Rabu, Desember 30, 2015

Jawabanku untuk Abu Elang

Abu Elang menulis : Ustadz Mahrus Ali, mohon pencrerahannya. Ada yang mengatakan bahwa ulama yang bisa diambil dalil dan hujahnya hanya sebatas zaman Tabi'in Tabiut, benarkah?
Komentarku ( Mahrus ali ):

Itu pendapat yang keliru lagi, pendapat orang dulu atau sekarang yang cocok dengan dalil pakailah dan pendapat mereka yang nentang dalil buanglah. Dulu atau sekarang, di Mekkah atau di Bali, pegangilah dalil . Jangan lepaskan dalil untuk berpegangan pada pendapat orang.
Imam Syafii menyatakan :
إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي .
Bila ada hadis sahih , maka lemparkan perkataanku ke tembok . Bila kamu lihat hujjah telah berada di jalan , maka itulah perkataan ku
لاَ تُقَلِّدْ دِينَك الرِّجَالَ فَإِنَّهُمْ لَنْ يَسْلَمُوا مِنْ أَنْ يَغْلَطُوا .
Dalam masalah agama,jangan ikut orang , sebab mereka mungkin juga salah .
Imam Malik berkata :
إنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُصِيبُ وَأُخْطِئُ فَاعْرِضُوا قَوْلِي عَلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ
Aku hanyalah manusia , terkadang pendapatku benar , di lain waktu kadang salah . Karena itu , cocokkan perkataanku ini dengan kitabullah dan hadis Rasulullah .

Di kalangan tabiin, tabiut tabiin sendiri banyak pendapat yang berbeda, lalu mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang di ikuti dan mana yang di buang. Pendapat orang sekarang yang cocok dengan dalil lebih baik dari pada pendapat orang dulu yang menyelisihnya.
Ikutilah ayat ini:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ اْلأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan