Senin, Mei 07, 2012

Lukai pereman Solo sebagaimana dia melukai muslim




Anggota komisi III, DPR RI, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan posisi petugas kepolisian dalam kasus bentrokan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Menyaksikan serial pembajakan POLMAS oleh FPI dan ormas intoleran, aparat efektif bertindak sebagai alat FPI untuk memaksakan kehendak merampas HAM rakyat," kata legeslatif dari partai PDIP itu.
Dari apa yang disaksikan, Eva menilai, aparat kepolisian membiarkan para aktivis ormas berkeliaran di Gandekan menentengi senjata tajam. Sebaliknya, warga yang berniat mencegah dan bereaksi justru ditodong pistol aparat dan dilarang keluar rumah.
"Parahnya, Kapolres Solo justru menyalahkan warga atas insiden yang dipicu dendam dua kelompok tersebut," ungkapnya.
Menanggapi kasus pemukulan aktivis di tempat ibadah HKBP Filadelfia, dirinya mengatakan, adanya kesamaan pola. Dimana pihak kepolisian ikut membubarkan acara di ruang yang tergolong privat.
Menurutnya tindakan kepolisian yang tidak antisipatif dan menyiapkan strategi khusus berdasar preseden minggu-minggu sebelumnya di HKBP Filadelfia mencapai puncaknya siang tadi. Seperti kasus GKI Yasmin, Putusan MA atas IMB gereja HKBP Filadelfia juga tidak mendapat dukungan dari aparat negara, dalam hal ini pemerintah daerah (Pemda) dan polisi.
Dijelaskannya, penyelesaian hukum tanpa keadilan, penyerang (perpetrators) tidak dijamah dan korban (victims) dikorbankan adalah praktek memprihatinkan dari kepolisian dan substansinya melanggar hukum dan justru memunculkan konflik-konflik laten yang berkepanjangan.
"PDIP memberikan catatan, Kapolri di tahun pertama kepemimpinannya, tindakan kekerasannya semakin memburuk. Untuk itu, Kapolri harus bertanggungjawab atas ketidakberdayaan kepolisian dalam menghadapi kelompok intoleran dan memperbarui strategi penertiban kerusuhan yg menjamin tujuan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM (minoritas) rakyat," ungkap Eva.(fq/inilah)
Sumber: eramuslim
Komentarku ( Mahrus ali ):

Tangkap dulu preman kafir yang melukai itu dan balas dia dengan melukainya sebagaimana dia telah melukai muslim. Ini dilakukan untuk keadilan bukan penganiayaan . Ini langkah paling adil bukan paling zalim. Ini langkah untuk keamanan bukan untuk kekacauan , untuk menghentikan tindakan serupa di masa mendatang bukan dorongan  untuk kejahatan serupa lagi. Ingat firmanNya:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(45)
Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.[1]
Baca lagi di blog ke 2 www.mantankyainu2.blogspot.com


[1] Maidah 45
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan