Sabtu, November 17, 2012

Densus 88 meneror pesantren*

 

Ukasyah
Sabtu, 17 November 2012 21:54:45

(Arrahmah.com) - Kulminasi kemarahan akibat kegagalan pemberantasan tindak pidana terorisme, telah memupuk kebencian sekaligus sikap paranoid kepolisian Densus 88. Untuk mengejar teroris dan membongkar jaringannya, polisi melakukan kriminalisasi pesantren, dengan mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam serta mengintimidasi warga masyarakat.
Sikap paranoid polisi terhadap halusinasi terorisme dapat dilihat, antara lain dalam kasus penggerebegan Ponpes Darul Akhfiya pimpinan Nashirudin Ahmad di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, 12 November 2012 lalu. Sebanyak 49 santri Ponpes Darul Akhfiya beserta kyainya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diintrogasi, terkait kecurigaan masyarakat adanya aktifitas 'teroris' berjubah Gamis (Gerakan Masyarakat Islam) di sana.
Alasan penggerebegan pun bersifat insinuatif. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, penggerebegan dilakukan warga dibantu polisi karena dicurigai kegiatan di pesantren tersebut mengarah pada perbuatan yang tidak patut dilakukan. Perbuatan tidak patut itu, kata Rafli Amar, seperti latihan bela diri dengan menggunakan senjata tajam dan senjata rakitan untuk mendidik calon-calon teroris. 
Kecurigaan ini, tentu saja menyengat syaraf kemanusiaan dan keimanan kita. Tidak ada larangan santri membaca buku jihad, melakukan olah fisik ataupun lari keliling kampung. Dalam sejarah negeri ini, komunitas yang membenci eksistensi pesantren dan kyai, biasanya datang dari kaum komunis dan liberal. Jika sekarang, terdapat warga masyarakat yang membubarkan pesantren dan mengusir para santrinya, haruslah diwaspadai mengingat sehari sebelum penggerebegan dilakukan oleh Densus 88, pada Senin malam jam sembilan (12/11), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengadakan pertemuan di kantor Kecamatan Kertosono membicarakan fenomena radikalisme. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Koramil, Polsek, Pendeta, dan terdapat anggota FKUB yang ngotot untuk membubarkan Ponpes Darul Akhfiya.
Padahal, tuduhan bahwa pesantren telah membuat resah warga setempat dan diduga mengajarkan terorisme kepada para santrinya, telah dibantah oleh Nashirudin Ahmad, pengasuh pesantren tersebut. "Kami tidak mengajarkan gerakan terorisme, namun hanya ilmu agama seperti pesantren umumnya. Selain itu, kami juga mengajarkan ilmu beladiri," tegasnya.
Rangkaian penangkapan tersangka teroris dalam tiga bulan terakhir ini, sejak kejadian bom asap di rumah Thoriq 5/9/12 terasa janggal. Kemudian tertangkapnya 2 orang tersangka teroris di Solo, 22/9/12, yang diduga jaringan teror bom Tambora dan Depok, mengindikasikan rekayasa fakta untuk menguatkan stigma negatif itu.
Kasus Thariq sungguh dramatis. Ketika polisi menggeledah rumah Thariq yang terletak di Tambora, Jakarta Barat, ditemukan bahan peledak untuk merakit bom. Menurut polisi, ada pengakuan saksi kunci yang mengatakan melihat asap mengepul di rumahnya dan menyelamatkan orang-orang di dalamnya, sedangkan Thariq berhasil meloloskan diri.  Lalu, ada surat wasiat Thariq ditemukan di tempat penangkapan Arif Hidayat, Bojong Gede, Bogor. Jika surat wasiat Thoriq ditemukan di rumahnya di Tambora itu logis, karena selama ini Thoriq lebih banyak beraktivitas di rumahnya jualan pulsa. Tapi ditemukan di Bojong Gede, aneh juga.
Keanehan lain, nampak dari keterangan polisi bahwa Thariq telah merencanakan bom bunuh diri di empat lokasi. Satu orang bisa melakukan bom bunuh diri di empat lokasi? Bukankah satu kali bom bunuh diri saja, sudah tewas. Tiba-tiba Thariq menyerahkan diri ke polisi dengan membawa pistol, karena menyesali perbuatannya dan kangen pada keluarganya. Ini juga tidak masuk akal.
Seorang 'teroris' itu lebih suka mati syahid daripada menyerahkan diri kepada musuhnya. Mengorbankan diri sendiri untuk mencari simpati merupakan taktik komunis, tidak mungkin dilakukan seorang mujahid pembela Islam.
Maka dengan segala keanehan ini, patut dipertanyakan. Benarkah para tersangka teroris yang ditangkap polisi, termasuk santri dan kyai Ponpes Darul Akhfiya itu, adalah pelaku teror ataukah hanya korban rekayasa intelijen untuk mendapatkan kucuran dana asing?





