Jumat, Mei 20, 2016

Petisi 28: Selamatkan Negara, Turunkan Jokowi dan Bubarkan Parlemen


Budi Gunawan dan Parlemen RI (ist)
Budi Gunawan dan Parlemen RI (ist)


intelijen – Situasi politik dalam negeri semakin memanas pasca penetapan status tersangka kepada Ketua KPK  Abraham Samad. Menyikapi ‘gonjang-ganjing’ politik, aktivis Petisi 28, Haris Rusli Moti memberikan dua alternatif pilihan yang bisa diambil. Yakni, mempertahankan demokrasi atau menyelematkan negara.
Menurut Moti, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada dua pilihan yang sulit, mempertahankan demokrasi atau menyelamatkan negara. “Bila pilihannya menyelamatkan negara, maka demokrasi bisa saja untuk sementara waktu terkubur, karena Presiden dan Parlemen pilihan rakyat akan diturunkan atau dibubarkan,” tegas Moti kepada intelijen (17/02).
Moti menegaskan, jika bangsa Indonesia masih ingin mempertahankan demokrasi, maka keutuhan negara bisa terancam. Mantan aktivis PRD ini mempersilahkan para elit dan rakyat untuk memilih dua opsi tersebut. “Tinggal pilih saja, lihat ke depan bangsa Indonesia,” jelas Moti.
Secara khusus, Moti menuding para pakar hukum tata negara mengobral isu demokrasi. “Para pakar hukum tata negara harus tanggungjawab membiarkan negara ini diambang kehancuran demi isu demokrasi,” seru Moti.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan