Senin, Maret 19, 2012

Kota Kecil larang cadar



REPUBLIKA.CO.ID, MILAN - Sebuah kota kecil di Italia melarang perempuan setempat untuk mengenakan cadar dan burka. Pelarangan itu membuat kota ini menjadi yang pertama kali menerapkan undang-undang pelarangan burka di Italia.

Kota Sesto San Giovanni, sebuah kota kecil di pinggir Milan, telah menjadi berita utama nasional setelah memutuskan untuk melarang perempuan mengenakan cadar, seperti dilaporkan Press TV, Jumat (4/2).

Seorang dari Islamic Center setempat, Chabani Ibrahim mengatakan dirinya tidak mengetahui mengapa pemerintah daerah setempat memutuskan untuk menyetujui larangan tersebut. "Kami sangat prihatin mengenai posisi gerakan ini dalam prioritas dewan kota karena ada lebih banyak masalah lain (daripada masalah cadar) yang perlu pemecahan di kota ini," katanya kepada Press TV.

"Hanya ada beberapa wanita yang mengenakan cadar dan anda hampir hampir tidak pernah melihat mereka di jalan-jalan. Pada saat yang sama, terdapat hampir 6000 Muslim yang tidak punya tempat ibadah tetap untuk mempraktekkan kepercayaan mereka sehari-hari," tambahnya.

Ide pelarangan ini bermula ketika diusulkan oleh anggota dewan perempuan dari Partai Liga Utara kanan-ekstrim, Alessandra Tabacco. Perempuan tersebut berpendapat bahwa ada hukum di Italia yang mengatakan bahwa orang harus dapat dikenali karena ini adalah masalah keamanan.

Mereka yang paling terpengaruh dengan UU tersebut merasa bahwa pelarang itu tidak lain merupakan serangan yang tidak adil dan tidak perlu, serta bertentangan dengan kebebasan berekspresi. "Ini adalah agama kami. Setiap orang harus menghormati dengan cara yang sama seperti kami menghormati agama orang lain," kata seorang perempuan Muslim.

Sementara itu, ada kelompok-kelompok keagamaan di Italia yang sudah merasa terpinggirkan karena permintaan mereka yang berulang-ulang kali untuk meminta fasilitas rumah ibadah yang memadai terus-menerus ditolak. Negara selain Italia adalah Perancis, yang sudah memperkenalkan hukum serupa pada September 2010, dan secara luas telah dikritik atas penerapannya.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Press TV/Voa-islam.com

Komentarku ( Mahrus ali ):
Begitulah non muslim sangat anti dengan ajaran Allah, bukan senang kepadanya, tapi gemar memeraktekkan ajaran yang cocok dengan nafsu setannya. Mana kemerdekaan dan kebebasan yang mereka jadikan selogan. Apakah sekarang diganti dengan penekanan hak kaum wanita muslim dan menjunjung tinggi hak wanita kafir . Apakah ini kebebasan gaya Itali yang kafir itu. Bersabarlah hingga Allah memberikan kenenangan sebagaimana ayat:
وَقِيلِهِ يَارَبِّ إِنَّ هَؤُلَاء قَوْمٌ لَّا يُؤْمِنُونَ ﴿٨٨﴾
088. dan (Allah mengetahui) ucapan Muhammad: "Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman".
فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلَامٌ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ ﴿٨٩﴾
089. Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan katakanlah: "Salam (selamat tinggal)." Kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk).Zukhruf ( 43).
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan