Senin, Mei 09, 2011

Mengurai Benang Merah Tradisi Ziarah Wali




Peresensi : Lukman Santoso Az*

Membludaknya jumlah peziarah ke makam wali dari tahun ke tahun, terutama ketika hari-hari tertentu, merupakan fenomena kehidupan yang unik sekaligus menarik untuk dicermati. Di tengah gempita dan glamournya modernitas, tradisi ‘wisata spiritual’ ini seakan menjadi seremonial tersendiri yang masih menjadi ritual yang sakral dan suci dalam perjalanan keberagamaan umat.

Kondisi ini seakan membenarkan apa yang dikatakan Claude Guillot dan Henri Chambert-Loir (2007), bahwa makam wali adalah tempat pengungkapan perasaan religius yang bebas serta juga tempat memelihara ritus-ritus kuno. Jika amal sembahyang di masjid mencerminkan kesatuan dan keseragaman dunia Islam, maka amal ziarah ke makam wali mencerminkan keanekaragaman budaya yang tercakup dalam dunia Islam.

Di Indonesia, tradisi ini masih sangat dipertahankan, terutama di Jawa, bahkan kegiatan ini menjadi agenda tersendiri dalam memenuhi kegiatan keagamaan. Munculnya motif diluar tujuan utama ziarah, terlebih ketika sudah diiringi dengan praktik-praktik yang meniru tradisi pra-Islam, sehingga tak pelak timbul suatu pandangan syirik dalam fenomena ziarah ini. Terkadang antara syirik dan bukan dalam praktik ziarah sangatlah sulit dibedakan, karena hal ini berlangsung sebagai bentuk kesalehan umat. Maka yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, sebenarnya apa yang menjadi latar belakang masyarakat bersikap demikian dan mengapa tradisi ini bisa bertahan sampai saat ini? Maka, dalam konteks inilah buku ini hadir.

Buku yang ditulis Ruslan dan Arifin Suryo Nugroho ini berupaya memotret secara komprehensif ihwal fenomena dan tradisi ziarah ke makam wali; yakni seputar unsur-unsur mistik dibalik pensakralan wali, keistimewaan yang dimiliki wali, serta makna ziarah wali dalam konteks pewarisan sejarah. Secara lebih rigid, makam wali yang menjadi fokus pembahasan buku ini adalah para wali yang berperan menyebarkan Islam di Nusantara, yakni wali sanga (wali sembilan).

Selain itu, buku ini juga berupaya mengungkap bagaimana fenomena tradisi ziarah wali senantiasa merepresentasikan sintesa agama dan konteks kulturnya dalam panorama beragam, yang sekaligus bermuara menjadi sesuatu yang global dan universal, yakni pemaknaan orang suci (wali) dan jejak biografinya yang menjadi tempat suci.

Terlepas dari berbagai pro-kontra tradisi ziarah ke makam wali ini, diakui atau tidak, menurut penulis hal ini telah membawa ingatan pada segenap hubungan antara orang suci dan tempat suci dalam pemaknaan waktu dan ruangnya. Tak ada satu pun tempat suci yang dikultuskan dalam tradisi ritus agama-agama besar yang tidak berhubungan dengan peristiwa bersejarah dalam hidup orang-orang suci, sebut saja nabi dan rasul.

Karena itu, hampir disemua negeri Islam terdapat tempat-tempat keramat yang umumnya berupa makam-makam wali. Ini merupakan suatu kewajaran mengingat semasa hidupnya para wali merupakan orang-orang yang berperan dan berpengaruh dalam masyarakat, sehingga ziarah ke makamnya merupakan wujud bakti kepada para wali tersebut.

Apabila kita menelusuri "konsep kewalian" dan hubungannya dengan praktek ziarah, maka salah satu asumsi utama yang mendasari seluruh proses aktivitas ziarah ke makam para wali adalah berangkat dari sebuah pemahaman teologis tentang sosok wali. Pemahaman teologis ini berangkat dari kelompok keagamaan tertentu pada Islam, tarekat atau sufisme menempati posisi ini. Seperti diutarakan Muhammad Mahmud Abdul Alim (2003), bahwa kewalian adalah inti dari ajaran tasawuf.

Menurut pemaparan penulis dalam buku ini, ada tiga hal yang menonjol pada diri wali, yakni karamah, barakah, dan syafa’at. Ketiga hal itu melekat dan menjadikan sosok wali sebagai tokoh keramat, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal, sehingga untuk mencari tiga hal itulah makamnya menjadi pusat ziarah.

Disamping tiga hal dominan pada diri wali tersebut, menurut penulis, juga terdapat tiga komponen penting yang disakralkan dan dipercaya membawa berkah. Komponen ini berbeda dengan yang lainya, karena ia memiliki aura yang berbeda pula. Ketiga komponen itu, adalah masjid sumur dan makam. Ramainya aktifitas peziarah di ketiga tempat ini kemudian menjadi medan budaya (cultural sphere). Pensakralan terhadap ketiga tempat ini, bagi sebagian masyarakat dipandang sebagai bentuk personifikasi atas penyebaran dan pelembagaan Islam yang dilakukan oleh para wali.

Hal ini seperti kita ketahui dalam realitas sejarah, bahwa semasa hidupnya wali juga berperan sebagai tokoh politik lokal, pemberian gelar daerah merupakan salah satu jawabannya. Sebagai "pejabat" lokal ini, para wali berusaha sekuat mungkin berdakwah dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan mendirikan masjid sebagai pusat gerakan dakwah. Sebagai pelengkapnya juga dibuat sumur-sumur sebagai tempat mensucikan diri dan setelah wali itu meninggal, mereka kemudian dimakamkan disekitar wilayah sakral tersebut.

Sebagai orang yang diangggap keramat, maka semua benda dan tempat peninggalannya pun dipandang keramat, sehingga ketiga tempat tersebut membentuk trilogi untuk memperoleh berkah dari para wali tersebut. Dan dalam pelaksanaan ziarah, ketiga tempat ini sudah barang tentu menjadi paket utama kunjungan peziarah.

Akhirnya, sampai pada kesimpulan penting, bahwa adanya makam wali dengan para peziarah yang dari waktu ke waktu terus bertambah adalah pertemuan yang kerap menakjubkan tentang bagaimana tradisi dan identitas itu dimaknai. Tentu saja hal ini tanpa kemudian mengabaikan fenomena berikutnya, yakni ketika para peziarah hanya datang membawa kepentingan-kepentingan yang serba-pragmatis.

Maka, dengan nuansa kajian lokal yang mencangkup keseluruhan makam-makam wali utama (Wali Songo) yang representatif. Buku setebal 138 halaman ini penting kiranya untuk dikaji. Suguhan informasi dalam buku ini sangat menarik dan berguna, baik bagi kaum intelektual, peneliti, sejarawan, antropolog, maupun pelaku ziarah itu sendiri. Disamping suguhan foto-foto sentral disekitar ritus ziarah yang juga menambah lengkap dan akuratnya data dalam buku ini.

*Lukman Santoso Az, pecinta buku dan pemerhati Keagamaan pada Center for Studies of Religion and State [CSRS] Yogyakarta.


Lukman Santoso Az berkata :
Kondisi ini seakan membenarkan apa yang dikatakan Claude Guillot dan Henri Chambert-Loir (2007), bahwa makam wali adalah tempat pengungkapan perasaan religius yang bebas serta juga tempat memelihara ritus-ritus kuno. Jika amal sembahyang di masjid mencerminkan kesatuan dan keseragaman dunia Islam, maka amal ziarah ke makam wali mencerminkan keanekaragaman budaya yang tercakup dalam dunia Islam.
Karena itu, hampir disemua negeri Islam terdapat tempat-tempat keramat yang umumnya berupa makam-makam wali Karena itu, hampir disemua negeri Islam terdapat tempat-tempat keramat yang umumnya berupa makam-makam wali. Ini merupakan suatu kewajaran mengingat semasa hidupnya para wali merupakan orang-orang yang berperan dan berpengaruh dalam masyarakat, sehingga ziarah ke makamnya merupakan wujud bakti kepada para wali tersebut.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
 : Makam para wali di anggap tempat keramat tidak ada dalilnya , bahkan ada dalil sbb:  Rasulullah SAW  bersabda :
لاَ تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا . وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُ كُنْتُمْ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِي
Jangan jadikan kuburanku sering di kunjungi, bacalah solawat kepadaku dimana kamu berada. Sesungguhnya bacaan solawatmu sampai padaku .[1]
Ali bin Abu Tholib sendiri dalam suatu hadis sbb:
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ اْلأَسَدِيِّ قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ, وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ .حَدَّثَنِي حَبِيبٌ بِهَذَا اْلإِسْنَادِ,وَقَالَ: وَلاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا .
Abul Hayyaj Al asadi berkata : “ Ali bin Abu  Tholib ra berkata kepadaku : “ Aku mengutus kamu sebagaimana   Rasulullah  saw,   mengutus aku , bila ada  patung  hancurkan , bila ada kuburan yang tinggi ratakan dengan tanah .  Menurut  riwayat lain dengan sanad sama  ada tambahan :  Bila ada gambar  , hapuslah .[2]
Menurut riwayat Nasai sbb :
))لاَ تَدَعَنَّ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ وَلاَ صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلاَّ طَمَسْتَهَا ((
Jangan kamu biarkan kuburan yang tinggi  kecuali kamu ratakan dengan tanah atau gambar dirumah kecuali kamu hapus [3]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِي الْخَلَصَةِ وَكَانَتْ صَنَمًا تَعْبُدُهَا دَوْسٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ بِتَبَالَةَ * 
Dari Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah saw bersabda: Tidak akan terjadi Kiamat sehingga pantat –pantat perempuan suku Daus bergerak mengelilingi  Zal-Khalasah - berhala yang disembah oleh Bani Daus pada zaman Jahiliyah di Tabalah[4]

Ibnu Hajar berkata :
قَوْلُهُ غَزْوَةُ ذِي الْخَلَصَةِ بِفَتْحِ الْخَاءِ الْمُعْجَمَةِ وَاللَّامِ بَعْدَهَا مُهْمَلَةً
Perang Dzil  kholashah
 وَحَكَى بْنُ دُرَيْدٍ فَتْحُ أَوَّلِهِ وَإِسْكَانُ ثَانِيْهِ
Ibnu Duraid bercerita   : “  Dzil  kholashoh “  Ya`ni  huruf pertama  ( Kho` ) di fathah  dan huruf kedua ( lam ) disukun .
وَالْأَوَّلُ أَشْهَرُ
Yang pertama lebih populer .
وَالْخَلَصَةُ نَبَاتٌ لَهُ حَبٌّ أَحْمَرُ كَخَرْزِ اْلعَقِيْقِ
Kholashoh adalah tanaman  yang memiliki biji merah seperti marjan akik
وَذُو الْخَلَصَةِ اِسْمٌ لِلْمَبِيْتِ الَّذِي كَانَ فِيْهِ الصَّنَمُ
Dzul khulashoh nama rumah yang terdapat berhalanya .
وَقِيْلَ اِسْمُ اْلبَيْتِ الخَلَصَةُ
Ada yang mengatakan nama  rumah adalah Khulashah
وَاسْمُ الصَّنَمِ ذُوْ الْخَلَصَةِ
Nama berhala adalah Dzul khulashoh . [5]
Imam Nawai berkata :
وَاْلمُرَادُ يَضْطَرِبْنَ مِنَ الطَّوَافِ حَوْلَ ذِى الْخَلَصَةِ أَىْ يَكْفُرُوْنَ وَيَرْجِعُوْنَ اِلَى عِبَادَةِ الْأَصْنَامِ وَتَعْظِيْمِهَا
Maksudnya mereka mondar mandir  mengelilingi Dzil kholashoh, ya`ni mereka kafir ,kembali menyembah  berhala  dan mengagungkannya .  [6]
Diakhir zaman banyak kalangan yang menghindari masjid , lalu senang berkerumun di kuburan para wali  sebagai isarat buruk dan menandakan dekatnya hari kiamat. Apalagi ada anggapan bahwa tempat tersebut maqam mustajab  , doa cepat di kabulkan . Anehnya   mereka  kok langsung  percaya dan di terima tanpa pikir lagi . Tapi bila  masalah keuangan yang  harus di keluarkan maka harus di pikir terlebih dahulu , rasiaonal atau tidak   dan untuk apakah harus mengeluarkannya .

Lukman Santoso Az  berkata lagi :
Terkadang antara syirik dan bukan dalam praktik ziarah sangatlah sulit dibedakan, karena hal ini berlangsung sebagai bentuk kesalehan umat. Maka yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, sebenarnya apa yang menjadi latar belakang masyarakat bersikap demikian dan mengapa tradisi ini bisa bertahan sampai saat ini? Maka, dalam konteks inilah buku ini hadir.
Komentarku ( Mahrus ali ) :
 Untuk membedakan antara penziarah melakukan kesyirikan atau tidak  itu mudah sekali bagi saya . Lihat saja  , dia bertawassul kepada ahli kubur , katakan  syirik. Dia minta  - minta  doa  kepada ahli kubur jelas keliru dan ini akan mengagungkannya lalu terjadilah pengagungan kepada selain Allah  lalu pengagungan kepada  kuburan jelas tidak diperkenankan dan akan membawa kesyirikan. Rasulullah SAW
لَعْنَةُ اللهِ  عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
 “ Semoga Allah mela`nat  kaum Yahudi dan Nasrani . Mereka membikin masjid di atas kuburan  para nabinya ,”   Rasul  menyatakan  sedemikian untuk  berhati – hati dari perbuatan mereka [7]
   Imam Ahmad bin hambal menambahkan , hal itu di haramkan untuk umatnya. Al bani menyatakan hadis terahir ini mutawatir – pupuler sekali [8]

Al bani juga mengakui hadis tsb di hasankan  oleh Imam Tirmidzi [9] Bahkan Al bani juga menghasankan hadis la`nat bagi wanita yang berziarah itu kitab karyanya  Ahkamul janaiz [10]
 Karena itulah kuburan tidak boleh di beri lampu .
قَالَ فِي مَجْمَعِ الْبِحَارِ : نَهَى عَنْ اْلإِسْرَاجِ لِأَنَّهُ تَضْيِيعُ مَالٍ بِلاَ نَفْعٍ أَوْ اِحْتِرَازًا عَنْ تَعْظِيمِ الْقُبُورِ كَاِتِّخَاذِهَا مَسَاجِدَ .
Pengarang kitab Majmaul bihar berkata :  Hadis tsb menunjukkan larangan memberi lampu ke kuburan , karena menyiakan harta tanpa ada manfaat  atau menghindari pengagungan kuburan  seperti di jadikannya sebagai masjid [11]
Makam Ibrohim Asmoro
Sunan bonang

Lokasi di Kelurahan Kutorejo Tuban
Sunan Bonang adalah salah seorang walisongo penyebar agama Islam di Jawa yang makamnya banyak dikunjungi peziarah baik dari dalam negei maupun luar negeri
                                                







 


[1] HR Abu Dawud /Manasik/2042. Ahmad /Baqi musnad  muktsirin /7762. Syekh Nashiruddin menyatakan sahih.
[2] HR Muslim  969

[3] HR Nasai 2031 *

[4] Muttafaq alaih, Bukhori  6583, Syarah Umdah  449/4 Muslim  2230/4 Mushonnaf ibnu Abi Syaibah  463/7
[5] Fathul bari bab fitan
[6] Syarah Nawai ala sahih Muslim 33/18
[7] Muttafaq alaih
[8] Misyaktul mashobih  163/1
[9]  Assilsilah al dhoifah  302/1

[10]  393/ 1
[11]  Tuhfatul ahwadzi  348/1
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan