Jumat, Mei 13, 2016

Ahok Akan Gugat Pemberi Tenda bagi Warga Pasar Ikan


Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta kepada partai politik yang menyumbangkan tenda di lokasi penggsuran Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mendirikan tenda bagi wartawan.
"Kasih tahu untuk partai-partai penyumbang, bilangin (kalau) wartawan Balai Kota minta tenda lagi. Kita mau dudukin Monas dan Balai Kota, lumayan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Ia menegaskan akan menggugat para relawan jika tenda tersebut masih berdiri di kawasan Pasar Ikan. Pasalnya, menurut Ahok, tanah tersebut adalah tanah negara.
"Enggak ada SP1. Kalau Anda enggak keluar-keluar, Anda di situ kita bisa gugat karena anda menduduki tanah negara," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah tenda berdiri di lokasi penggsuran Pasar Ikan. D iketahui bahwa tenda itu diberikan oleh Ketua Umum Parta Gerindra Prabowo Subianto dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan