Senin, Agustus 31, 2015

ISIS Masuki Jantung Kota Damaskus


 


Negara Islam ISIS mendekati jantung Damaskus, ibu kota Suriah, setelah mengusir pasukan oposisi dari Asali -- kabupaten di selatan kota itu.
Observatorium HAM Suriah (SOHR) mengatakan ISIS terlibat pertempuran dengan pasukan oposisi Suriah sepanjang akhir pekan, untuk merebut dua jalan utama menuju Damaskus.
"ISIS kini berada pada jarak terdekat dengan jantung Damaskus, " ujar Rami Abdel Rahman, kepala SOHR.
"Mereka bergerak dari Al Hajar Al-Aswad, wilayah yang dikuasi sejak Juli 2014," lanjutnya.
Pejabat militer Suriah, yang dikonfirmasi SOHR, membenarkan terjadinya pertempuran antara ISIS dengan pasukan oposisi.
"Kami siap memberikan perlawanan jika ISIS mencoba maju ke wilayah yang dikuasai pemerintah," ujar pejabat itu.
Menurut SOHR, Qadam -- medan pertempuran ISIS dan pasukan oposisi Suriah -- relatif tenang sejak gencatan senjata antara pemberontak dan tentara yang setia dengan Presiden Bashar Assad.
ISIS memanfaatkan situasi ini untuk menyerang kekuatan oposisi. Pertempuran sepanjang Minggu (30/5), menewaskan 15 pasukan oposisi, tapi tidak ada penjelasan berapa ISIS kehilangan serdadu-nya.
Abdel Rahman mengatakan pertempuran di jalanan berlangsung sengit, dan memaksa warga melarikan diri.
Sejak terusir dari timur Ghouta -- wilayah di pinggiran ibu kota Damaskus -- tahun lalu, ISIS mengkonsentrasikan kekuatan di Al Hajar Al-Aswad untuk menyerang ibu kota Suriah.
Dari sini pula ISIS coba merebut Yarmouk, kamp pengungsi Palestina, April lalu. Upaya itu gagal. ISIS dipukul mundur pejuang Palestina dalam pertempuran kota.
Konflik di Suriah melibatkan banyak kelompok. Tidak hanya tentara Suriah versus pasukan oposisi, tapi juga ISIS dan kelompok yang berafiliasi ke Al Qaeda.
Sebanyak 240 ribu tewas, dan empat juga warga Suriah berhamburan ke negara sekitar sebagai pengungsi. Ribuan lainnya bertaruh nyata untuk mencapai Eropa sebagai migran gelap.

Mengapa pendemo Malaysia didominasi Etnis Cina?


KUALA LUMPUR -- Ada satu fenomena aneh dalam demonstrasi Bersih 4.0 di Kuala Lumpur yang menentang Perdana Menteri Malaysia Najib Rajak. Hal itu terkait dengan para pendemo yang sebagian besar didominasi etnis Cina dan Indonesia. Adapun, etnis Melayu yang menjadi mayoritas penduduk negeri jiran jarang terlihat turun ke jalan.
Pakar politik Wong Chin Huat melalui analisisnya di Malaysia Kini memiliki argumen menarik terkait fenomena tersebut. Menurut dia, warga Melayu sangat rentan secara politis karena tiga partai utama, yaitu PKR, PAS, dan UMNO sedang mengalami perpecahan.
Adapun, etnis Cina yang berada di belakang oposisi, terutama DAP bersatu padu ingin melawan Najib Razak.
"Untuk mencegah orang Melayu bergabung dalam demo Bersih 4, salah satu mungkin hanya perlu untuk memperingatkan mereka, jika etnis Melayu bergabung dengan antusias, maka tidak hanya Najib Abdul Razak yang akan lengser, (partai pendukung pemerintah) UMNO juga akan kehilangan kekuatan. Dan sekarang, politik Cina akan memimpin Ekonomi Baru Kebijakan (NEP) dan melemahkan Islam," tulis Wong Chin Huat.
Dia pun merasa tidak perlu menyalahkan teman-teman yang berasal dari etnis Melayu yang tidak bergabung dengan demo Bersih 4.0.
"Tentu saja tidak. Setiap orang memiliki hak untuk ingin negara untuk menjadi lebih bersih, lebih bebas dan lebih demokratis. Itu tidak ada hubungannya dengan etnis atau agama," katanya.
Di Malaysia, sistem politik mendukung bagi setiap pemenang untuk menguasai semuanya. Kalau etnis Cina sukses menggulingkan Najib Razak, sangat mungkin etnis Melayu takut tersingkir dengan dominasi etnis Cina dan India yang menguasai perekonomian. Hal itu jelas menimbulkan ketakutan bagi angota UMNO.
"Saya bahkan tidak akan menyalahkan mereka atas kecemasan mereka. Bisa orang memaksakan diri untuk tidak menjadi cemas?"
Data terakhir, etnis Melayu di Malaysia berjumlah 50 persen lebih, Cina sebanyak 22,6 persen dan India 6,7 persen

Kesalahan ulama ke 32 ( Kelemahan hadis keridaan Allah terserah keridaan orang tua )






شعب الإيمان للبيهقي - (ج 16 / ص 337)
-        أخبرنا أبو عبد الله الحافظ ، نا أبو بكر بن بالويه ، نا بشر بن موسى الأسدي ، نا القاسم بن سليم الصواف ، قال : شهدت الواسطيين أبا بسطام شعبة بن الحجاج ، وأبا معاوية هشيم بن بشير يحدثان ، عن يعلى بن عطاء ، عن أبيه ، عن عبد الله بن عمرو ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « رضا الله من رضا الوالدين ، وسخط الله من سخط الوالدين »
-        شعب الإيمان للبيهقي - (ج 16 / ص 338)
-         - أخبرنا أبو الحسن محمد بن الحسين بن داود العلوي ، أنا أحمد بن محمد بن الحسن الحافظ ، نا أبو أحمد الفراء ، والحسن بن هارون ، قالا : أخبرنا الحسين بن الوليد ، نا شعبة ، عن يعلى بن عطاء ، عن أبيه ، عن عبد الله بن عمرو ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « رضا الله في رضا الوالدين ، وسخط (1) الله في سخط الوالدين »
………………….. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  bersabda : Keridaan Allah terserah dengan keridaan kedua orang tua. Dan kebencian Allah terserah dengan kebencian keduanya.
Hadis  tsb di riwayatakn oleh :
-         
-        ______
-        جامع الأحاديث - (ج 13 / ص 134)
-        hلترمذى ، وابن حبان ، والحاكم ، والبيهقى فى شعب الإيمان عن ابن عمرو)
-        أخرجه الترمذى (4/310 ، رقم 1899) ، والبيهقى فى شعب الإيمان (6/177 ، رقم 7829) ، والحاكم (4/168 ، رقم 7249) وقال : صحيح على شرط مسلم . وأخرجه أيضًا : البزار (6/376 ، رقم 2394)

Al bani menyatakan : Sahih :
-         

صحيح وضعيف الجامع الصغير - (ج 13 / ص 192)
حقيق الألباني
( صحيح ) انظر حديث رقم : 3507 في صحيح الجامع .

Lihat Sahih jami`  3507 .
Di lain tempat a bani menyatakan hasan lighairih. ( Jadi asalnya lemah lalu bisa jadi hasan karena ada riwayat lain ).
صحيح الترغيب والترهيب - (ج 2 / ص 331)
2503 - ( حسن لغيره )

Lihat dlm kitab sahih Targhib  331/2
Komentarku ( Mahrus ali ):
Di sahihkan oleh siapapun , hadis  itu tetap melalui jalur Atha` yg tidak dikenal identitasnya. Dia ini pendusta atau orang yg berkata sungguh. Biasanya  hadis sedemikian ini  dinilai munkar atau palsu.
علل الترمذي الكبير - (ج 2 / ص 229)

عمرو ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « رضا الرب في رضا الوالد ، وسخط (1) الرب في سخط الوالد » قال أبو عيسى أصحاب شعبة لا يرفعون هذا الحديث ، ورفعه خالد بن الحارث
……………….  Abu Isa – imam Tirmidz menyatakan: temn – teman Syu`bah tidak menyatakan marfu` hadis tsb .Khalid bin Al Harist  yg menyatakan marfu`.


5 – حدثنا عمرو بن علي ، حدثنا خالد بن الحارث ، حدثنا شعبة ، عن يعلى بن عطاء ، عن أبيه ، عن عبد الله بن عمرو ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « رضا الرب في رضا الوالد ، وسخط (1) الرب في سخط الوالد » قال أبو عيسى أصحاب شعبة لا يرفعون هذا الحديث ، ورفعه خالد بن الحارث
الإرشاد في معرفة علماء الحديث للخليلي  - (ج 2 / ص 420)
-        وهذا حديث عزيز من حديث شعبة جوده عنه زيد بن أبي الزرقاء الموصلي ، وسهل بن حماد بن غياث ، والحسين بن الوليد ، وغيرهم أوقفوه عن عبد الله بن عمرو
Al khalili menyatakan:
Ini hadis  Aziz  dari hadis Syu`bah yang dikatakan  sanadnya baik  oleh Zaid bin Abiz Zarqa` , Sahal bin Hammad dan Ghiyats  dan al Husan bin Al walid .
Lain mereka menyatakan hadis  tsb maukuf  pada  Abdullah bin Amar.

-        تخريج أحاديث الكشاف - (ج 2 / ص 263)
-        وَرَوَاهُ البُخَارِيّ فِي كِتَابه الْمُفْرد فِي الْأَدَب حَدثنَا آدم بن أبي إِيَاس حَدثنَا شُعْبَة بِهِ مَوْقُوفا
Imam Bukhari meriwayatkan hadis dlm kitab al adab mufrad karyanya : Bercerita kpd kami  Adam bin Abi Iyas , bercerita kepada kami Syu`bah  dlm keadaan maukuf ( lemah / bukan marfu` )

-        عمرو فهمي
-        قال الحاكم : " صحيحٌ على شرط مسلمٍ " ووافقه الذهبىُّ !!
وليس كما قالا ، فإن عطاء أبا يعلى الطائفى مجهول كما قال ابن القطان ، بل قال الذهبىُّ فى " الميزان " : (( لا يُعرف إلاَّ بابنه )) .
-          
-         Ustadz Amar Fahmi berkata:
-         Al hakim berkata: Hadis  tsb sahih menurut  persaratan Muslim. Dzahabi setuju padanya.
-         Tapi tidak benar . Sebab Atha ` ayah Ya`la al Thaifi  adalah tdk dikenal sebagaimana di katakan oleh Ibn Qatthan . Bahkan  Dzahabi bilang di kitab al Mizan : Dia  tdk dikenal  kecuali  dengan anaknya “.
-         Komentarku ( Mahrus ali ):
-         Hadis “ Rida Allah terserah rida kedua orang tua ……….” Lemah sekali bahkan palsu karena ada perawi yg tdk dikenal identitasnya tadi – yaitu ayah Ya`la bernama Atha`.

-        - أن رواة الوجه المرفوع فيهم الصدوق وذو الخطأ، وفيهم القاسم بن سليم، لم أجد له ترجمة.
-        أن رواية الوجه المرفوع انتشرت في أواخر القرن الثالث، ولم يصحِّحها الأئمة آنذاك،
-        وأما رواية الوقف، فإنها كانت المشهورة عند المتقدمين، وهي التي أخرجوها، كابن وهب، والبخاري، والترمذي.
-         Ustad Muhammad bin Abdullah berkata:
-         Sesungguhnya perawi – perawi yg memarfukkan hadis tsb terdapat perawi  yg selalu berkata benar yg punya kekeliruan  . Dan ada juga  perawi bernama  Al Qasim bin Sulaim  dan aku tidak tahu riwayat hidupnya.

Hadis itu menyebar sebagai hadis marfu` di akhir abad ke tiga. Saat itu tiada imam yg menyatakan hadis tsb sahih.
Adapun riwayat  hadis tsb mauquf ( lemah ) terkenal dikalangan pakar hadis  dulu spt Ibn Wahab , Bukhari  dan Tirmidzi .

قال الإمام الشافعي رحمه الله: من تعلم الحديث قويت حجته
-         

Komentarku ( Mahrus ali ):
 Hadis  tsb juga bertentangan dengan realita Nabi Ibrahim itu dibenci oleh kedua orang tuanya tapi diridai oleh Allah.
Banyak kalangan sahabat yg masuk Islam dan dimusuhi oleh kedua orang tuanya  yg musrik
Kalimat hadisnya kacau :
سنن الترمذي - (ج 7 / ص 122)
رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الْوَالِدِ وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ
شعب الإيمان للبيهقي - (ج 16 / ص 337)
رضا الله من رضا الوالدين ، وسخط الله من سخط الوالدين »
جامع الأحاديث - (ج 13 / ص 134)
 رضا الرب فى رضا الوالدين وسخطه فى سخطهما
Perbedaan  matan hadis atau redaksinya ini membikin kelemahan hadis.
Mana  yg asli dari kalimat yg  di katakan oleh  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mana yg sudah di robah oleh perawinya. Ber arti ada yg asli  dan ada  yg palsu.
Makna hadis  sekalipun dengan redaksi beda, masih di katakan sama atau mirip.
Hadis  itu  bertengangan dengan ayat  sbb:
وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ(8)
Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.[1]
Kita tdk diperkenankan taat kepada kedua orang tua bila perntahnya mengajak ke syirikan> Hal ini terkadang membikin  hubungan antara anak dan orang tua mulai terganggu, kadang bisa retak.
Bila ikut hadis Kerelaan Allah terserah kerelaan kedua orang tua ………….. maka si anak akan dibenci oleh Allah  karena orang tuanya  benci . Anak harus ikut perintah syirik agar dusenangi orang tuanya. Bila anak ikut, anak menjadi syirik dan orang tuanya juga musrik. Dan keduanya  dibenci oleh Allah  dan di senangi oleh setan.. Ini mirip dengan ayat:
إِنَّهُمْ أَلْفَوْا ءَابَاءَهُمْ ضَالِّينَ    فَهُمْ عَلَى ءَاثَارِهِمْ يُهْرَعُونَ
Karena sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam keadaan sesat. Lalu mereka sangat tergesa-gesa mengikuti jejak orang-orang tua mereka itu.[2] 
Hadis  tsb menyesatkan  banyak kalangan ahli bid`ah karena ikut orang tuanya lalu menjadi ahli bid`ah yg musrik.
Lebih baik abaikanlah hadis itu dan  ikutilah al ankabut ayat  8 itu. Ada juga ayat sbb:
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.[3]

قال الإمام الشافعي رحمه الله: من تعلم الحديث قويت حجته
-         
Imam Syafi I berkata: Barang  siapa belajar hadis akan kuat hujjahnya. 

Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL )  https://www.facebook.com/mahrusali.ali.50
 




[1] Alankabut 8
[2] Asshoffat  69-70
[3] Lukman 15

Minggu, Agustus 30, 2015

Jawabanku untuk Hujjah dari Ngawi



Jawabanku untuk Hujjah dari Ngawi
Akhi Mahrus Ali
Anda tdk jijik (bekicot/siput), orang lain
mengatakan jijik. Yg penting para
sahabat tdk memakannya > Bila kita memakannya kita tk punya
dalil, apalagi banyak orang yg
mengatakan jijik
.
Ana tanggapi:
Hukum asal daging adalah boleh dan halal, dalilnya, Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - Karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha penyayang". [QS. Al-An'am : 145]
Maka dari ayat ini menunjukkan bahwasanya: hukum asal daging hewan adalah halal dan boleh dimakan, dan pengharammnya adalah dengan pengecualian dari yang halal. Kesimpulannya bekicot/siput halal bagi yang tidak jijik.

Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila bekicot tidak termasuk hewan yg menjijikkan ( khabits ) , maka  kira – kira menurut anda apa hewan yg  jijik itu ?
Disebut  dalam al Quran jijik  sbb:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang jijik al A`raf 157.
Bekicot itu khabits ( jijik )  bukan Thayyibat.
Bila bekocot tdk khabits , maka  di masukkan kpd thayyibat ( makanan yg baik).
Realitanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat tdk memakannya dan kita ikut mereka sesuai dengan ayat:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat
Mengikuti sahabat dengan baik akan di ridai oleh Allah dan menyelisihi mereka dengan jelek akan dibenci oleh Allah .
Ayat An`am  145  itu harus di gandengkan dengan ayat  157 al A`raf  yg mengharamkan  yg jijik . Bila  di tinggalkan ayat  157 al A`raf itu, maka sm dengan membuang ayat itu dan halallah segala  makanan yg jijik untuk kita.
Bila bekicot tdak termasuk khabits – hewan yg jijik, maka  hewan apakah menurut anda  yg khabits itu ?
Anda mengatakan lagi:
Maka dari ayat ini menunjukkan bahwasanya: hukum asal daging hewan adalah halal dan boleh dimakan, dan pengharammnya adalah dengan pengecualian dari yang halal. Kesimpulannya bekicot/siput halal bagi yang tidak jijik.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Asal sesuatu menurut  saya adalah haram kecuali ada dalil yg menghalalkannya. Dan belum ada dalil yg menghalalkan bekicot.
Bila  dihalalkan mana dalilnya ?  sy tidak menjumpainya.
Bila di haramkan , sy setuju karena termasuk jijik sbgmana  tercantum dlm al A`raf  157 tadi.
Ini jawaban sy yg lalu tentang segala sesuatu itu haram  kecuali ada dalil yg menghalalkannya sbb:
Oh ya, wahai ustadz yang telah mendalami ushul fiqh, apakah anda  yang telah lama belajar Ushul fiqh tidak membaca  kitab al waraqat dalam Ushul fiqh. Di sana  dikatakan sbb:

(174) لا حـكــم قـبـل بـعثـــة الـرسـول ... بـل بعدها بمقتضى الــدليل
(175)
والأصل في الأشياء قبل الشرع ... تحريمها لا بعد حكم شرعي
(176)
بـــل ما أحــــل الشــرع حـــللناه ... ومـــا نهــــانا عنـــه حـــرمنـاه
(177)
وحيــث لـــم نـجــد دليــل حــل ... شرعا تمسكنا بحكم الأصل
(178)
مــستصـحبيـن الأصـــل لا ســواه ... وقـــال قــوم ضــد مـــا قلنـاه
(179)
أي أصـلهـا التحـليـل إلا مــا ورد ... تحريمها في شرعنا فلا نـرد
Tiada hukum  sebelum Rasul  di utus, tapi hukum itu terjadi setelahnya sesuai  dengan  dalil.
Asal dalam sesuatu  adalah haram sebelum adanya sariat yang menentukan ( dalil) . Bila  sudah ada dalil, maka  dalil yang harus di ikuti .
Apa yang di halalkan oleh sariat,  kita halalkan  dan apa yang di larang  oleh sariat  kita haramkan.
Bila kita  tidak menjumpai dalil yang menghalalkan menurut  syara`, maka  kita berpegangan  kepada  hukum asal
………., di sertai  dengan berpegangan kepada  hukum asal ( haram ) bukan lainnya.
Namun ada juga kaum yang berkata yang bertentangan dengan apa yang kami katakan
 Ya`ni asal sesuatu adalah halal kecuali ada dalil  yang mengharamkan dlm  sariat kami, maka  tidak tertolak.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Jadi menurut pengarang waraqat  adalah  hukum asal sesuatu adalah haram kecuali ada dalil yang menghalalkannya.
Lihat komentar Syaikh al Utsaimin dalam hal ini :
قوله: ( مستصحبين الأصل ). الأصل الذي قدم المؤلف رحمه الله هو التحريم.
Pengarang  waraqat menyatakan  "  ……..,  di sertai  dengan berpegangan hukum asal  - yang di sampaikan oleh pengarang  tsb adalah haram.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Boleh anda  lihat  dalam kitab ini "Syarah Nadham waraqat karya Syaikh Muhammad  Shaleh al Utsaimin  hal  207 – 209".
شرح نظم الورقات في أصول الفقه
للشيخ محمد بن صالح العثيمين
ص: ( 207 – 209 )
Wahai  ustadz Agus yang mendalami  ushul  fikih mengapa anda menyatakan :
"Pernyataan anda seperti ini menunjukkan bahwa anda sama sekali tidak memahami kaidah ushul fiqih,Karena memang hal ini telah tertuang jelas di kitab- kitab ushul fiqih"
Saya katakan: Ternyata anda lupa terhadap keterangan yang ada di kitab waraqat yaitu  kitab tentang ushul fikih juga.Maklumlah sepandai  pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jagalah jangan jatuh yang ketiga kalinya.

Anda menyatakan juga:

Dan menunjukan demikian juga (asal daging halal) hadist dari hadistnya Aisyah: Bahwa orang-orang berkata: "Wahai Rasululloh, ada suatu kaum yang mendatangi kami dengan daging yang kami tidak tahu apakah mereka menyebutkan nama Allah ketika menyembelihnya atau tidak". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebutlah nama Allah, lalu makanlah". [HR. Bukhari bab: Barangsiapa tidak melihat perkara yang syubhat]
Kalau seandainya hukum asal daging adalah haram, sungguh akan dikatakan: "janganlah kamu makan sampai kamu tahu dalil halalnya daging tersebut."

Komentarku ( Mahrus ali ):
Daging yg di maksud diatas adalah daging yg jelas halal, hanya disebut nama Allah atau  tidak waktu menyembelih, masih blm  diketahui. Bila jelas di sebut nama Allah ketika menyembelihnya sdh tdk dimasalah kan lagi.
Namun kita juga lihat kondisi. Daging itu  dari orang Islam yg menyembelihnya  tidak akan menyebut tuhan Yesus atau  tanpa bismillah spt layaknya kaum atheis dan kafir lainnya. Bukti nya  kalimat hadisnya  ada yg menggunakan sbb:
قالت وكانوا حديثي عهد بالكفر
Aisyah menyatakan: Mereka masih baru masuk Islam. ( orang yg bawa  daging itu masih baru masuk Islam ).
Bila daging itu dari daging siput atau bekecot mk lain lagi. Di sembelih dg nama Allah atau  tidak tetap haram.
Hadis  itu tdk bisa dibuat menghalalkan  daging bekicot yg khabits atau jijik itu.
Anda menyatakan :

Tetapi apakah setiap hewan wajib disyarati untuk disembelih kecuali ikan?. Berdasar dalil berikut:
Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. [QS Al-An'am : 119]

Komentarku ( Mahrus ali ):
Setiap hewan harus di sembelih dengan nama Allah. Bila tdk , maka tdak boleh dimakan sekalipun ikan. Dlm masalah ikan ini sdh kita bikinkan artikel husus .
Bc disini :
https://www.facebook.com/notes/mahrus-ali/bangkai-ikan-haram-kajianku-ke-3/544630649007635
atau baca disini: http://mantankyainu.blogspot.com/2015/01/bangkai-ikan-haram-kajianku-ke-3.html
Anda menyatakan:
.
Tetapi kalau mensyarati disembelih, bekicot kan tidak punya darah, jadi tak perlu disembelih. Jadi halal?.

Komentarku ( Mahrus ali ):
Hewan tanpa sembelih itu  tdk boleh di makan karena  ikut ayat sbb:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
 ‘Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawankawannya agar mereka membantah kamu dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.’ (al-An’am: 121).”
Bila bekicot halal, lalu tanpa sembelih dengan nama Allah juga halal, maka hal ini akan menentang dua perkara :
1 Bekicot khabis ( jijik )
2. Tanpa di sembelih dg nama Allah .
Kambing sj harus di sebleih degan nama Allah , lalu bekicot bisa di halalkan tanpa disembelih?  Ini masalah baru, bid`ah sekali. Sy belum ketemu dalilnya. 



Mau nanya hubungi kami:
088803080803( Smartfren). 081935056529 (XL )  https://www.facebook.com/mahrusali.ali.50