Jumat, Januari 20, 2012

Lagi, Sindikat Sabu Ditangkap




KEDIRI | SURYA Online - Tim Satreskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil membekuk dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua tersangka ini, adalah rangkaian dari penjualan sabu yang melibatkan Purwaningsih alias tante Emi (42) juragan salon kecantikan di Kediri yang telah ditangkap sehari sebelumnya.
Dua tersangka itu, masing-masing bernama Mohammad Sodik warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Ari Choirudin, warga Perum Griya Intan Permai, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sebelumnya polisi mengamankan Purwaningsih warga Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri usai melakukan transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah di Semampir Gang V Kota Kediri.
Sodik diamankan di lokasi tempat parkir di Jl Mayor Bismo, dengan bukti tiga paket sabu-sabu 1,61 gram, sebuah plastik pembungkus, uang tunai Rp 5,4 juta, timbangan digital, dan mobil Panther merah AG 435 AG.
Sedangkan Arik Choirudin, ditangkap di Jl Sersan Bahrun, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto. Barang bukti yang diamankan  dua klip plastik sisa sabu-sabu, sebuah ponsel, sebuah korek api gas, alat hisap serta uang tunai Rp 700.000.
Ari mengaku terpaksa berbisnis sabu-sabu, karena kesulitan mendapatkan pekerjaan. Masalahnya dia harus memberikan nafkah untuk istri bersama ketiga anaknya yang masih sekolah. Ia mengaku, menggeluti bisnis ini sejak lima bulan lalu. Setiap transaksi satu gram sabu dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200.000. “Pembeli saya, juga ada yang masih pelajar,” akunya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diyakini masih ada lagi tersangka dalam kasus ini. “Polisi saat ini masih mengembangan jaringan yang telah memasoknya,” jelasnya.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah hukum pengedar sabu menurut al Qur`an bukan koran atau UU Thaghut yang kafir ini telah di terangkan dulu. Baca lagi disini:

20 Jan 2012

16 Jan 2012

23 Nov 2011
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan