Minggu, Mei 01, 2016

Menteri Rini Terima Suap USD5 Juta di Proyek Kereta Cepat? “Saatnya KPK Bertindak Cepat”

 


Jakarta, Aktual.com — Aparat penegak hukum, baik KPK, Polri, Kejagung, harus segera bertindak cepat memeriksa Menteri BUMN, Rini Soemarno terkait proyek kereta Cepat dengan China Railway Construction. Demikian disampaikan oleh Direktur Lingkar Studi Strategis (Lingstra), Iqbal Nusantara kepada aktual.com, Rabu (13/4).
“Pasalnya dalam sebuah berita media online Brunei one yang disadur dari Kantor berita Reuters bahwa dari pengakuan Petinggi CRC limited Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang yang ditangkap karena kasus korupsi di Proyek Kereta Cepat China di Thailand dan divonis hukuman 8 tahun dan 14 tahun penjara,” sebut Iqbal.
Sebagai informasi, dalam pemeriksaan Ji Wenlin, Gubernur Provinsi Hainan pada pertengahan Januari 2016 mengungkapkan pengakuan mengejutkan bahwa Ji Wenlin dengan Zhou Yong Kang selama di Komite Sentral Partai Komunis China telah mendirikan banyak proyek di berbagai negara.
Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang mendapatkan Komisi Fee dari perusahaan-perusahaan China lewat proyek di berbagai negara Asia sekitar 10% sampai 20% dari setiap proyek. Salah satu perusahaan yang sering membantu adalah China Rail Way Konstruksi Limited.
Di Thailand, Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang beroperasi dengan menyuap polisi Letnan Jenderal Pongpat Chsyapan melalui proyek-proyek yang dilakukan oleh China Railway Construction sejak tahun 2006.
Di India, Zhou Yong Kang dan Ji Wenlin terkait sangat erat dengan mantan Perdana Menteri India Manmohan Singh dan Pakaj Bhujbal dan memiliki bisnis batubara.
Di Indonesia, Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Presiden Jokowi, dan Rini Soemarno yang disindir sebagai “Second Mother” yang saat ini menjabat sebagai menteri paling menentukan dalam pembangunan kereta api.
Pada bulan Januari 2016, Ji Wenlin mengatur pengiriman uang ke Rini Sumarno dengan jumlah 5 juta USD.
Saat ini Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang telah dihukum berat karena melakukan tindakan korupsi. Ji Wenlin semestinya dihukum 14 tahun penjara dan Zhou Yong Kang dihukum seumur hidup, seperti yang disajikan Wang Dan di Taiwan dalam seminar Dunia melawan korupsi awal pekan lalu.
(Arbie Marwan)
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan