Kamis, Agustus 21, 2014

Yusril: MK tak Akan Mampu Periksa Gugatan Pilpres Secara Mendalam


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pihak Prabowo-Hatta Rajasa pada persidangan Kamis (21/8). Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengakui telah menduga MK akan memutuskan hal tersebut.

"MK takkan pernah mampu memeriksa perkara dengan mendalam," kata Yusril dalam rilis yang diterima ROL, Kamis (21/8) malam.

Yusril menambahkan MK akhirnya menolak seluruh permohonan Prabowo Hatta dan menilai dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum. Sejak awal, lanjutnya, ia sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian.

Menurutnya waktu yang tersedia bagi Prabowo-Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan, sangatlah terbatas. Hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja yang jadi pemohon dalam sengketa Pilpres.

"Bayangkan, waktu yang tersedia untuk memeriksa Pemilukada wali kota sama dengan waktu untuk memeriksa Pilpres," ujar Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Ia menilai mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran, tapi masalahnya, waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas. Namun demikian, ia tetap mengakui putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Maka apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai. Demikian tanggapan saya," tegas tokoh yang juga menjadi saksi ahli pihak Prabowo-Hatta dalam sidang gugatan Pilpres 2014 di MK ini.
Komentarku ( Mahrus ali ):
Aneh bin Ajaib, sulit di pahami, terkesan membodohi rakyat, tidak mencerdaskan. Pengaduan Prabowo  Hatta  tentang kecurangan Pilpres  belum di teliti, belum cermati ke bawah kok sudah di tolak. Mestinya di teliti  dulu kebenaran dari pengaduan itu, baru di putuskan untuk diterima  atau di tolak. Kalau langsung  di tolak,  ya tidak professional.  Jadi tabayyun dulu baru keputusan. Jangan keputusan  sebelum di teliti atau dibuktikan.
Benar, kata  seorang Cina ketika melihat  sidang MK. Seluruhnya akan tunduk pada uang. Siapa yang banyak uangnya akan menang.
Pikir saya, gak  salah omongan si cina ini.
Demikianlah mahkamah thaghut, minta pengadilan disana akan menemui keserongan dan kedzaliman.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan