Senin, November 16, 2015

Giliran Ketua Umum NASDEM Surya Paloh Bakal ke Pengadilan Tipikor



Giliran Ketua Umum NASDEM  Surya Paloh Bakal ke Pengadilan Tipikor

JAKARTA (voa-islam.com) - Sesudah Sekjen NASDEM Patrice Rio Capella, menghadapi proses persidangan di pengadilan  TIPIKOR, berikutnya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada persidangan Patrice Rio Capella.
Demikian dikatakan oleh tim Jaksa KPK, Yudi Kristiana menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Patrice, Maqdir Ismail. Dia bertanya mengenai saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
"Saksi yang akan kami hadirkan ada 4 orang. Yaitu saudara Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Wiken, Ramdhan dan Surya Paloh," kata Yudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Senin (16/11/2015).
Surya Paloh sebelumnya diperiksa di KPK. Paloh mengakui pernah bertemu dengan Gatot Pujo, OC Kaligis dan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Diektahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun ketiganya adalah, Patrice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Rio Capella sudah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya itu lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
Sementara itu, Evi Susanti (istri Gatot Pudjo Nugroho), mengaku memberikan sejumlah uang kepada ke berbagai fihak termasuk mempersiapkan uang untuk Jaksa Agung. Sungguh sangat luar biasa kasus 'BANSOS' di Sumut itu. Memperok-porandakan NASDEM. Partai yang awal didirikan ingin melakukan restorasi  terhadap Indonesia. Ternyata tersungkur oleh korupsi. (sasa/dbs/voa-islam.com)

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan