Rabu, Februari 22, 2012

Polisi dan TNI yang muslim harus berjenggot

Pendakwah yang juga ulama salafi terkemuka Mesir, Syaikh Muhammad Hassan, mengecam Kementerian Dalam Negeri yang melarang petugas keamanan khususnya polisi untuk berjanggut, menekankan bahwa tidak ada keberatan sama sekali untuk membebaskan polisi berjanggut dan tidak ada hukum yang mencegah mereka dari melakukan hal tersebut.
"Apa yang mencegah saudara-saudara kita mengikuti sunnah Nabi SAW?" kata Syaikh Hassan.
Syaikh Hassan menyerukan pejabat di Kementerian Dalam Negeri untuk tidak menyangkal bahwa tidak ada hukum yang mencegah janggut dikenakan oleh polisi yang ingin mengikuti Sunnah Nabi.
"Mengapa mereka mencegah para petugas polisi kita untuk mengikuti Sunnah Nabi? Bukankah Mesir sebuah negara Muslim? Bukankah konstitusi Mesir menyatakan bahwa Syariah Islam adalah sumber utama UU? Mengapa mereka menghindar dari Sunnah Rasulullah. Mengapa harus malu dengan Sunnah Rasulullah?" tanya Syaikh Hassan.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Mesir Jenderal Muhammad Ibrahim menolak permintaan dibolehkannya janggut di aparat keamanan dan menekankan bahwa tidak ada yang akan diizinkan untuk melanggar tradisi penampilan polisi Mesir yang berpenampilan klimis.
"Polisi diminta untuk menjaga penampilan rapi sama seperti semua orang yang bekerja di sektor yang terkait dengan keamanan," kata Ibrahim dalam sebuah rapat.(fq/imo)
Sumber: era muslim.

Judul asli: Syaikh Muhammad Hassan: Tidak Ada yang Boleh Melarang Polisi Mesir Berjanggut

Komentarku ( Mahrus ali ):
 Ikutilah sunnah Rasulullah SAW, jangan menyelisihinya. Jangan pula mengikuti sunnah Abu Jahal lalu menyelisihi sunnah Rasulullah SAW. Ikuti saja ayat:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا [الأحزاب:21]
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. al-Ahzab: 21) 
Bacalah juga hadis ini:

خَالِفُوْا الْمُشْرِكِيْنِ اُحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوْا اللِّحَى
" Selisihilah orang-orang musyrikin, potonglah (pinggir kumis kalian, dan biarkanlah jenggot kalian". [1]

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Sungguh kamu sekalian akan mengikuti  prilaku bangsa sebelummu  sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan  hingga mereka masuk ke lobang biawak, kamu akan mengikutinya . Kami berkata : “  Wahai   Rasulullah  !  Yahudi dan Nasrani ?  Rasul  menjawab : “ Siapa lagi “. [2]

 Larangan mendagri untuk berjanggut  adalah menentang ayat dan  hadis dan harus tidak di taati.


[1] ".[HR. Al-Bukhoriy (5553), dan Muslim (259)]". [Lihat Hajjah An-Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- (hal. 7)]
[2]  Muttafaq  alaih
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan