Senin, Oktober 08, 2012

Ulama dukung KPK atau dukung kedurhakaan



Nasional 
Ulama Dukung KPK
Semarang, NU Online
Karena mendapat dukungan sangat kuat dari rakyat, termasuk para ulama, KPK tak gentar. Pemberantasan korupsi harus jalan terus tak peduli para koruptor berusaha melawan dan melemahkan KPK dengan segala cara.

Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan hal itu dalam dialog ulama dan tokoh masyarakat Jateng di Gedung PWNU Jateng, sabtu (6/10) siang tadi. Ia hadir bersama Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi, wakil ketua umum PBNU H As'ad Said Ali dan Ketua MK Mahfud MD.

Acara dihadiri ratusan ulama dari PCNU se-Jawa Tengah, Pengurus lembaga, lajnah dan badan otonom NU, serta tokoh masyarakat anti korupsi. Termasuk diantaranya mantan wakil Walikota Semarang Mahfud Ali.

Samad menegaskan, rakyat berhak memilih mendiamkan korupsi atau memberantasnya. Sedangkan melalui cara konvensional selama ini tidak ada hasilnya. Maka dukungan terhadap KPK yang begitu luar biasa berarti pemberantasan dengan cara luar luar biasa. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"KPK tak akan gentar karena menjalankan amanat rakyat dan undang-undang. Dukungan rakyat dan ulama sungguh membesarkan hati kami. Ini adalah wujud harapan kita bahwa korupsi harus diberantas," tandasnya.
Presiden Perlu Bertindak
Lebih lanjut Abraham mengatakan, dalam kasus pengepungan polisi ke kantor KPK, mestinya presiden bertindak tegas, langsung menelepon Kapolri dengan perintah menarik seluruh polisi yang datang hendak menangkap paksa salah satu penyidik KPK.

Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, sambungnya, presiden seharusnya juga berupaya mengehentikan upaya merevisi UU KPK yang bergulir di DPR. Sebab hal itu diperlukan sebagai peneguhan tekad presiden memberantas korupsi di negeri ini.

"Presiden sangat dibutuhkan dalam situasi krisis yang sedang dihadapi KPK. Segala upaya kriminalidasi dan pelemahan KPK juga harus dilawan presiden," ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

Lebih Baik Bubar
Menjawab pertanyaan peserta dialog soal revisi UU KPK Abraham menyatakan, jika revisi UU KPK dilakukan, yakni dengan memangkas kewenangan KPK utk menyidik, menyadap dan menangkap dihilangkan atau dikurangi, ia bilang lebih baik KPK dibubarkan saja. Dan ia sendiri memilih akan mundur dari KPK jika kewenangan itu dipangkas.

"Apabila revisi UU KPK itu dilakukan, dengan memangkas kewenangan yang telah ada, lebih baik dibubarkan saja. Dan saya akan mundur. Apa artinya ada KPK kalau tanpa kewenangan itu," tuturnya penuh energi.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam paparannya mengungkapkan, koruptor tidak pernah tenang dan tak pernah rela diberantas. Karena itu mereka selalu berusaha melawan dan mencari sekutu.

Dibentuknya KPK, tutur menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman wahid ini, karena amanat reformasi. Dimana institusi penegak hukum yang ada tidak bisa dipercaya untuk memberantas korupsi. Maka lembaga ad hoc luar biasa ini diberi kewenangan yang tidak biasa. Dan terbukti KPK berhasil menjalankan fungsinya.

"KPK telah berhasil membuat koruptor takut ti sekaligus membuat mereka melawan dengan segala cara," ujar pakar hukum yang pernah menyusun RUU Pembuktian Terbalik bersama Jakgung Baharudin lopa semasa menjabat Menhan ini.

Namun Mahfud tidak menyebut Polri sebagai lembaga korup. Ia nyatakan banyak polisi yang baik, jujur dan amanah. Ia mengaku mengenal banyak polisi yang ideal. Tapi sayangnya sistem di tubuh Polri belum membuat para bhayangkara yang bagus itu menampilkan citra Polri yang baik. Sebab para pemimpin mereka masih orang-orang yang tidak baik.

Karena itu ia mengajak seluruh ulama dan warga negara Indonesia untuk mendorong presiden dan Polri yang memberi kesempatan kepada anggota polisi yang baik itu menjadi penentu komando.

"Kita perlu mendorong Polri berubah menjadi baik, memberi jalan bagi tampilnya polisi yang baik memegang komando," ucapnya.

Sementara itu Hasyim Muzadi mengajak seluruh umat Islam, baik NU maupun Muhammadiyah, menggiatkan lagi gerakan anti korupsi . Tidak hanya dengan stateman kepada pemerintah, namun dengan tindakan yang nyata. Misalnya dengan memanggil seluruh anggota dewan dan pejabat pemerintah yang berasal dari ormasnya, dituturi dan diingatkan soal busuknya perbuatan korupsi.

 
Kontributor: Ichwan
Komentarku ( Mahrus ali): 
Ramai sekali orang memberikan dukungan kepada KPK anti kepada DPR yang mau merevisi UU KPK dan memberantas kewenangannya yang amat vital.
Saya sendiri tidak mendukung keduanya, sebab KPK hanya menegakkan hukum Thaghut menjatuhkan hukum Allah, menjunjung hukum Thaghut dan menginjak hukum Allah. Kita kembali saja kepada ayat:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.[1]



[1] Annisa`  60
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan