Kamis, Maret 22, 2012

Surat Pembaca: Sebagian Kalangan Islam Menerapkan Standard Ganda untuk Kasus Kejahatan Seksual


Kalau diperhatikan dengan seksama, sebagian kalangan Islam cenderung menerapkan standard ganda untuk kasus kejahatan seksual atau perzinaan. Misalnya, kasus laporan pencabulan, homoseksualitas dan pedofilia yang diduga dilakukan oleh Habib Hasan Assegaf; tampaknya disikapi biasa-biasa saja oleh kalangan sebagian orang Islam. Berbeda ketika Ariel Peterpan yang video perzinaannya tersebar luas, sebagian kalangan Islam menyikapinya dengan pawai sambil membawa poster, luar biasa meriah.
Padahal, kejahatan seks yang dilakukan Ariel Peterpan tidak lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan kejahatan seksual yang kini telah dilaporkan, diduga dilakukan oleh Habib Hasan Assegaf. Karena, sosok Ariel jauh dari domain agama, jauh dari ranah dakwah Islam. Sedangkan sosok terlapor diduga homo, Habib Hasan Assegaf justru menobatkan diri sebagai penceramah agama Islam, pendakwah Islam, dan sebagainya yang lekat dengan Islam.
Ariel Peterpan adalah salah satu sosok terkenal di dunia hiburan yang dekat dengan kemaksiatan, termasuk seks bebas. Jadi, peluang dia melakukan free sex atau perzinaan sangat terbuka lebar. Tapi tulisan ini bukan berarti menganggap kelakuan zinanya itu wajar. Hanya saja bila dibandingkan dengan yang ini, yakni sosok terlapor dugaan homo Habib Hasan Assegaf berada di dunia dakwah dan taklim, yang seharusnya jauh dari peluang melakukan kejahatan seksual.
Apalagi, bila laporan dugaan homo itu benar terjadi, berarti yang dilakukan Habib Hasan Assegaf bukan sekedar kejahatan seks, tetapi kesesatan akidah. Contohnya, menurut laporan yang tersiar di media, ia mengaku wali bahkan nabi kepada korban-korbannya. Selain itu, Habib Hasan Assegaf ini juga diduga berbau paham sesat syi’ah yang merupakan induk kesesatan. Tapi, kenyataannya, sebagian kalangan Islam menyikapinya dengan dingin-dingin saja, tidak sehangat menyikapi kejahatan seksual yang dilakukan Ariel Peterpan.
Begitu juga ketika pada Oktober 2010, terungkap pengakuan kasus asmara ilegal antara sosok bernama Aida Saskia dengan seorang dai yang kini sudah meninggal, sebagian kalangan Islam justru mencari-cari kesalahan Aida sang korban. Ini jelas tidak adil dan zhalim. Padahal yang seharusnya dilakukan kalangan Islam selain tabayyun adalah berupaya menjatuhkan sanksi syari’ah kepada sosok yang selama ini diidentifikasi sebagai ahli agama. Setidaknya sanksi sosial, dengan harapan hal seperti itu tidak terjadi pada sosok agamawan lainnya.
Dalam kasus Habib Hasan Assegaf, para pendukungnya tidak tinggal diam. Mereka berupaya meng-counterpemberitaan dan opini yang mendiskreditkan sang Habib. Bahkan ada yang secara kreatif tapi ngawur, menyamakan kasus sang Habib dengan kisah Nabi Yuusuf ‘Alaihissalam (QS Yuusuf ayat 23-29). Ini jelas penodaan, karena kisah Nabi Yuusuf ‘Alaihissalam adalah wahyu Allah kepada Muhammad Rasulullah, sehingga sama sekali tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Hasan Assegaf.
Dalam kisah Nabi Yuusuf ‘Alaihissalam, sang pemuda tampan ini dalam posisi menampik ajakan berzina yang ditawarkan Zulaikha istri pembesar Negeri Mesir saat itu. Sedangkan dalam kasus Habib Hasan Assegaf, menurut laporan para pengaku sebagai korban, justru sang Habib yang berinisiatif melakukan kejahatan seksual. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, menurut laporan mereka, sang Habib mengaku Wali dan Nabi. Astaghfirullah…
Dalam perspektif syari’ah, bila laporan itu benar terjadi, kasus Habib Hasan Assegaf jauh lebih tinggi derajat penodaannya dibandingkan kasus Ariel Peterpan. Namun sebagian kalangan Islam terlihat dingin, dan cari aman. Apakah ini merupakan fenomena lemahnya iman di kalangan mujahid dakwah kita? Wallahua’lam.
Untunglah ada sosok wanita solehah bernama MARYAM, seorang guru ngaji asal Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang punya keberanian luar biasa membongkar kejahatan seksual yang diduga dilakukan sang Habib. Padahal, Maryam sempat disomasi oleh sang Habib. Bahkan, Maryam pernah diberitakan telah meninggal dengan mulut terbuka akibat memfitnah sang Habib. Tapi Maryam tak gentar terhadap itu semua, dan memang masih hidup. Ia terus mengungkap dugaan kasus kejahatan seksual sang Habib hingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011.
Keberanian Maryam menjadi sangat berarti di tengah-tengah sikap dingin dan cari aman sebagian kalangan Islam terhadap kasus dugaan kejahatan seksual ini. Sebagian dari mereka bersembunyi di balik dalih mekanisme tabayyun dan azas praduga tak bersalah. Ketika sosok mujahidah terlihat lebih berani dari mujahid, barangkali kita patut bertanya, “apakah sudah tidak ada lagi laki-laki pemberani?”
Jakarta, 26 Rabiul Akhir 1433 H / 19 Maret 2012
Tontowy Djauhari Hamzah
Tebet Timur Dalam VI-A No. 09
Jakarta Selatan 12820
Tel. 021 – 8294566
(nahimunkar.com)

Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah Habib Hasan tsb masih belum bisa di clearkan, masih kabur, butuh saksi. Jadi belum bisa di vonis Habib dusta dan korban itu benar. Rujuklah kembali ke ayat:  Hujurat 6.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.[1]


[1]  Al Hujurat  6
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan