Selasa, Februari 12, 2013

Keluarga: Sebelum Lompat dari Angkot, Annisa Ditakut-takuti Sopir




Liputan6.com, Jakarta : Annisa Azwar (20) meregang nyawa setelah empat hari perawatan akibat lompat dari angkutan kota (angkot) U10 jurusan Pademangan, Jakarta Utara. Annisa ketakutan karena khawatir menjadi korban kejahatan karena rute yang dilintasi tidak seperti biasanya dan sopir tak memberhentikan mobilnya saat Annisa minta stop.

Pihak keluarga sudah bertemu dengan Jamal, sopir angkot yang ditahan Polres Jakarta Barat di Daan Mogot, Jakarta Barat. Keluarga sudah berbincang sejak kemarin. Dari hasil perbincangan itu keluarga melontarkan pertanyaan penting, yakni mengapa mobil tak dihentikan saat Annisa minta turun.

"Dari keterangan sopir, dia bilang tidak mendengar Annisa minta berhenti," kata kakak sepupu Annisa, Rika Bandari, dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Senin (11/2/2013).

Menurut Rika, ada yang janggal dari pengakuan sopir itu. Alasannya, bila si sopir tidak mendengar Annisa minta turun mengapa sopir mengetahui posisi duduk Annisa yang sudah berpindah-pindah. Annisa, kata Rika, awalnya duduk di kursi paling belakang, lalu pindah ke tengah sampai ke kursi kayu dekat pintu.

"Si sopir tahu itu. Itu artinya mereka ada komunikasi dan perbincangan itu hanya mereka berdua yang tahu. Dan sekarang Annisa sudah tiada," sesal Rika.

Satu hal lain yang cukup membuat keluarga terkejut adalah keterangan dari rekan satu sel Jamal di Unit Kecelakaan Lalu Lintas di Daan Mogot. Dari keterangan teman satu sel Jamal, diketahui ada perbincangan lain antara Jamal dan Annisa yang hanya diketahui mereka berdua.

"Teman satu sel Jamal itu bilang, 'lagian ngapain juga lu nakut-nakutin anak orang'," Rika mengutip pernyataan teman satu sel Jamal. Rika masih tanda tanya dan menduga, mungkin ada pembicaraan Jamal yang membuat Annisa ketakutan dan akhirnya memilih untuk lompat dan akhirnya terjatuh. (Ism)
Komentarku ( Mahrus ali): 

Karena itu, jangan abaikan perintah agama – yaitu pergi harus bersamaan dengan muhrim- jangan pergi sendirian, apalagi dimalam hari.
Dan sopir yang melakukan sedemikian ini menurut Islam harus bayar diyat – Di Saudi sekarang diyatnya  sopir ini sekitar 300 ribu riyal. Satu riyalnya sama dengan Rp 2400
Jadi  sopir harus membayar Rp 720 000 000.  Bila tidak bisa bayar, maka ahli warisnya harus menyumbang bersama sampai jumlah itu tercapai untuk diberikan kepada keluarga  perempuan itu tanpa dipenjara. Untuk apa  sopir dipenjara dan keluarga korban tidak mendapat sesuatu. Tidak perlu penjara. Yang penting uang diyat harus diberikan. Kecuali keluarga korban rela dengan kesepakatan jumlah tertentu. Lihat ayatnya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِناً إِلاَّ خَطَئاً وَمَن قَتَلَ مُؤْمِناً خَطَئاً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ أَن يَصَّدَّقُواْ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مْؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللّهِ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً ﴿٩٢﴾
092. Dan tidak layak bagi seorang mu'min membunuh seorang mu'min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu'min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Nisa`
Banyak kasus penganiayaan karena hukum Allah di tinggalkan lalu hukum warisan Belanda di junjung. Nantikanlah korban berikutnya. Dan tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan kembali kepada al Quran bukan koran.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan