Sabtu, Maret 31, 2012

Komunitas Muslimah Untuk Kajian Islam Serukan Tolak RUU Kesetaraan Gende


Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) menolak secara keseluruhan pasal demi pasal dalam RUU Kesetaraan Gender. Menurut Sekretaris KMKI Rita Soebagio, secara pribadi dirinya menganggap RUU Kesetaraan Gender adalah produk sekuler yang tidak diperlukan sama sekali oleh para muslimah.
Pasal yang krusial, kata Rita, hampir banyak pasal krusial. "Beberapa memang berbeda pendapat, ucapnya, karena ada yang menganggap menerima dengan catatan, tapi bagi dirinya lebih baik menolak seluruhnya," ujar aktivis muslimah ini dalam rilisnya kepada Eramuslim.com, Sabtu (31/3).
Para aktivis organisasi perempuan, kata Rita, menyatakan pandangan dan sikap diantaranya adalah pertama, RUU ini bersifat sekular dan tidakberlandaskan nilai-nilai agama sehingga bertentangan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yakni pengakuan kepada Allah Yang Mahakuasa sebagai penganugerah nikmat kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pembukaan UUD 1945 menyatakan, bahwa bangsa Indonesia telah mengakui Allah SWT sebagai Tuhan mereka, dan seharusnya juga mengakui kedaulatan Allah Yang Maha Kuasa untuk mengatur kehidupan mereka," tegasnya.
Kedua, RUU ini terlalu memaksakan nilai-nilai lokal peradaban Barat yang sekular, liberal, dan materialistik, tentang konsep dan kedudukan perempuan, menjadi nilai-nilai universal yang harus dipelukoleh semua bangsa di dunia.
"Padahal, berbagai bangsa memiliki nilai-nilai yang khas. Bangsa Indonesia yang telah mengakui kedaulatan Allah Yang Maha Kuasa, dalam pembukaan konstitusinya, seharusnya tidak mudah terseret arus globalisasi dan westernisasi yang terbukti telah menjerumuskan umat manusia ke jurang kehampaan dan ketidakpastian nilai, sehingga menjauhkan mereka dari kehidupan yang bahagia," tandasnya.
Ketiga, RUU ini telah menafikan dan mengecilkan arti dan peran perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga, sebagai pendamping suami dan pendidik anak-anaknya. Partisipasi perempuan dalam pembangunan hanya diukur berdasarkan keaktifannya di ruang publik. Sangat ironis, jika pandangan semacam ini diterapkan hanya untuk mengejar peringkat Human Development Index.
Padahal, konsep dan cara pandang seperti ini akan memunculkan ketidakharmonisan dan bahkan penderitaan bagi perempuan itu sendiri, karena peran yang dijalankannya didapat melalui belas kasih dan pemaksaan porsi gender dan bukan karena kapabilitas dan kehormatan pribadinya.
Keempat, RUU ini bertentangan fitrah manusia yang telah dikaruniakan Allah Yang Maha Kuasa, dimana laki-laki dan perempuan, diciptakan dengan potensi masing-masing untuk saling melengkapi dan bekerjasama dalam berbagai aspek kehidupan. Allah Yang Maha Kuasa telah menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dan penganggung jawab keluarga yang wajib berlaku adil, beradab, dan penuh kasih sayang, dalam ber mu’asyarah dengan perempuan.
KMKI dan aktivis organisasi perempuan, kata Rita, mengusulkan kepada DPR dan pemerintah untuk menyusun RUU tentang Keluarga Bahagia dan Sejahtera sebagai alternatif dari RUU Kesetaraan Gender.
"Sebab, keluarga adalah pilar tegaknya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Beberapa Ormas Islam, kata Rita, seperti Hizbut Tahrir Indonesia, Aisyiah PP Muhammadiyah, Musliat Nahdhatul Ulama, Majelis Ulama Islam yang melakukan dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya menolak dengan catatan. Sedangkan HTI menolak sepenuhnya.

Redaktur: Pizaro
Komentarku ( Mahrus ali ):
  RUU kesetaran Gender itu dari pemerintah yang ingin membuang hukum Al quran lalu di ganti dengan hukum barat. Bila benar begitu, maka rezim ini adalah rezim terlaknat, bukan rezim yang mendapat rahmat, selalu ingin di cintai oleh setan – setan barat dan di benci oleh kalangan mukmin yang komitmen dengan ajaran Islamnya. Segala macam RUU yang bertentangan  dengan al Quran akan merusak bukan membangun, membikin kacau bukan tentram, banyak perkosaan dan penganiayaan bukan kemanusiaan yang penuh kasih dan sayang. Negara barat yang telah berhasil dalam membawa rakyatnya kepada kemurkaannya maka Uunya  tidak usah di expor ke negara kita ini. Kalau perlu sistim Al Quran ini yang perlu di jadikan  RUU yang perlu mereka bahas. Kembalilah kepada ayat:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin. Maidah 50
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

Bacalah lagi disini:
24 Jan 2012
02 Mar 2012

12 Mar 2012

07 Mar 2012

21 Feb 2012
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan