Kamis, Januari 02, 2014

Jokowi Habiskan Rp 46 Miliar untuk Pesta



***

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menghabiskan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk perhelatan sejumlah acara di sepanjang tahun 2013. Kebijakan itu diklaim meningkatkan jumlah wisatawan asing atau lokal di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Arie Budhiman menjelaskan, total anggaran Rp 46 miliar itu untuk membiayai lebih dari 260 festival dan pagelaran berbasis seni dan budaya.
“Pokoknya tiada hari tanpa festival. Jakata memang harus terus dimeriahkan dengan acara-acara itu sehngga meningkatkan daya tarik wisatawan untuk terus berdatangan ke Jakarta,” ujar Arie ditemui setelah acara Jakarta Night Festival, Rabu (1/1/2013), seperti dikutip Tribunnews.
Menurut Arie, jumlah wisatawan, baik asing ataupun domestik, meningkat signifikan. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara diketahui mencapai 7,88 persen. Adapun, wisatawan domestik naik 9,8 persen.
Arie menegaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk sejumlah acara tersebut tidak sia-sia. Jumlah kunjungan wisata yang meningkat, menjadi indikator program di bidang wisata berhasil.
Pada tahun 2014 yang akan datang, lanjut Arie, pihaknya telah menyusun calender of event 2014. Dalam kalender tersebut, sejumlah acara berbasis pariwisata, kesenian serta kebudayaan telah disiapkan. Beberapa di antaranya yakni Jakarnaval, Jakarta Marathon, Jakarta Great Sale, Jakarta Night Performing Art dan sejumlah acara bertaraf baik nasional ataupun internasional.
“Ini merupakan bagian dari city branded. Bagaimana pun Jakarta harus mempromosikan dirinya di kawasan asia tenggara atau pun justru di Asia. Kita ingin Jakarta dikenal kota festival,” ujarnya. [pz/Islampos] Kamis 29 Safar 1435 / 2 Januari 2014 16:39
***

Perusakan Bangsa dengan Budaya Barat Dibiayai Mahal

·         … nilai-nilai Islam tergerus, sedang yang menonjol adalah budaya sinkretisme (kemusyrikan) yang bersumber dari agama yahudi dan nasrani.
Indonesia memasuki tahapan yang sangat berbahaya. Masuknya budaya barat atau budaya materialisme yang begitu masif. Lewat musik, film, makanan, dan agama. Semua membawa dampak yang sangat destruktif. Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, termasuk nilai-nilai Islam tergerus, dan yang menonjol budaya sinkretisme (syirik) yang bersumber dari agama yahudi dan nasrani.
Kristenisasi dan Yahudisasi terhadap bangsa Indonesia tidak perlu lagi lewat para pendeta, pastur, rabbi, tidak perlu datang ke rumah-rumah penduduk, sambil menjajakan al-kitab, tetapi sudah ada sarana yang menjadi agent yang sangat efektif mengubah prinsip dan keyakinan umat yaitu melui media.
Hanya dengan  waktu yang sangat singkat, bangsa Indonesia sudah berubah. Lihatlah kehidupan bangsa ini. Mereka tinggal namanya saja, bangsa Indonesia, tetapi karakter dasarnya dan perilakunya sudah berubah, dan mengcopy paste budaya barat, budaya yahudi dan nasrani.
Penjajah Belanda sudah pergi secara pisik dan mereka tidak lagi menguasai negara secara de fa cto dan de jure, tetapi para tokoh, pemimpin partai, dan pejabat publik, sejatinya mereka menjadi perpanjangan tangan para penjajah dengan melaksanakan agenda penjajah.
Kerahkan dua pawang hujan
Seperti telah diberitakan, dalam rangka merayakan malam tahun baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Jakarta Night Festival. Ribuan warga hadir dalam event yang diisi oleh berbagai macam acara, salah satunya duet antara Rhoma Irama dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Kepala Dinas PariwisataArie Budhiman mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan dua pawang hujan, agar pelaksanaan Jakarta Night Festival (JNF) berjalan lancar.

“Setidaknya dua orang pawang sudah kami siapkan untuk JNF,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12/2013).
“Malam tahun baru, nanti Polda Metro akan terjunkan 6.500 personil. Ini juga merupakan bagian dari Operasi Lilin,” kata Rikwanto di Jakarta, Senin (30/12/2013). Demikian berita yang dilansir inilah.com.
Sementara itu, acara yang asalnya kemusyrikan dan berbau Yahudi itu menelan dana sampai 1 miliyar rupiah, untuk yang di Jakarta saja.
Pemprov DKI Jakarta menggelar pesta di penghujung tahun. Jakarta Night Festival (JNF). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, ada 12 panggung hiburan yang dihadirkan dalam festival yang digelar di sepanjang Jalan MH Thamrin tersebut.
Seluruh rangkaian acara itu menelan anggaran Rp 1 miliar, ungkap Arie seperti dikutip pekanbaru.co.
Teman-teman syetan menghamburkan harta menimbulkan persoalan
Pertama, meniruklan atau mengikuti ritual budaya orang musyrik dan Yahudi serta Nasrani. Padahal Umat Islam dilatrang mengikutinya. Bahkan orang yang menyerupainya maka dianggap sebagai bagian dari mereka.
sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”[ Hadits Riwayat Abu Daud).
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidhâ‘ ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.”Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman).”
Kedua, menghamburkan harta, yang hal itu sangat dikecam Al-Quran, bahkan pelakunya disebut sebagai teman-teman syetan. Di dalam Al-Qur’an ditegaskan,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) [الإسراء : 26 ، 27]

“…dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”(QS Al-Israa’ [17] : 26-27)
Imam Ibnu Taimiyah —rahimahullah— menegaskan: Sungguh Allah SWT dalam Al-Qur’an telah melarang tabdzir:

{ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا }

“…dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” Yaitu membelanjakannya dalam hal yang tidak maslahat dan itu adalah menyia-nyiakan harta.
Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang penyia-nyiaan harta, (larangan itu) di dalam hadits muttafaq ‘alaih dari Mughirah bin Syu’bah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَكَانَ يَنْهَى عَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ .

“Dan beliau juga melarang desas desus (ghosip), banyak tanya dan menghambur-hamburkan harta.” (Muttafaq ‘alaih, dikutip Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa juz 31 hal. 32).
Imam As-Syaukani dalam Fathul Qadir mengatakan, yang dimaksud “ikhwan syayathin” (teman-teman syaitan) adalah orang yang sempurna kecenderungannya (dengan syetan), sedangkan menjauhi penyerupaan diri dengan syetan itu walau mengenai satu perkara saja itu adalah termasuk wajib.
Maka bagaimana pula dalam hal yang lebih umum dari itu sebagaimana menunjukkan atas mutlaknya penyerupaan, dan israf (pemborosan serta pembelanjaan untuk yang batil) itu termasuk perbuatan syetan. Maka apabila seseorang mengerjakan israf, sungguh ia telah mengikuti dan mencontoh syetan.“…dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” artinya banyak ingkarnya dan besar pembangkangannya terhadap kebenaran. Karena beserta kekufurannya itu dia tidak berbuat kecuali keburukan, dan tidak menyuruh kecuali kepada perbuatan buruk, dan tidak membisiki kecuali dengan hal yang tidak ada baiknya. (As-Syaukani, Fathul Qadir, 4/300).
Mengerahkan pawang hujan itu bukan sekadar bertanya kepada dukun, tetapi justru mempercayai bahkan mempergunakannya. Padahal Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam telah wanti-wanti (berpesan dengan sunggung-sungguh):

 « مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ » صلى الله عليه وسلم

“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraaf (tukang ramal) atau dukun, lalu membenarkan apa yang dikatakannya; sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam”.    (Diriwayatkan oleh Ahmad (2/429), Abu Dawud (no. 3904), dan Al-Haakim (1/8), dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu – dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahiihul-Jami’(no. 5939).)
Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً Barang siapa yang mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam. (HR. Muslim)ز
 Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- berkata: “Zhahir hadits ini menunjukkan, bahwa sekedar bertanya kepadanya mengharuskan tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam, namun tidak mutlak demikian. Oleh karenanya, bertanya kepada dukun terbagi menjadi beberapa macam.
Pertama: Hanya sekedar bertanya biasa, ini hukumya haram.
Kedua: Bertanya lalu membenarkan ucapannya dan meyakini (kebenarannya), ini adalah kekufuran, sebab membenarkan ucapannya tentang perkara ghaib sama saja dengan mendustakan al-Qur`an, yang mana Allah berfirman: Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. an-Naml: 65)
Dan Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam-  bersabda:

 مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا  أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan ucapannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad -shollallahu alaihi wa sallam-. (Hadits shahih. Lihat: Shahîh al-Jâmi’ ash-Shaghîr, no. 5934)
Ketiga: Bertanya dengan tujuan mengujinya, apakah ia jujur atau dusta, bukan untuk berpegang dengan ucapannya, maka ini tidak apa-apa dan tidak termasuk ke dalam hadits di atas.
Keempat: Bertanya dengan tujuan untuk menampakkan kelemahan dan kedustaannya, yakni mengujinya pada perkara-perkara yang dapat menampakkan kedustaan dan kelemahannya, maka ini dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib”.
Kesimpulannya, bertanya kepada mereka untuk mencari barang hilang hukumnya adalah haram. Sebagai hukumannya, shalat selama empat puluh malam tidak akan diterima oleh Allah -subhanahu wa ta’ala-. Apabila sampai membenarkan ucapannya, maka ini dapat menyeret seseorang kepada kekufuran. Wal ‘iyâdzu billâh. (Majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah Ed 46, hal. 5)/ DIPUBLIKASIKAN OLEH MAJALAH ISLAMI ADZ-DZAKHIIRAH PADA 1 JANUARY 2009/ majalahislami.com – See more at:http://www.nahimunkar.com/mendatangi-paranormal/#sthash.678K8jSG.dpuf
Wajib diingkari
Dari berbagai seginya, perayaan tahun baru itu wajib diingkari. Bahkan walaupun dilakukan oleh penguasa, maka wajib diingkari. Sampai-sampai orang yang dalam hatinya tidak membencinya alias rela-rela saja terhadap itu, maka mendapatkan dosa., apalagi malah sampai ikut segala. Maka jelas berdosa. Maka jangan sampai menganggap ikut perayaan tahun baru tidak berdosa. Karena masalah itu tercakup dalam hadits yang jelas, sebagai berikut.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نُقَاتِلُهُمْ قَالَ « لاَ مَا صَلَّوْا ». صحيح مسلم

Rasulullah shollallahu’alaih wa sallam bersabda,
“Akan ditugaskan atas kalian pemimpin pemimpin yang kalian kenal tetapi kalian tidak menyetujuinya.Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa). Orang yang tidak menyetujuinya akan selamat.
Tetapi orang yang rela dan mengikutinya tidak terbebaskan (dari tanggungan dosa). Mereka (para sahabat) bertanya, apakah tidak kami perangi mereka? Beliau menjawab: Tidak, selama mereka (orang-orang yang) shalat. ”
(Hadits Shahih Riwayat Muslim No 4907)
Muhammad Fuad Abdul Bagi mengomentari,

فمن كره فقد برئ فظاهرة ومعناها من كره ذلك المنكر فقد برئ عن إثمه وعقوبته وهذا في حق من لا يستطيع إنكاره بيده ولا لسانه فليكرهه بقلبه ويبرأ

Orang yang membencinya akan terbebaskan (dari tanggungan dosa) maka itu tampak, maknanya: orang yang membenci kemunkaran itu maka dia telah terlepas dari dosa dan siksanya, ini dalam hak orang yang tidak mampu mengingkarinya dengan tangannya dan tidak pula mampu dengan lisannya, maka hendaknya ia membencinya dengan hatinya, dan dia tebebas (dari dosa).

وقوله ولكن من رضى وتابع معناه ولكن الإثم والعقوبة على من رضى وتابع وفيه دليل على أن من عجز عن إزالة المنكر لا يأثم بمجرد السكوت بل إنما يأثم بالرضا به أو بأن لا يكرهه بقلبه أو بالمتابعة عليه وأما قوله ألا نقاتلهم قال لا ما صلوا ففيه معنى ما سبق أنه لا يجوز الخروج على الخلفاء بمجرد الظلم أو الفسق ما لم يغيروا شيئا من قواعد الإسلام ]

Dan sabdanya, Tetapi orang yang rela dan mengikutinya tidak terbebaskan (dari tanggungan dosa) maknanya: tetapi dosa dan siksa atas orang yang rela dan ikut. Di dalamnya ada dalil atas orang yang tidak mampu menghilangi kemunkaran tidak berdosa dengan murni diam, tetapi dia berdosa hanyalah karena rela atau karena dia tidak membencinya dengan hatinya atau dengan mengikutinya.
Adapun perkataan,  apakah tidak kami perangi mereka? Beliau menjawab: Tidak, selama mereka (orang-orang yang) shalat. Itu maknanya bahwa tidak boleh keluar dari para khalifah hanya karena dhalim atau fasik, selama mereka tidak mengubah sesuatu (sedikitpun) dari kaidah-kaidah Islam. (Muhammad Fuad Abdul Baqi, komentar dalam Shahih Muslim yang dia tahqiq).
Telah jelas ungkapan tersebut: Tetapi orang yang rela dan mengikutinya tidak terbebaskan (dari tanggungan dosa) maknanya: tetapi dosa dan siksa atas orang yang rela dan ikut. Sehingga jangan beranggapan bahwa ikut perayaan tahun baru yang jelas munkar dari berbagai seginya itu tidak berdosa. Dan itu akan tambah berdosa lagi bila membantah dalil yang shahih. Sudah dosa masih ngeyel pula.
(nahimunkar.com)

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan