Rabu, Desember 17, 2014

Polemik ke 5 dengan Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali tentang salat di tanah





Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali di majalal al furqan menyatakan lagi:




 "ibroh Keempat" 1
Keumuman kata   الأرض  dalam
hadits di atas mencakup semua be-
lahan bumi yang dijadikan pijakan
manusia, tidak dikhususkan hanya
tanah yang asli saja. Hal mi dibuk-
tikan oleh praktek uswah (teladan)
■kita –Rosulu shallahu alaihi wasallam
dalam sholatnya Beliau waktu itu
 sholat di masjidnya yang masih berupa
 tanah
Ketika sedang tidak berada di Madi-
nah atau dalam keasaan safar/per
jalanan, beliau melaksanakan sho-
lat dimanapun beliau menjumpai
waktu sholat




 Telah kita  maklumi  bersama.
daerah  hijaz rata-rata tanahnya
.pasir, batu – batuan dan gu
nun, gunungdari batu.  tatkala
datang waktu sholat. beliau tidak
pernah memerintahkan kepada
para sahabatnya untuk mencari – cari
tanah yang masih yang berdebu
untuk dijadikan tempat sholat, bah-
kan beliau bersama para sahabat-
nya melkukan sholat di tempat
mereka berada. (Lihat  sifat sholat Nabi 2/784











Komentarku ( Mahrus  ali ):
 Tapi kan salat Nabi SAW dan para sahabatnya masih tetap di tanah sekalipun di padang pasir, tanpa alas tikar atau sajadah. Silahkan kemanapun anda berpijak, lakukanlah salat wajib  tanpa alas, tanpa sajadah dan tikar. Jangan sampai melakukannya di tikar atau sajadah. Ini menyelisihi tuntunan salat, mirip dengan tontonan salat. Bukan meneladani salat Rasul SAW dan para sahabatnya tapi menyelisihinya dan menyamai salat orang sekarang.
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya  : “  Dia adalah  Abd Rahman bin mahdi  “
Imam Malik  menjawab :”  Apakah kamu tidak mengerti bahwa  menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Ibnu taimiyah berkata :
. أَمَّا الصَّلاَةُ عَلَى السَّجَّادَةِ فَلَمْ تَكُنْ هَذِهِ سُنَّةَ السَّلَفِ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَمَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ; بَلْ كَانُوا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِهِ عَلَى اْلأَرْضِ لاَ يَتَّخِذُ أَحَدُهُمْ سَجَّادَةً يَخْتَصُّ بِالصَّلاَةِ عَلَيْهَا
Melakukan salat diatas sajadah ( tikar, karpet, keramik ) tidak termasuk budaya  kaum muhajirin, Ansar, tabi`in yang mengikuti jejak mereka dengan baik di masa   Rasulullah  saw. Bahkan mereka menjalankan salat  di atas tanah, seseorang diantara mereka tiada yang menggunakan sajadah husus salat. Majmu` fatawa 134/5
Anda menyatakan :
Telah kita  maklumi  bersama.
daerah  hijaz rata-rata tanahnya
.pasir, batu – batuan dan gu
nun, gunungdari batu. 

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Tp fakta menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  tdk pernah melaksanakan salat di bebatuan. INi apa yg sy ketahui . Dan sy blm menjumpai hadis yg menyatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam   melakukan salat di bebatuan , apalagi di sajadah.
Prinsip kita  ini sami`na wa atha`na , ada hadisnya  yg sahih kita buat pegangan. Tidak ada  hadisnya , kita cukupkan diri kita dg hadis yg ada. Dan kita tdk buat kebid`ahan. Kita  tdk perlu meng ada – ada , apalagi salat di sajadah.
Ada orang yg membolehkan salat di sajadah dengan alas an keumuman arti ardhun. Bila di ikuti kita akan tinggalkan tuntunan. Masak keumumum bumi termasuk sajadah dan tikar . Itu meng ada – ada , bukan apa adanya ajaran Islam.
Para  sahabat  itu tdk ahli mbantah spt orang sekarang. Mereka itu tanpa bertanya tentang makna bumi yg umum  atau yg husus. Mereka itu langsung samikna wa atha`na  sj, meniru  sj perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 
Orang sekarang  untuk menolak sujud di tanah dlm salat wajib ber alas an dengan  keumuman makna bumi. Sy blm jumpai sahabat bahas masalah itu. Kita cukup ikut tuntunan salat nabi SAW yg ada hadisnya , bukan menyelisihinya. Kita hanya  samikna wa atah`na. Para sahabat bisa lurus dengan  samikna wa athakna  dan orang sekarang bhs makna bumi scr umum hingga  tuntunan yg asli ditinggalkan . Lalu menjalankan kebid`ahan salat yaitu pakai sajadah. 

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan