Rabu, Mei 25, 2016

Jawabanku untuk akhina Ubaid ke 4 .



Akhina Ubaid pemberantas kesyirikan menulis :
Dan juga hadist
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "

Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Padahal kalimat umum bumi tersebut tidak hanya sebatas tanah saja, tetapi juga batu, kerikil, debu, pasir, air bahkan semua yang ada di atas bumi yaitu kayu, dinding dan segala isinya mencakup bumi.
Dimana Bumi dijadikan tempat sujud dan alat bersuci. ...jadi semuanya, bukanlah khusus pada tanah.

Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING

Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Kalau kita ikut pemikiran Akhina Ubaid itu, mk  kita bisa detilkan sbb:

"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan bumi adalah tempat sujudmu "

Bumi  di artikan umum , mk jadinya hadis itu sedemikian :

"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan batu  adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan batu.
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan krikil  adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan krikil .
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan air  adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun  di artikan  air .
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan kayu adalah tempat sujudmu "
Disini ardhun di artikan  kayu .
"Dimana saja kamu menjumpai waktu shalat telah tiba , shalatlah dan dinding adalah tempat sujudmu "

Bila ardhun yg di buat sujud itu di artikan scr akal – akalan , tdk bagaimana  peraktik Rasul shallahu alaihi wasallam dlm sujud di salat sunat dan wajib, mk sudah rusak pemahamannya dan menyesatkan, bukan pemahaman yg baik yg mengarahkan  kpd kebenaran.


Anda menyatakan:
Kenapa ustadz, mengartikan bumi yang bersifat umum tersebut dengan mengkhususkan pada tanah. .?
Komentarku ( Mahrus ali ) : Kalau pemahaman  bumi di umumkan spt pemahamanmu juga rusak , tdk benar dan tdk cocok dengan tuntunan salat Rasul shallahu alaihi wasallam
Rasul shallahu alaihi wasallam tdk pernah melakukan sujud  salat wajib di kayu , lalu km perbolehkan  sujud di kayu tanpa dalil. Rasul shallahu alaihi wasallam Rasul shallahu alaihi wasallam tdk pernah melakukan sujud  salat wajib di dinding  , lalu km perbolehkan  sujud di dinding tanpa dalil. Tp cukup mengambil pengertian umum bumi. Pd hal , tuntunan yg ada pd sujud salat wajib bukan pd dinding dan kayu tp langsung ke tanah. Pasir  silahkan di buat sujud, karena tanah padang pasir umumnya dari pasir.

Anda bilang : ………………. dan segala isinya mencakup bumi.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Isi bumi ini termasuk tembaga, besi , api , air panas dan dingin , timah , ular , lumpur, minyak tanah, gas dll.
Menurut pemamanmu  boleh sujud salat wajib di api, air panas , tembaga , timah dll. Ini pemahaman yg sangat menyimpang , karena hanya dilandasi dengan otak, bukan di pahami  sesuai dengan realita  salat wajib Rasul shallahu alaihi wasallam sesuai  dengan hadis yg sahih. Sy hanya mengikuti  tata cara  sujud Rasul shallahu alaihi wasallam
Dlm salat wajib,ikut saja , ittiba`  sj tanpa banyak komentar. Ittiba` sj , sami`na wa atha`na dimana Rasul shallahu alaihi wasallam melakukan sujud dlm salat wajib, ya sy kerjakan  gitu sj tanpa memperbolehkan salat wajib di sajadah tanpa dalil.
Allah berfirman:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.. Jatsiyah 18

Ikutilah tuntunan  dan jangan bikin kebid`ahan. Sebab kebid`ahan adalah ajaran hawa nafsu orang bodoh- ajaran tanpa dalil. Salat di sajadah adalah bid`ah sekali yg tdk pernah  di jalankan oeh Rasul shallahu alaihi wasallam dlm salat wajib. 
. وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ مَهْدِيٍّ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ بَسَطَ سَجَّادَةً فَأَمَرَ مَالِكٌ بِحَبْسِهِ فَقِيلَ لَهُ : إنَّهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ فَقَالَ : أَمَا عَلِمْت أَنَّ بَسْطَ السَّجَّادَةِ فِي مَسْجِدِنَا بِدْعَةٌ .
Sungguh telah di kisahkan bahwa Abd rahman bin Mahdi ketika datang ke Medinah menggelar sajadah , lalu Imam Malik memerintah agar di tahan ( dipenjara ) . Di katakan kepadanya  : “  Dia adalah  Abd Rahman bin mahdi  “
Imam Malik  menjawab :”  Apakah kamu tidak mengerti bahwa  menggelar sajadah dimasjid kami adalah bid`ah “.
Lantas mana dalil Rasul shallahu alaihi wasallam pernah bersujud dlm salat wajib di dinding ?
Kalau tdk pernah, mengapa  kita berani menjalankannya atau memperbolehkannya ?
Bila  di jalankan sujud di dinding tdk akan bisa.

Akhina Ubaid menulis lagi :
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDING

Kalau ustadz mengartikan bumi itu hanya khusus tanah, bertentangan dengan hadist shahih yang nabi pernah bertayamum di dinding.
Padahal hadist di atas adalah
Bumi dijadikan alat bersuci. ...tetapi faktanya nabi tidak bersuci di tanah tetapi menggunakan air dan juga dinding untuk tayammum.

Komentarku ( Mahrus ali ) :
Lalu kamu bisa bersujud di air  atau bersujud di dinding.?
Pembahasan anda kali ini menyimpang  jauh, hrs kembali kpd pokok persoalan  yaitu  tempat  sujud , bukan masalah tayammum .
Bumi  ini di jadikan tempat sujud dan bisa di buat tayammum / bersuci.
Bukan sajadah, apalagi air dan dinding atau  tembaga dan emas.
Sekarang kita pahami  dengan realita  Rasul shallahu alaihi wasallam bersujud dlm salat wajib di tanah langsung bukan  di sajadah, atau tikar.

Anda menyatakan :
Hal tersebut di jelaskan nabi pernah tayammum diDINDI
Komentarku ( Mahrus ali ) :
Hadis tayammum  degan tembok di sahihkan  oleh sebagian ulama. Tp bila di teliti redaksinya kacau belau . Klik disini : http://mantankyainu.blogspot.co.id/2014/12/polemik-ke-7-tentang-jangan-tayammum.html

Walaupun seandainya  di sahihkan , tayammum dg tembok itu dilakukan  oleh Rasul shallahu alaihi wasallam untuk  menjawab salam bukan untuk salat. Realitanya  sy tdk menjumpai hadis  yg menjelaskan Rasul shallahu alaihi wasallam pernah menjalankan  salat dengan tayammum di tembok.
Bila di paksakan boleh, kita tdk punya dalil.
Apalagi  hadis itu di pakai untuk landasan membolehkan salat di sajadah, tambah tdk ada akurasinya. Tiada ada sangkut pautnya.


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan