahkan pula kpd Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   dan para sahabat yg tidk pernah menjalankan salat wajib di tikar  dlm berjamaah dg beliau . Kcl  ada  satu orang yg Karena  bumi sangat panas lalu menggunakan kainnya untuk alas tempat sujud. 
Bila anda  tdk membid`ahkan  salat  wajib di karpet, mk anda keliru . Ber arti anda menyatakan  salat  wajib di karpet adalah  tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  ,  tinggal tunjukkan dalilnya.
Maaf sy hrs membid`ahkannya . Bila tdk sy keliru.
Sy atau anda yg menjalankan salat wajib di karpet mubtadi`, bukan mengikuti sunnah.

Anda menyatakan:
(2) Pak Kiayi mengutip Kitab Kitab hadis untuk mendukung pendapatnya. Seperti hadis Bukhori, Muslim dll. Dan kitab kitab Syarah, seperti Fathul Bari dll. Pak Kiayi juga mengutip kirab kitab Ushul dan ilmu hadis. Pertanyaan nya, apakah para ulama yang kitab nya dikutip oleh Pak Kiayi, punya mazhab yang sama dengan Pak Kiayi? Yaitu kalau tidak di tanah, maka sholat wajibnya jadi  bid'ah???
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sy tdk menjumpai  mereka berkata spt itu. Seandainya mereka menyatakan salat wajib di karpet adalah sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  , sy akan kritisi jg.
Mereka sama dg sy  atau beda , no problem , mafi muskilah. Sy ingat
Imam Malik berkata :
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
        Aku hanyalah manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu , cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .
 لاَ تُقَلِّدْ دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab  mereka mungkin juga salah.
عن بلال بن سعد قال: ثلاث لا يقبل معهن عمل: الشرك، والكفر، والرأي؛ قيل: وما الرأي؟ قال: يترك كتاب الله وسنة نبيه، ويعمل برأيه. حلية الأولياء(5/ 229)
 Dari Bilal bin Sa`ad berkata: Tiga perkara

 membikin amal seseorang tidak diterima( disisi Allah ) ; Syirik, kufur dan berpendapat ( dlm menentukan hukum ) Dikatakan: Apakah pendapat itu ? Beliau berkata: Meninggalkan kitabullah dan sunnah nabiNya lalu menjalankan sesuatu dengan pendapatnya”. Hilyatul auliya` 229/5 .
Sy hanya menjumpai dr ulama  yg menyatakan sbb:
Manshur al Buraidi mengatakan:
أجمع العلماء أنه لا يجوز أن يصلي أحد فريضةً على الدابة من غير عذر ، وأنه لا يجوز له ترك القبلة إلا فى شدة الخوف8، لحديث عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ، قَالَ : رَأَيْتُ النَّبِيّ وَهُوَ عَلَى الرَّاحِلَةِ يُسَبِّحُ ، يُومِئُ بِرَأْسِهِ قِبَلَ أَىِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَ ، وَلَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي الصَّلاةِ الْمَكْتُوبَةِ .رواه البخاري ومسلم . وروى ابن عُمَرَ وَجَابِر مثله ، وَقَالَ جَابِر : فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُصَلِّىَ الْمَكْتُوبَةَ نَزَلَ ، فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ
Ulama telah ijma` tidak diperkenankan menjalankan shalat wajib di atas binatang ( unta atau lainnya ) tanpa ada uzur. Tidak diperkenankan meninggalkan menghadap kiblat kecuali dalam keada an sangat takut karena ada  hadis Amir bin Rabi`ah  yang berkata: Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam  menjalankan shalat  sunat di atas kendaraannya   dengan berisarat dengan kepalanya  dan menghadap kemana saja. Namun hal itu tidak di lakukan oleh beliau dalam shalat wajib. HR Bukhari dan Muslim.
Ibnu Umar dan Jabir juga meriwayatkan hadis yang sama denganya.
Jabir sendiri berkata: Bila berkehendak untuk menjalankan shalat wajib, maka beliau turun dan menghadap kiblat.
-           http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=215277
-          
فتح الباري لابن رجب - (ج 3 / ص 150)
الْمُرَادُ مِنْ هَذَا اْلحَدِيْثِ هَاهُنَا : أَنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - لَمْ يَكُنْ يُصَلِّي اْلمَكْتُوْبَةَ إِلاَّ عَلَى اْلأَرْضِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ ، فَأَمَّا صَلاَةُ الْفَرِيْضَةِ عَلَى اْلأَرْضِ فَوَاجِبٌ لاَ يَسْقُطُ إِلاَّ فِي صَلاَةِ شِدَّةِ اْلخَوْفِ ، كما قال تعالى: { فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً } [البقرة :239] .
Ibnu Rajab berkata dalam kitab Fathul bari 150/3 sbb:
Maksud hadis tsb ( hadis Nabi turun dari kendaraan ketika menjalankan salat wajib ) adalah sesungguhnya Nabi SAW tidak akan menjalankan salat wajib kecuali di tanah dengan menghadap kiblat. Untuk menjalankan salat fardhu di atas tanah ( langsung bukan di sajadah atau keramik ) adalah wajib kecuali dalam salat waktu peperangan atau keadaan yang menakutkan sebagaimana firman Allah taala sbb:
Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan
فَقَدْ نَقَلَ ابْنُ حَزْمٍ فِي الْمُحَلَّى عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ : أَنَّهُ لاَ يَجُوزُ الصَّلاَةُ فِي مَسْجِدٍ إلاَّ عَلَى اْلأَرْضِ
Sungguh Ibnu Hazem ( lahir 353 , wafat 456 H ) dalam kitab Al Muhalla telah mengutip pernyataan Atho` bin Abu Robah haram melakukan salat di masjid kecuali diatas tanah

Anda menyatakan:

(3) Kami juga sudah mengutip argumen kami tentang kebolehan sholat wajib di selain tanah. Namun semua nya dimentahkan oleh Pak Kiayi dengan dua alasan.

Yang pertama dalil kami dlaif. Padahal sudah dikuatkan oleh Ibnu Hajar.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Penguatnya  dari perawi yg majhul  sehingga  tdk bisa  di jadikan penguat. INi jawaban sy yg lalu :
 ومحمد بن عمار وثقه ابن المديني وأحمد وقال ابن معين: لم يكن به بأس. وجده لأمه محمد بن عمار بن سعد المؤذن فيه جهالة.
Intinya , Imam Al albani melemahkan riwayat ayah dari ibu Muhammad bin Ammar  itu. Sebab  fihi jahalah – tdk di kenal.
Dan riwayat sedemikian ini tdk bisa di jadikan sbg penguat.
المستور هو: مجهول الحال، فالمجهول لم تتحقق أهليته ولم تتحقق عدم أهليته، فهذا الشرط متوجه إلى العدالة، فشرط راوي الحديث الحسن، ألا يكون قد قدح في عدالته، ألا يكون مقدوحا في عدالته، فإذا قدح في عدالته فإن حديثه لا يكون أو لا يصلح للاعتضاد، فإن حديثه لا يصلح أن يكون عاضدا ولا معضودا.
http://shamela.ws/browse.php/book-10759/page-8141

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Riwayat dari perawi majhul tdk bisa di jadikan penguat. Baik  di gunakan untuk penguat atau yg di kuatkan.
Jd riwayat dari perawi majhul itu tdk bisa jadi penguat atau yg di kuatkan. Jg tdk bisa  di jadikan mutabi` . apalagi bisa menaikkan ke derajat hasan atau  sahih. 
Liha artikel sy yg lalu. Dan carilah landasan  yg kuat untuk memperbolehkan salat  wajib di sajadah.


Anda menyatakan:
Kedua dalil kami berkaitan dengan shalat sunat. Dan dalil shalat sunnat tidak boleh dipakai untuk shalat wajib. Padahal semua ulama hadis yang memberi judul bab, tidak ada satupun yang mengkhususkan untuk shalat sunnat. Judul judul tersebut bersifat umum.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Di buat  judul dlm kitab  bgt atau  tdk no problem.
Dalilnya tdk tepat, ada yg dalil salat sunat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  .
Sy hanya ittiba` sj pd Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   yg selama  hidupnya  tdk pernah melakukan salat wajib di tikar.
Bila sy ikuti pengertianmu  sy akan menyelisihi tuntunan salat wajib Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 

Anda menyatakan:
Lalu Pak Kiayi menuduh kami tidak berdalil. Bukan tidak berdalil Pak Kiayi. Tapi dalil kami ditolak oleh Pak Kiayi. Persis seperti kami menolak cara Pak Kiayi  memahami hadis.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sy tolak karena dalilnya  tdk tepat untuk salat wajib. Bila tepat mesti  sy  terima. Sekarang sy ulangi lg , tunjukkan dalilmu yg tepat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   menjalankan salat wajib di tikar.

Anda menyatakan:
Persis seperti kami menolak cara Pak Kiayi  memahami hadis.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mana  yg salah  pemahaman kami ? Tunjukkan. .

Anda menyatakan:
Pada zaman sekarang, begitu banyak ulama hadis, Fiqih Ushul Fiqih, lugoh, tafsir, yang mereka semua satu mazhab dengan kami tentang kebolehan shalat di selain tanah.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Mereka  sm dg kamu tdk punya dalil.
Bila punya tunjukkan mana dalilnya ? .
Bila sy ikut mereka , sy menyelisihi tuntunan salat wajib Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   sm dg  tuntunan salat di kitab pesolatan.

Bersambung ……………………….,  jawaban  yg lain menyusul , sabarlah


AKIBAT AKSI INTOLERAN ETNIS CINA MELARANG ADZAN, VIHARA DAN KELENTENG DIBAKAR MASSA, KOTA TANJUNG BALAI MENCEKAM

AKIBAT AKSI INTOLERAN ETNIS CINA MELARANG ADZAN, VIHARA DAN KELENTENG DIBAKAR MASSA, KOTA TANJUNG BALAI MENCEKAM

Diposkan oleh T Rusdiana 
Sumatera Utara selama ini adalah kota yang kondusif bagi warganya dalam menjalankan ibadah, namun kali ini kerukunan beragama ini tiba-tiba terusik oleh aksi intoleran yang dilakukan warga etnis Cina pada Jum’at malam (29/7/2016).

Kerusuhan terjadi di Kota Tanjung Balai, Sabtu (30/07/2016) dini hari. Kericuhan bermula saat seorang warga etnis Cina, warga Jalan Karya Tanjung Balai, mengamuk saat mendengar suara adzan di masjid Al Maksum Jl. Karya Tanjung Balai tepatnya di depan rumahnya sendiri.

Warga yang tidak terima dengan sikap warga etnis Cina tersebut akhirnya marah. Informasi inipun selanjutnya tersebar di media sosial sehingga memicu kemarahan yang lebih luas hingga terjadi sejumlah pembakaran Vihara. 

“Dari keterangan masyarakat bahwa warga tersebut membuat keributan di mesjid dan memaki imam yang sedang adzan di masjid karena tidak senang akan adanya adzan di mesjid hingga menyebabkan umat Islam menjadi marah,” bunyi status yang beredar di media sosial, dikutip dari dnaberita.com

BERIKUT ADALAH KRONOLOGI YANG BERHASIL DIKUMPULKAN, DARI BERBAGAI SUMBER

1. Pada hari Jum'at 29 Juli 2015 sekitar pukul 21.00 WIB, bertempat di Jln. Karya Lingkungan II Kelurahan TB. Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah terjadi keributan antara masyarakat Etnis Cina dengan masyarakat pribumi. Masyarakat Etnis Cina yang bernama Erlina (Perempuan), umur 46 tahun, memprotes dan melarang pengeras suara dari Masjid Al Maksum hingga memicu masyarakat Pribumi ± 50 orang melakukan aksi spontanitas melempari rumah Erlina.  Merasa tidak terima mereka melaporkan ke Kepling, dan Keliling membawa ke kantor Lurah TB.Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan.

2. Pada pukul 21.35 WIB, Pengurus Masjid Al Maksum dan Masyarakat Etnis Cina yang bernama Erlina dan Suami beserta Kepling mendatangi Kantor Lurah Kelurahan TB. Kota I Jalan Juanda untuk didamaikan.  Dikarenakan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang ribut, akhirnya diarahkan ke Kantor Polsek Kota Tanjungbalai.  Pengurus Masjid Al Maksum dan masyarakat Etnis Cina yang bernama Erlina dan Suami beserta Kepala lingkungkungan diperiksa di Kantor Polsek Kota Tanjungbalai. Ketua MUI Bpk. H. Syahron Sirait dan Sekretaris FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Bpk. Marolop untuk meredahkan masyarakat kota tanjungbalai dan mendamaikan di Polsek Kota Tanjungbalai.

3.  Pada hari Sabtu tgl 30 Juli 2016 sekitar pukul 00.45 WIB bertempat di Pantai Amor Jalan Asahan Kel. Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah terjadi pelemparan, pembakaran dan pengrusakan Vihara, Kelenteng beserta Kendaraan roda 4. Adapun Vihara dan Kelenteng yang dirusak dan dibakar, sebagai berikut :

Vihara dan Kelenteng dibakar dan dirusak massa:

1) Vihara Tri Ratna dibakar dan 3 Unit kendaraan roda 4 dibakar Jln.Asahan Kel. Indra Sakti Kec. Tanjungbalai Selatan.
2) Vihara Avalokitesvara dibakar Jln.Teuku Umar Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
3) Kelenteng Dewi Samudra dibakar Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
4) Kelenteng Ong Ya Kong dibakar Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
5) Kelenteng Tua Pek Kong Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
6) Kelenteng Tiau Hau Biao dibakar Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
7) Kelenteng Depan Kantor Pengadaian dibakar Jln.Sudirman Kel.Perwira Kec.Tanjungbalai Selatan.
8) Kelenteng dibakar Jln.M.T.Haryono Kel.Perwira Kec.Tanjungbalai Selatan.
9) Kelenteng Huat Cu Keng dibakar Jln.Juanda Kel.Tanjungbalai .Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan.
10) Kelenteng dirusak Jln.Juanda Kel.Tanjung balai.Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan.
11) Yayasan Sosial dirusak dan 3 Unit Kendaraan roda 4 dirusak Jln.Mesjid Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
12) 3 Unit rumah dirusak.

Sekretaris Forum Umat Islam (FUI) Tanjung Balai, Ustaz Luthfi Ananda Hasibuan mengatakan peristiwa tersebut menjadi puncak kemarahan warga akibat sikap warga etnis Cina yang selama ini arogan. "Mereka suka menyepelekan, suka semena-mena, jika kesenggol sedikit langsung marah dan tak segan-segan mengajak berkelahi," ujarnya saat dihubungi Suara Islam Online, Sabtu (30/7/2016).

Karena itulah, kata dia, warga sudah lama geram. "Selama ini kita sudah bersikap sabar, namun karena sudah keterlaluan dan kemarahan warga tak terbendung jadi sekarang ini puncaknya," ungkapnya.

Kerugian Materil diperkirakan Milyaran Rupiah. Untuk korban jiwa belum diketahui. Situasi saat ini sudah kondusif, massa yang ribuan sudah terpecah dan sebagian sudah kembali kerumah masing-masing.

Tim News, Dari Berbagai Sumber

Terungkap, Lahan RS Sumber Waras Ternyata Milik Pemda

Sumber Waras


“Munculnya sertifikat HGB 2878, membuktikan Pemda DKI membeli tanahnya sendiri dari pihak swasta senilai Rp 755,69 miliar. Ini merupakan kelalaian yang tidak dapat dimaafkan,” ujar Amir Hamzah, Ketua Budget Metropolitan Watch (BMW), pada indopos.co.id, Senin (14/9).

indopos.co.id – Lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) seluas 3,7 hektar, yang dibeli Pemda DKI Jakarta dengan harga Rp 755,69 miliar, ternyata milik pemda sendiri. Hal itu tersebut dibuktikan dengan munculnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bernomor 2878, yang menyatakan lahan tersebut, sesungguhnya milik Pemda DKI. Pihak RSSW hanya memiliki hak guna bangunan, dan harus mengembalikan kepada pemda, setelah 25 tahun penggunaan.

“Munculnya sertifikat HGB 2878, membuktikan Pemda DKI membeli tanahnya sendiri dari pihak swasta senilai Rp 755,69 miliar. Ini merupakan kelalaian yang tidak dapat dimaafkan,” ujar Amir Hamzah, Ketua Budget Metropolitan Watch (BMW), pada indopos.co.id, Senin (14/9).

Amir yang beberapa waktu lalu melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan RSSW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan, dalam sertifikat HGB tertera, batas pengembalian lahan adalah 28 Mei 2018 mendatang. Sehingga, diduga ada kesengajaan terjadi kerugian negara yang dilakukan Pemda DKI. Kemudian, jika diteliti dari awal, berarti ada pembohongan oleh RSSW, saat rapat dengan Dinas Kesehatan.

Saat itu, RSSW mengatakan tanah itu tidak dijual. Kemudian pada 16 Juni 2014, Kepala Dinas Kesehatan saat itu, Dien Emmawati, melaporkan ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, bahwa tanah RSSW tidak dijual. Tapi, belakangan ada pertemuan antara Direktur Umumm RSSW dengan gubernur. Sehingga, belakangan  dibuatlah surat bahwa lahan akan dijual. “Tentu di sini ada pembicaraan antara Abraham dengan Ahok yang patut diselidiki,” kata Amir.

Selanjutnya, yang aneh lagi, surat pemberitahuan penjualan lahan ada 4 macam. Pertama, surat ditandatangani Direktur Umum RSSW Abraham, kedua ada surat yang ditandatangai Kartini Mulyadi, dan surat ketiga ditandatangani Kartini Mulyadi dengan bendahara, surat keempat ditandatangani seseorang berinisial DMI yang diduga, salah satu petinggi Partai Politik. “Semua keanehan ini patut diduga sebagai permainan untuk memuluskan pembelian lahan bermasalah itu,” terangnya.

Tokoh pemuda Jakarta, Muhammad Rifki, menilai indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI Jakarta semakin terang benderang. Ternyata lahan yang miliki Yayasan Kesehatan Sumber (YKSW) Waras merupakan tanah negara.

Artinya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah membayar tanah negara kepada pihak swasta menggunakan uang negara.

“Lalu apa bedanya kampung Pulo dengan lahan Sumber Waras? Bedanya, di Kampung Pulo rakyat bayar PBB dan kemudian diusir, sedangkan di Sumber Waras pemilik tidak bayar PBB kemudian malah diberi uang,” celetuk Rifki yang juga akrab disapa Eki Pitung.

Dibeberkan pria yang mengaku warga asli Betawi ini, sertifikat tanah yang dimiliki RS Sumber Waras tercatat dengan nomor 2878 di Tomang Jalan Kyai Tapa itu diberikan Hak Guna Bagungan (HGB ) kepada Yayasan Sumber Waras yang akan habis pada tanggal 28 Mei 2018.

“Ini namanya perampokan APBD, tanah negara dijual ke negara, dibeli negara, pake uang negara, kalau saya lihat skemanya ini seperti sindekat perampok uang negara,” ungkapnya

 Selain itu ditambahkan pengurus Bamus Betawi ini, hal itu adalah ketimpangan antara yayasan kesehatan sumber waras dengan warga kampung pulo. Dimana Eki mengklaim warga kampun Pulo adalah warga yang taat pajak sementara YKSW tidak taat pajak.

“Itu terbukti, YKSW masih punya tunggakan pajak hingga 10 Miliar,akhirnya sudah ada titik terang, kampung Pulo kan Ahok gak berani bayar katanya? Itu tanah negara, takut dipenjara, lah ini kan juga tanah negara,” pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali mengungkapkan kekesalannya karena BPK tidak mengonfirmasi kepadanya terlebih dahulu untuk melakukan audit.

“Saya tanya ke Pak Lasro (Inspektorat), kenapa BPK enggak ngomong mau ketemu saya untuk konfirmasi. Seolah-olah, kami salah membeli lahan RS Sumber Waras dibanding Ciputra. Padahal, Ciputra beli harga pasar, kami beli pakai harga NJOP (nilai jual obyek pajak), dan NJOP itu yang tentukan Kementerian Keuangan, tetapi itu tidak ditulis di laporan BPK. Tendensius sekali,” kata Basuki.

Menurut Basuki, pembelian lahan RS Sumber Waras lebih mahal karena beda tahun. Otomatis, NJOP-nya juga berbeda. Bahkan, Basuki membandingkan pembelian lahan RS Sumber Waras dengan pembebasan tol dan sungai.

Jika pembelian RS Sumber Waras salah, dia mengatakan, maka banyak pembelian lahan di gedung-gedung pemerintahan lain juga salah prosedur.

“Pembelian gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan gedung LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) juga salah, dong? Mereka menggunakan harga pasar yang lebih mahal. Kalau saya jadi auditornya, saya boleh enggak bikin laporan kalau ‘Anda merugikan negara karena tidak beli harga NJOP’? Boleh enggak saya tulis begitu di laporan BPK? Boleh saja, orang (BPK) yang mahakuasa kok, enggak pakai tanya lagi sama orang yang bersangkutan. Itu yang terjadi di Sumber Waras, makanya saya mau lawan,” kata Basuki.

Karena audit BPK ini, Basuki melanjutkan, banyak orang yang berpikir bahwa dia mendapat komisi dari pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Mereka pikir, masa Gubernur enggak ngiler 1 persen duit Sumber Waras Rp 700 miliar. Satu persen sudah Rp 7 miliar, dan dua persen sudah Rp 14 miliar. Saya sudah berulang kali (bilang), saya ini orang yang demen ribut, bukan demen duit. Itu yang oknum BPK enggak pernah pikir, ada gubernur yang enggak demen duit. Kalau Anda menzalimi orang, saya demen ribut,” kata Basuki. (wok)

indopos.co.id/2015/09 Senin, 14 September 2015


(nahimunkar.com)

Rizal Ramli Dicopot Karena Mencabik-cabik Jaringan Kekuasaan yang Korup



KONFRONTASI- Sosok Rizal Ramli dikenal sangat vokal dan kritis saat menjabat Menko kemaritiman. Rizal Ramli langsung melakukan gebrakan dengan jurus rajawali ngepret saat baru menjabat.

Kepretan Rizal Ramli menghentak dan mengagetkan banyak orang. Kepretannya meruntuhkan status quo, dan dinilai mencabik-cabik jaringan sistem kekuasaan yang diduga korup. Rizal Ramli juga dianggap menggebrak feodalisme kuasa yang selama ini merasa nyaman dengan keadaaan yang menguntungkan segelintir orang.

Rizal misalnya mengepret proyek listrik 35.000 MW. Rizal juga mengepret proyek Masela dan Freeport, hingga Direktur Utama sekaligus pendiri perusahaan Freeport-McMoRan, James R. Moffett, harus mengundurkan diri dari jabatanya setelah juga harga komoditas perusahaan tambangnya jatuh.

Rizal juga mengeluarkan jurus kepret saat ada rencana pembelian puluhan pesawat Airbus (dan Boeing) PT. Garuda. Ia juga mengepret Pelindo II yang gagal memenuhi standar kecepatan pelayanan bongkar muat.

Rizal pun mengepret para pejabat di BUMN yang mentalnya masih ribet dan tidak pernah berfikir out of the box. Pertamina misalnya meminta proyek storage dan pipanisasi BBM, yang bisa merugikan banyak pihak dan tidak aman.

Rizal juga mengepret Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang minim menggunakan komponen lokal dalam proses ekspolorasi migas di Tanah Air. Padahal dalam peraturan perundangan telah ditegaskan bahwa setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu.

Dalam hal ini, Rizal dinilai mengganggu jaringan Jusuf Kalla. Dan karena itu, muncul dugaan kuat, bahwa JK adalah di antara pihak yang mendongkel Rizal dana reshuffle Jilid II.

Rizal juga mengeluarkan jurus kepret terkait dengan Reklamasi di pantai utara Jakarta. Rizal menegaskan bahwa bahwa pembangunan proyek ini dipersilakan bila memenuhi aturan negara. Namun, proyek ini  harus dihentikan lantaran melanggar dan tidak memenuhi aturan negara.

Dalam hal ini, Rizal berhadapan dengan Ahok dan para pengembang. Karena itu, Ahok dan pengembang juga diduga berada di balik reshuffle kabinet.

Namun tentu saja, reshuffle merupakan tetap hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Karena itu, Jokowi adalah juga bisa menjadi pihak yang terganggu dengan manuver Rizal. Hal ini semakin mengkonfirmasi bahwa Jokowi pun, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, menjadi sosok di balik proyek reklamasi ini dan terganggu dengan manuver Rizal.

Selain itu, diduga kuat ada jaringan internasional yang menghendaki agar Rizal Ramli dikeluarkan dari kabinet. Siapapun tahu, ideologi ekonomi Rizal Ramli yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, berlawanan dengan kepentingan global. Hal ini pun semakin diperkuat dengan hadirnya Sri Mulyani dalam kabinet.[mr/rmol]

Tags:
Rizal Ramli

fokus isu

Selamatan 3,7,100 Hari adalah Sisa-Sisa Budaya Animisme dan Dinamisme

selamatan-37100-adalah-budaya-hindu


selamatan 3,7,100 adalah budaya hindu

Pertanyaan dari: Kus Anwaruddin, Sekretaris PC Pemuda Muhammadiyah Tersono, Mangunsari, Tersono, Batang, Jawa Tengah

Pertanyaan:

Sebagai warga Muhammadiyah walaupun belum punya KTA saya ingin menanyakan beberapa hal yang selama ini menjadi ganjalan dalam benak saya:

Bagaimana sikap resmi PP Muhammadiyah mengenai tradisi Upacara Tahlilandalam rangkaian upacara kematian?
Sebagai warga Muhammadiyah bagaimana sikap saya bila diundang dalam upacara tahlilan yang di dalamnya ada jamuan makanannya? (Biasanya makanan tersebut dikumpulkan oleh warga RT/jamaah lalu diserahkan kepada keluarga yang terkena musibah dan selanjutnya dimakan bersama dalam upacara tahlilan tersebut).
Apa hukumnya bila saya menghadiri undangan tahlilan tersebut dengan alasan untuk kerukunan sebagai warga masyarakat? (Perlu diketahui bahwa, sepengetahuan saya di daerah saya masih banyak para PCM yang menghadiri undangan tahlilan tersebut).
Apa pula hukumnya makan bersama dalam perjamuan tahlilan tersebut dengan alasan yang meninggal dunia tidak punya anak yatim / anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga semua serta makanan tersebut berasal dari para jamaah tahlil yang hadir/dari warga RT? (Biasanya hal ini sudah menjadi program RT).
Saya sangat mengharapkan atas jawaban yang memuaskan dan disertai dalil-dalil yang sohih sehingga sebagai warga Muhammadiyah saya tidak ragu-ragu dalam melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Jawaban:

Sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa pertanyaan yang saudara sampaikan sudah sangat sering ditanyakan dan sekaligus dijawab dalam rubrik fatwa agama ini. Di antaranya adalah seperti yang ditanyakan oleh Saudara Ruslan Hamidi, Moyudan, Sleman (SM No. 11 Th. Ke-88/2003), Ferry al-Firdaus, Cilawu Garut (SM No. 24 Th. Ke-90/2005) Tamrin Mobonggi, Limbato, Gorontalo (SM No. 3 Th. Ke-92/2007). Saudara dapat membaca secara lengkap dalam edisi-edisi Majalah Suara Muhammadiyah sebagaimana yang kami sebutkan.

Namun demikian, tidak ada salahnya kami jelaskan kembali secara ringkas tentang persoalan tahlilan tersebut, agar saudara dapat lebih mudah memahaminya.

Jika yang dimaksudkan tahlil adalah membaca “La Ilaha illa Allah” (tiada Tuhan selain Allah), Muhammadiyah tidak melarang, bahkan menganjurkan agar memperbanyak membacanya, berapa kali saja, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam al-Qur`an disebutkan:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ

Artinya: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.” [al-Baqarah (2):152]

Disebutkan pula pada ayat-ayat lain seperti QS. al-Ahzab (33): 41, QS. al-An’am (6): 19, QS. al-Ikhlas (112): 1-4, QS. Muhammad (47): 19.

Perintah berzikir dengan menyebut Lafal Jalalah (La Ilaha illa Allah) dalam hadits-hadits pun banyak diungkapkan, misalnya hadits riwayat Abu Hurairah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشَرَ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ وَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْحَرِّ.

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah; Bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengucapkan ‘La ilaha illa Allah wahdahu la syarika lahu lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syai`in qadir’, dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka (lafal jalalah tersebut) baginya sama dengan memerdekakan sepuluh hamba sahaya, dan dicatat baginya seratus kebaikan, dan dihapus daripadanya seratus kejahatan, dan lafal jalalah tersebut baginya menjadi perisai dari syaitan selama satu hari hingga waktu petang; dan tidak ada seorang pun yang datang (dengan membawa) yang lebih afdal, daripada apa yang ia bawa (ucapkan), kecuali orang yang mengerjakan lebih banyak dari itu. Dan barangsiapa mengucapkan ‘subhana-llah wa bi hamdih’ (Allah Maha Suci dan Maha Terpuji) dalam satu hari sebanyak seratus kali, maka dihapus kesalahan-kesalahannya, sekalipun seperti buih air panas yang mendidih.” [Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab az-Zikr, Bab Fadlut-Tahlil, No. 28/2691]

Disebutkan pula pada hadits-hadits lain seperti hadits riwayat al-Bukhari dari ‘Itban ibn Malik, dalam Shahih al-Bukhari, Kitab as-Shalah (420), Bab al-Masajid fi al-Buyut dan hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, dalam Shahih Muslim, Kitab az-Zikr, Bab Fadlut-Tahlil, No. 32/2695.

Ayat-ayat al-Qur`an dan hadits-hadits tersebut memberikan pengertian bahwa memperbanyak membaca tahlil adalah termasuk amal ibadah yang sangat baik, sehingga mereka yang memperbanyak tahlil dijamin masuk surga dan haram masuk neraka. Tentu saja tidaklah cukup hanya mengucapkannya, atau melafalkannya saja, melainkan harus menghadirkan hati ketika membacanya, dan merealisasikannya dalam kehidupan keseharian. Yaitu dengan memperbanyak amal shalih dan meninggalkan segala macam syirik. Jika masih berbuat syirik, dan tidak beramal shalih, sekalipun membaca tahlil ribuan kali, tidak ada manfaatnya. Maka yang sangat penting sebenarnya ialah bahwa tahlil itu harus benar-benar diyakini dan diamalkan dengan berbuat amal shalih sebanyak-banyaknya.

Maka yang dilarang menurut Muhammadiyah adalah upacaranya yang dikaitkan dengan tujuh hari kematian, atau empat puluh hari atau seratus hari dan sebagainya.

Selamatan tiga hari, lima hari, tujuh hari, dan seterusnya itu adalah sisa-sisa pengaruh budaya animisme, dinamisme, serta peninggalan ajaran Hindu yang sudah begitu berakar dalam masyarakat kita. Karena hal itu ada hubungan dengan ibadah, maka kita harus kembali kepada tuntunan Islam. Apalagi, upacara semacam itu harus mengeluarkan biaya besar, yang kadang-kadang harus pinjam kepada tetangga atau saudaranya, sehingga terkesan tabzir (berbuat mubazir). Seharusnya, ketika ada orang yang meninggal dunia, kita harus bertakziyah/melayat dan mendatangi keluarga yang terkena musibah kematian sambil membawa bantuan/makanan seperlunya sebagai wujud bela sungkawa. Pada waktu Ja’far bin Abi Thalib syahid dalam medan perang, Nabi saw menyuruh kepada para shahabat untuk menyiapkan makanan bagi keluarga Ja’far, bukan datang ke rumah keluarga Ja’far untuk makan dan minum.

Perlu diketahui pula, bahwa setelah kematian seseorang, tidak ada tuntunan dari Rasulullah saw untuk menyelenggarakan upacara atau hajatan. Yang ada adalah tuntunan untuk memberi tanda pada kubur agar diketahui siapa yang berkubur di tempat itu (HR. Abu Dawud dari Muthallib bin Abdullah, Sunan Abi Dawud, Bab Fi Jam’i al-Mauta fi Qabr …, Juz 9, hlm. 22), mendoakan atau memohonkan ampun kepada Allah SWT (HR. Abu Dawud dari ‘Utsman ibn ‘Affan dan dinyatakan shahih oleh al-Hakim, Sunan Abi Dawud, Bab al-Istighfar ‘inda al-Qabr lil-Mayyit …, Juz 9, hlm. 41) dan dibolehkan ziarah kubur (HR. Muslim dari Buraidah ibn al-Khusaib al-Aslami, Bab Bayan Ma Kana min an-Nahyi …, Juz 13, hlm. 113).

Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan :

Sebagai warga Muhammadiyah sikap yang harus diambil adalah menjauhi atau meninggalkan perbuatan yang memang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah saw dan sekaligus memberikan nasehat dengan cara yang ma’ruf (mauidlah hasanah) jika masih ada di antara keluarga besar Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya yang masih menjalankan praktek-praktek yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah saw tersebut.
Dalam menjaga hubungan bermasyarakat, menurut hemat kami tidaklah tepat jika tolok ukurnya hanya kehadiran pada upacara/hajatan kematian. Namun, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain, seperti rapat RT, kerja bakti, ronda malam (siskamling), takziyah dan lain-lain juga perlu mendapat perhatian. Dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, insya Allah, ketika kita hanya meninggalkan satu kegiatan saja (tahlilan/hajatan tersebut) tidak akan membuat kita dijauhi oleh masyarakat di mana kita tinggal.
Mengenai makan dan minum pada perjamuan tahlilan, sekalipun makanan dan minuman tersebut berasal dari para warga RT, namun tetap saja dapat digolongkan pada perbuatan tabzir, sehingga layak untuk ditinggalkan.
Wallahu a’lam bish-shawab
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

===============================
Sumber : Fatwa-fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah/ sangpencerah.id/


(nahimunkar.com)

Jumat, Juli 29, 2016

Terbongkar! Inilah Rencana Syiah Menduduki Turki Pasca Kudeta



Syiahindonesia.com - Pernyataan dari seorang perwira militer pro-kudeta yang ditangkap dan ditahan di provinsi Hatay di sebelah selatan Turki mengungkapkan sebuah rencana mengerikan untuk menduduki Turki pasca percobaan kudeta dari sekelompok prajurit FETO/PDY yang digagalkan oleh keinginan kuat dari bangsa dan aparat keamanan Turki.

Sebagai bagian dari rencana yang dibuat dalam pertemuan di Pangkalan Udara Incirlik di Turki, sekitar seribu agen rahasia dari Mukhabarat Suriah akan menyelusup masuk ke Turki dengan bantuan, bersama dengan teroris bersenjata.

Target pertama

milisi adalah Iskenderun, yang akan diikuti dengan berbagai provinsi Turki lainnya, khususnya Istanbul dan Ankara, menurut prajurit FETO yang ditahan.

Organisasi teroris FETO/PDY yang dikepalai oleh Fetullah Gulen akan mengendalikan wilayah Turki di Eropa, sementara kekuatan-kekuatan pendudukan akan mencoba mengendalikan bagian lain dari Negara ini.

Seorang perwakilan Iran menghadiri pertemuan dimana keputusan kudeta ini dibuat, menurut perwira militer yang tertangkap itu.

Pada 15 Juli, elemen-elemen pengkhianat militer mencoba untuk menggulingkan pemerintahan Turki yang terpilih secara demokratis secara paksa, yang memicu berbagai insiden kekerasan, menewaskan 246 orang.

Tetapi, percobaan kudeta ini digagalkan saat rakyat Turki bersama dengan aparat keamanan berjuang melawan percobaan kudeta, di banyak titik, khususnya di Istanbul dan Ankara.


*Sumber: Surat kabar Turki Yeni Safak

Komisi III Tertarik Pengakuan Freddy Budiman Soal Puluhan Miliar ke Pejabat untuk 'Setoran' Bisnis Narkoba


post-feature-image


POSMETRO INFO - Jelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba, Freddy Budiman, beredar broadcast atas nama koordinator KontraS, Hariz Azhar tentang pengakuan gembong kelas kakap itu.

Dalam broadcast yang juga dishare ke grup Whatsapp wartawan, tertulis bahwa dialognya dengan Freddy terjadi di lapas Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Freddy menggambarkan bagaimana bobroknya aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba. 

Broadcast ini pun mendapat respon dari Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

"Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," tegas pria yang akrab disapa Bamsoet ini ketika dihubungi, Jumat (29/7).

Bukan hanya itu, lanjut dia, Panja juga akan mendalami soal omongan Freddy tentang pengacara dan kepala LP Nusakambangan, Sitinjak. Bambang menegaskan, dua nama yang disebut terakhir ini sumber informasi untuk mengkonfirmasi pengakuan Freddy.

"Termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pledoi Freddy," tandasnya.

Ia juga mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

"Apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN," jelasnya.

Berikut pengakuan lengkap Freddy atas nama Haris Azhar yang sudah ramai beredar di media sosial:

KESAKSIAN HARRIS AZHAR (KONTRAS)

"Cerita Busuk dari seorang Bandit"

Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)

Di tengah proses persiapan eksekusi hukuman mati yang ketiga dibawah pemerintahan Joko Widodo, saya menyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus Penyeludupan Narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak, dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan dibawah ini.

Di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2014 dan kesibukan saya berpartisipasi memberikan pendidikan HAM di masyarakat di masa kampanye pilpres tersebut, saya memperoleh undangan dari sebuah organisasi gereja. Lembaga ini aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusa Kambangan (NK). Melalui undangan gereja ini, saya jadi berkesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba. Kemudian saya juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).

Saya  patut berterima kasih pada Bapak Sitinjak, Kepala Lapas NK (saat itu), yang memberikan kesempatan bisa berbicara dengannya dan bertukar pikiran soal kerja-kerjanya. Menurut saya Pak Sitinjak sangat tegas dan disiplin dalam mengelola penjara. Bersama stafnya beliau melakukan sweeping dan pemantauan terhadap penjara dan narapidana. Pak Sitinjak hampir setiap hari memerintahkan jajarannya melakukan sweeping kepemilikan HP dan senjata tajam. Bahkan saya melihat sendiri hasil sweeping tersebut, ditemukan banyak sekali HP dan sejumlah senjata tajam.

Tetapi malang Pak Sitinjak, di tengah kerja kerasnya membangun integritas penjara yang dipimpinnya, termasuk memasang dua kamera selama 24 jam memonitor Freddy budiman. Beliau menceritakan sendiri, beliau pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusa Kambangan, agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.

Saya mengangap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman  sebagai penjahat kelas kakap”  justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri.

Menurut ibu pelayan rohani yang mengajak saya ke NK, Freddy Budiman memang berkeinginan bertemu dan berbicara langsung dengan saya. Pada hari itu menjelang siang, di sebuah ruangan yang diawasi oleh Pak Sitinjak, dua pelayan gereja, dan John Kei, Freddy Budiman bercerita hampir 2 jam, tentang apa yang ia alami, dan kejahatan apa yang ia lakukan.

Freddy Budiman mengatakan kurang lebih begini pada saya:

Pak Haris, saya bukan orang yang takut mati, saya siap dihukum mati karena kejahatan saya, saya tahu, resiko kejahata yang saya lakukan. Tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.

"Saya bukan bandar, saya adalah operator penyeludupan narkoba skala besar, saya memiliki bos yang tidak ada di Indonesia. Dia (bos saya) ada di Cina. Kalau saya ingin menyeludupkan narkoba, saya tentunya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang-orang yang saya telpon itu semuanya nitip (menitip harga). Menurut Pak Haris berapa harga narkoba yang saya jual di Jakarta yang pasarannya 200.000 - 300.000 itu?”

Saya menjawab 50.000. Fredi langsung menjawab:

Salah. Harganya hanya 5000 perak keluar dari pabrik di Cina. Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya. Ketika saya telepon si pihak tertentu, ada yang nitip Rp 10.000 per butir, ada yang nitip 30.000 per butir, dan itu saya tidak pernah bilang tidak. Selalu saya okekan. Kenapa Pak Haris?”

Fredy menjawab sendiri. Karena saya bisa dapat per butir 200.000. Jadi kalau hanya membagi rejeki 10.000- 30.000 ke masing-masing pihak di dalam institusi tertentu, itu tidak ada masalah. Saya hanya butuh 10 miliar, barang saya datang. Dari keuntungan penjualan, saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu.”

Fredy melanjutkan ceritanya. Para polisi ini juga menunjukkan sikap main di berbagai kaki. Ketika saya bawa itu barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita. Tapi dari informan saya, bahan dari sitaan itu juga dijual bebas. Saya jadi dipertanyakan oleh bos saya (yang di Cina). 'Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?’”


Menurut Freddy, Saya tau pak, setiap pabrik yang bikin narkoba, punya ciri masing-masing, mulai bentuk, warna, rasa. Jadi kalau barang saya dijual, saya tahu, dan itu ditemukan oleh jaringan saya di lapangan.”

Fredi melanjutkan lagi. Dan kenapa hanya saya yang dibongkar? Kemana orang-orang itu? Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.

"Saya prihatin dengan pejabat yang seperti ini. Ketika saya ditangkap, saya diminta untuk mengaku dan menceritakan dimana dan siapa bandarnya. Saya bilang, investor saya anak salah satu pejabat tinggi di Korea (saya kurang paham, korut apa korsel- HA). Saya siap nunjukin dimana pabriknya. Dan saya pun berangkat dengan petugas BNN (tidak jelas satu atau dua orang). Kami pergi ke Cina, sampai ke depan pabriknya. Lalu saya bilang kepada petugas BNN, mau ngapain lagi sekarang? Dan akhirnya mereka tidak tahu, sehingga kami pun kembali.

"Saya selalu kooperatif dengan petugas penegak hukum. Kalau ingin bongkar, ayo bongkar. Tapi kooperatif-nya saya dimanfaatkan oleh mereka. Waktu saya dikatakan kabur, sebetulnya saya bukan kabur. Ketika di tahanan, saya didatangi polisi dan ditawari kabur, padahal saya tidak ingin kabur, karena dari dalam penjara pun saya bisa mengendalikan bisnis saya. Tapi saya tahu polisi tersebut butuh uang, jadi saya terima aja. Tapi saya bilang ke dia kalau saya tidak punya uang. Lalu  polisi itu mencari pinjaman uang kira-kira 1 miliar dari harga yang disepakati 2 miliar. Lalu saya pun keluar. Ketika saya keluar, saya berikan janji setengahnya lagi yang saya bayar. Tapi beberapa hari kemudian saya ditangkap lagi. Saya paham bahwa saya ditangkap lagi, karena dari awal saya paham dia hanya akan memeras saya.”

Freddy juga mengekspresikan bahwa dia kasihan dan tidak terima jika orang-orang kecil, seperti supir truk yang membawa kontainer narkoba yang justru dihukum, bukan si petinggi-petinggi yang melindungi.

Kemudian saya bertanya ke Freddy dimana saya bisa dapat cerita ini? Kenapa Anda tidak bongkar cerita ini? Lalu Freddy menjawab:
Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas. Saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan, seperti saya sampaikan di sana.”

Lalu saya pun mencari pledoi Freddy Budiman, tetapi pledoi tersebut tidak ada di website Mahkamah Agung. Yang ada hanya putusan yang tercantum di website tersebut. Putusan tersebut juga tidak mencantumkan informasi yang disampaikan Freddy, yaitu adanya keterlibatan aparat negara dalam kasusnya.

Kami di KontraS mencoba mencari kontak pengacara Freddy, tetapi menariknya, dengan begitu kayanya informasi di internet, tidak ada satu pun informasi yang mencantumkan dimana dan siapa pengacara Freddy.  Dan kami gagal menemui pengacara Freddy untuk mencari informasi yang disampaikan, apakah masuk ke berkas Freddy Budiman sehingga bisa kami mintakan informasi perkembangan kasus tersebut.

Haris Azhar (2016). [rmol]



Aguan Ngaku Setor Rp 220 Miliar ke Pemprov DKI Buat Syarat Reklamasi



POSMETRO INFO – Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku perusahaan milikinya sudah memberikan Rp220 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta sebagai kewajiban karena menjadi pengembang mereklamasi.

“Saya dengar pemerintah zaman Pak Ahok minta kontribusi tambahan, untuk PT KNI (Kapuk Naga Indah), ini tidak ada masalah karena kami sendiri sudah ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) sendiri,” kata Aguan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Pada 2016, perusahaannya diminta kontribusi dan sudah membangun jalan, bangun rusun. Rusun ada 720 unit bersama dengan Agung Podomoro biayanya Rp180 miliar-an.

“Jadi memang sebagian masuk menjadi kewajiban PT Agung Sedayu sedangkan lebihnya masuk ke kontribusi. Kemudian ada kewajiban Agung Sedayu ke pemerintah lagi Rp40 miliar jadi total ada Rp220 miliri-an,” katanya.

Aguan menjadi saksi dalam kasus suap mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya Trinanda Prihantoro yang didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi sebesar Rp2 miliar agar mengubah pasal yang mengatur kontribusi tambahan dalam Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dari tadinya 15 persen menjadi 15 persen dari 5 persen kontribusi.

Dalam RTRKSP tersebut pemda meminta pengembang reklamasi memberikan kewajiban, kontribusi berupa 5 persen dari luas pulau dan tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) dikali luas lahan yang dapat terjual. Hal ini yang memicu kebuntuan dalam pembahasan antara pemda dan anggota DPRD.

“Payung hukumnya belum ada, yang rusun sementara masuk ke kewajiban, tapi sekarang kan perhitungan kewajiban belum selesai,” ungkap Aguan.

Sedangkan Rp40 miliar itu menurut Aguan dibangun menjadi untuk infrastruktur. “Rp180 miliar itu khusus untuk kewajiban tapi ada juga sebagian menjadi kontribusi karena hitungannya belum selesai,” jelas Aguan.

PT KNI menurut Aguan juga tidak keberatan dengan kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut.

“Secara pembicaraan Pak Gubernur dan staf di DKI katanya minta dibuatkan satu tanggul pantai utara, dan kita iyain juga kita ‘commit’, tapi belum dibangun karena mau tunggu payung hukum ,” tambah Aguan.

Dalam kesaksian Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang pada Senin (25/7/2016), menyebutkan bahwa tambahan kontribusi itu ditetapkan dengan menggunakan diskresinya sebagai kepala daerah.

“Tambahan kontribusi bisa di awal karena kebijakan itu melekat kepada kami untuk melakukan diskresi. Diskresi ini mendesak karena satu pihak masih diberikan izin dan saya tidak ingin mereka tidak jelas kontribusnya sekaligus mengatur ruang daratan. Kalau tidak ada perjanjian menata ruang daratan pantai kita ‘dikadalin’. Makanya izin harus diberikan lengkap kalau tidak diberikan izin, saya bisa digugat karena menghambat mereka,” kata Ahok.

Pembangunan infrastruktur itu sudah dimulai sejak perjanjian 18 November 2014 antara pemda dan para pengembang. [hanter]

Sumber: pos-metro.com/ Kamis, 28 Juli 2016


(nahimunkar.com)

Postingan extra sbg jawaban untuk komentar member FMP .ke 3


Ust Abu Affaf menulis :
Tdk ada yg baru lagi.. Muter muter...dan ujungnya bilang Ahli Bid'ah,  Munafik.. Seandainya Shahihia Abu Hurairah akan divonis Bid'ah
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Sy menjawab berdasarkan pertanyaan yg di ajukan. Apakah sy  hrs menjawab  yg tdk sesuai dengan pertanyaan ? Bila demikian ,sy bisa di katakana gila dan tdk waras lg.
Karena itu, bila ada dalil dan keterangan yg di ulang , hakikatnya karena pertanyaannya bukan jawabannya. Pahamilah ini, jangan pura – pura tdk phm.
Anda menyatakan:
...dan ujungnya bilang Ahli Bid'ah,  Munafik.. Seandainya Shahihia Abu Hurairah akan divonis Bid'ah
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Maunya orang yg menjalankan salat wajib di tanah di katakan ahli bid`ah dan orang yg menjalankan di karpet di katakana ahlus sunnah dan penegaknya.
Bila demikian, alangkah jeleknya pemahaman  spt itu. Modalnya  hanya perkiraan yg salah, bukan landasan dalil.
Jd orang yg menjalankan salat wjib spt Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   yg mengerjakan  sunnahnya dan  orang yg menjalankan salat wajib dikarpet menyelisihi sunnahnya . Ya`ni bid`ah yg jelek.
INgatlah ya akhi hadis sbb:

 التوضيح لشرح الجامع الصحيح (14/ 500)
من عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو ردٌّ" (1) وفي "صحيح مسلم": "فردوه" (2).
القبس في شرح موطأ مالك بن أنس (ص: 801)
 (من عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو رد) مسلم رقم (1344) الأحكام ص 1805 وانظر تفسير القرطبي 18/ 107.
القبس في شرح موطأ مالك بن أنس (ص: 848)
5) مسلم في كتاب الأقضية باب الأحكام الباطلة ورد محدثات الأمور (1718) 18 من حديث عائشة.
التنوير شرح الجامع الصغير (10/ 319)
 - "من عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو رد. (حم م) عن عائشة (صح) ".
(من عمل عملًا ليس عليه أمرنا) أي شرعنا الذي شرعناه. (فهو رد) أي مردود عليه فلا يقبل منه. هذا الحديث أصل من أصول الشريعة الغراء يدخل في عدة أبواب منها. (حم م (3) عن عائشة) علقه البخاري في صحيحه.
Intinya : Orang yg menjalankan kebid`ahan tertolak, amalannya tdk di terima.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Relevansinya dlm hal ini  orang yg menjalankan  salat wajib dg sanajadah tertolak dan tdk di terima.Bila tdk bid`ah mana  tuntunanya dr Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ?


فيض الباري على صحيح البخاري (3/ 446)
من عَمِلَ عملا ليس عَلَيْهِ أمرُنا، فهو رَدٌّ). اسْتَشْهَدَ به البخاريُّ على البُطْلان، وحَمَلَهُ الناسُ على المعصية. فمعنى قوله: «فهو رَدٌّ» عند البخاري: أي باطلٌ، وعند آخرين: فهو غيرُ مقبولٍ، ومعصيةٌ.
Intinya menurut Bukhari amalan Bid`ah itu batal / tdk sah. Dan orang – orang mengarahkannya  kpd ma`siat. Menurut Bukhari Batil  dan menurut yg lain  tdk di terima dan maksiat.
 وجملةُ المقال: إن التقسيمَ عنده: ثُنَائي، فالشيءُ عنده، إمَّا صحيحٌ، أو باطلٌ.
Intinya menurut Bukhari -  sesuatu itu ada  dua sahih  atau batil.

شرح النووي على مسلم (12/ 16)
الَ أَهْلُ الْعَرَبِيَّةِ الرَّدُّ هُنَا بِمَعْنَى الْمَرْدُودِ وَمَعْنَاهُ فَهُوَ بَاطِلٌ غَيْرُ مُعْتَدٍّ بِهِ وَهَذَا الْحَدِيثُ قَاعِدَةٌ عَظِيمَةٌ مِنْ قَوَاعِدِ الْإِسْلَامِ وَهُوَ مِنْ جَوَامِعِ كَلِمِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ صَرِيحٌ فِي رَدِّ كُلِّ الْبِدَعِ وَالْمُخْتَرَعَاتِ
Intinya sgl bid`ah dan perkara baru dlm agama tertolak , tdk di anggap.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Bila bid`ah di terima dan  di anggap dlm agama , mn dalilnya?.
إحكام الأحكام شرح عمدة الأحكام (2/ 269)
-        الْحَدِيثُ الْأَوَّلُ: عَنْ عَائِشَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - «مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ» وَفِي لَفْظٍ «مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
-        شرح الأربعين النووية لابن دقيق العيد (ص: 41)
-        الرواية الأخرى وهو قوله: "من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد" صريحة في ترك كل محدثة سواء أحدثها فاعلها أو سبق إليها فإنه قد يحتج به بعض المعاندين، إذا فعل البدعة فيقول: ما أحدثت شيئاً فيحتج عليه بهذه الرواية، وهذا الحديث مما ينبغي العناية بحفظه
Intinya : Bid`ah tetap bid`ah di lakukan orang dulu atau sekarang.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Apakah bila sesuatu  di lakukan  orang dulu tdk bid`ah . Dan bila di lakukan orang sekarang  baru di katakana bid`ah. Ini klaim yg keliru.
-        فتح الباري لابن حجر (13/ 317)
-        قَالَ بن بَطَّالٍ مُرَادُهُ أَنَّ مَنْ حَكَمَ بِغَيْرِ السُّنَّةِ جَهْلًا أَوْ غَلَطًا يَجِبُ عَلَيْهِ الرُّجُوعُ إِلَى حُكْمِ السُّنَّةِ وَتَرْكُ مَا خَالَفَهَا امْتِثَالًا لِأَمْرِ اللَّهِ تَعَالَى بِإِيجَابِ طَاعَةِ رَسُولِهِ وَهَذَا هُوَ نَفْسُ الِاعْتِصَامِ بِالسُّنَّةِ
-        Intinya menurut Ibn Batthal : Orang yg berhukum tanpa landasan  hadis karena tdk phm/ bodoh atau keliru mk hrs kembali kpd hukum sunnah dan meninggalkan apa yg menyelisihinya  untuk patuh kpd perintah  Allah taala  dengan keharusan  taat  pada rasulNya . Ini namanya berpegangan kpd sunnah.
-        Komentarku ( Mahrus ali ) :
-        Orang yg melakukan salat wajib di sajadah itu berpegangan kpd  sunnah atau melepaskannya ? jwb sendiri.
-        •---------------------------------•
-        عون المعبود وحاشية ابن القيم (6/ 169)
-        وَالرَّدّ فِعْل بِمَعْنَى الْمَفْعُول أَيْ فَهُوَ مَرْدُود وَعَبَّرَ عَنْ الْمَفْعُول بِالْمَصْدَرِ مُبَالَغَة حَتَّى كَأَنَّهُ نَفْس الرَّدّ وَهَذَا تَصْرِيح بِإِبْطَالِ كُلّ عَمَل عَلَى خِلَاف أَمْره وَرَدّه وَعَدَم اِعْتِبَاره فِي حُكْمه الْمَقْبُول وَمَعْلُوم أَنَّ الْمَرْدُود هُوَ الْبَاطِل بِعَيْنِهِ بَلْ كَوْنه رَدًّا أَبْلَغَ مِنْ كَوْنه بَاطِلًا إِذْ الْبَاطِل قَدْ يُقَال لِمَا لَا تَقَع فِيهِ أَوْ لِمَا مَنْفَعَته قَلِيلَة جِدًّا وَقَدْ يُقَال لِمَا يُنْتَفَع بِهِ ثُمَّ يَبْطُل نَفْعه وَأُمًّا الْمَرْدُود فَهُوَ الَّذِي لَمْ يَجْعَلهُ شَيْئًا وَلَمْ يَتَرَتَّب عَلَيْهِ مَقْصُوده أَصْلًا
Intinya  amalan bid`ah tertolak  dan kalimat ini lebih fasih lebih berpengaruh dr pd kalimat batil. ……………,
وَقَالَ مَالِكٌ لَا أَرَى بَأْسًا بِالْقِيَامِ عَلَيْهَا إِذَا كَانَ يَضَعُ جَبْهَتُهُ وَيَدَيْهِ عَلَى الْأَرْضِ
Imam Malik berkata: Boleh berdiri di atas hamparan, asal dahi dan kedua tangannya  di letakkan di tanah / bumi ( tanpa tikar ).
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Ikutilah tuntunan sj, yaitu  melakukan salat dg sandal  tanpa hamparan.
- حَدِيْثُ  أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ سَعِيْدِ بْنِ يَزِيْدَ الأَزْدِيِّ، قَالَ: سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ: أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  يُصَلِّي فِيْ نَعْلَيْهِ قَالَ: نَعَمْ
أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيْ فِى : 8 كِتَابُ الصَّلاَةِ  : 24 بَابُ الصَّلاَةِ فِي النِّعَالِ

325.Said ibu Yazid Al Azdi menuturkan: “Aku pernah bertanya kepada Anas ibnu Malik, apakah Nabi saw pernah shalat di atas kedua sandalnya?”
Jawab Anas ra: “Ya, pernah.” (Bukhari, 8, kitab shalat, 24, bab shalat memakai sandal).

     Allu`lu` wal marjan 167/1 Al albani berkata :  sahih
Lihat di kitab karyanya : Sahih wa dho`if  sunan Tirmidzi  400/1

Sang Ust. menulis  lg: 
dan ujungnya bilang Ahli Bid'ah,  Munafik.. Seandainya Shahihia Abu Hurairah akan divonis Bid'ah
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Abu Hurairah atau lainnya bila menjalankan kebid`ahan ttp tdk boleh , dn  di katakan pelaku kebid`ahan.
Apakah kebid`ahan hanya di larang untuk orang  sekrang  dan boleh untuk sahabat. Apakah bila  ada sahabat yg minum khamer atau berzina  di perbolehkan lalu kita sj yg di larang ? . Ada  sahabat yg ketinggalan perang sj di hukum sama Allah lalu diterima tobatnya spt ayat :
وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat perlindungan dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Tobat 118.
Istri – istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di beri ancaman dua kali lipat siksaan bila menjalakan kekejian . Lihat ayatnya :
يَانِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا(30)وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا
Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.

Ada yg bilang:

[21:50, 7/16/2016] +62 838-7921-9244: mohon ditelusuri oleh asatiz fakta sahabat lain yang shalat berjama'ah di perahu, antara lain : Abu Darda, Abu Sa'id Al-Hudri dan jabir bin Abdullah:
Komentarku ( Mahrus ali ) :

Sdh dijelskan dlm artikel yg lalu.