Diskriminasi Densus
Evakuasi represif santri pesantren ke tahanan kepolisian menjelaskan satu hal. Adanya upaya sistematis yang terus menerus untuk mengidentikkan terorisme dengan Islam, pesantren, aktivis masjid, busana cadar, jihad, dan simbol-simbol keislamanan lainnya. Hal ini juga menguatkan sinyalemen, bahwa kemunculan terorisme di Indonesia merupakan labelisasi stigma negatif terhadap Islam.
Faktanya, setiap ada isu atau penangkapan tersangka teroris, tudingan langsung mengarah ke alumni pesantren tertentu atau kemunitas gerakan Islam. Gagasan sertifikasi ulama, sidik jari santri, merobah kurikulum pesantren, termasuk bagian dari polarisasi stigma negatif itu.
Stigmatisasi terorisme dilakukan secara bertahap. Mulai dari propaganda informasi dusta yang dibungkus dengan data-data fiktif. Kemudian menyebarkan pendapat tertentu untuk kepentingan deradikalisasi dengan mengajukan fakta-fakta yang akurasinya diragukan. Serangan opini kaum liberal menggunakan demokrasi guna mendiskreditkan aspirasi umat Islam yang berkeinginan menegakkan syariat Islam di lembaga negara, adalah sekadar contoh.
Dalam operasi intelijen, melakukan penyusupan dan pembelokan opini dengan merekayasa fakta atau melakukan terorisasi melalui penyusupan ke kelompok-kelompok yang dicurigai teroris, adalah taktik licik dan efektif. Namun, tindakan Densus 88 yang secara sadis membunuh orang-orang yang baru diduga teroris, sepulang dari masjid di waktu shubuh adalah tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan.
Selama penanggulangan terorisme masih berorientasi proyek dana asing, dan terus menyudutkan serta mengambing-hitamkan umat Islam, maka terorisme tidak akan hilang di bumi pertiwi ini. Sesungguhnya, ketidakadilan, diskriminasi, kesenjangan sosial, dan kegeraman masyarakat atas prilaku korup penguasa, merupakan inspirasi dan motivasi utama tindakan teror yang dilakukan masyarakat sipil.
Oleh karena itu, apabila tindakan teror masih terus terjadi, janganlah pemerintah bersikap paranoid dengan menyudutkan ulama dan menyalahkan ajaran Islam tentang jihad dan mati syahid. Beranikah Densus 88 melakukan tindakan yang sama seperti dilakukan pada Ponpes Darul Akhfiya, terhadap teror kelompok RMS Maluku, atau penembakan dan pembunuhan atas warga sipil dan aparat keamanan RI di Papua, jika terbukti misalnya, direkrut melalui greja dan lembaga seminari? Tindakan diskriminatif, apapun bentuk dan motivasinya, merupakan teror terhadap pesantren dan aktifitas kaum muslim di negeri ini.

Yogyakarta, 1 Muharam 1434 H/ 15 November 2012 M
*Oleh: Ust. Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Jl. Karanglo No. 94 Kotagede, Yogyakarta
Hp. 08122761569

Komentarku ( Mahrus ali): 
 Sejak dulu bukan sek arang saja non muslim selalu membikin makar kepada kaum muslimin dan sejak dulu penguasa selalu di buat alat untuk melakukannya. Kaum minoritas berani berbuat sedemikian terhadap kaum mayoritas, maka bagaimanakah
nasib kaum muslimin yang menjadi minoritas di negri kafirin . Ingat makar mereka akan di balik oleh Allah dan bahaya kepada mereka sendiri. Allah takkan berdusta ketika  berfirman:
)وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللهُ  وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ(54)

Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.[1]

Di ayat lain , Allah juga menjelaskan sbb:

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ  وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ(30)

Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.[2]



[1] Ali imran 54
[2] Al anfal 30

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan