Kamis, Februari 28, 2013

hadis - hadis populer tapi lemah ke 50




 مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ الْمُؤْمِنِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِىالدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ عَرَفَهُ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمُ
Setiap orang yang berjalan bertemu dengan kuburan saudaranya yang mukmin  yang masih di kenal waktu didunianya,   lalu membaca salam kepadanya  maka mayat akan tahu dan menjawab salam kepadanya. ( hadis )
Adz dzahabi menyatakan hadis tsb palsu dan itu keterlaluen. Al Hafizh ibnu Rajab menyatakan bahwa hadis tsb kacau,  dan mursal.Sungguh  aku telah menerangkan hal itu dalam kitab Ad dho`ifah. Begitu juga hadis  Abu Razin. Begitu juga hadis Abu Razin yang menyatakan bahwa penghuni kuburan mendengar salam untuk mereka,   tapi mereka tidak bisa menjawabnya. Itu adalah hadis mungkar  sebagaimana saya terangkan dalam sumber dahulu  nomer 5225
Orang – orang yang menyatakan mayat tidak bisa mendengar berkata: Sesungguhnya Al hafizh Ibnu Rajab memberikan komentar,  sesungguhnya ia ( mayat jawab salam )  adalah lemah bahkan mungkar.. [1] Sekian perkataan  Al alusi  dengan ringkas dalam tafsir surat Arrum[2] Dalam kitab sahih Bukhari [3] dalam bab doa nabi kepada kafir – kafitr Kuraisy  dan kebinasaan mereka  di hari perang Badar  dari hadis Hisyam dari ayahnya yang berkata:
عَنْ عَائِشَةَ وَابْنِ عُمَرَ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ: ذُكِرَ عِنْدَ عَائِشَةَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَفَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ فَقَالَتْ: وَهَلَ ابْنُ عُمَرَ رَحِمَهُ اللهُ إِنَّمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: إِنَّهُ لَيُعَذَّبُ بِخَطِيئَتِهِ وَذَنْبِهِ، وَإِنَّ أَهْلَهُ لَيَبْكُوْنَ عَلَيْهِ الآنَ قَالَتْ: وَذَاكَ مِثْلُ قَوْلِهِ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ  قَامَ عَلَى  الْقَلِيبِ وَفيهِ قَتْلَى بَدْرٍ مِنَ الْمُشْرِكينَ، فَقَالَ لَهُمْ مَا قَالَ: إِنَّهُمْ لَيَسْمَعُوْنَ مَا أَقُوْلُ إِنَّمَا قَالَ: إِنَّهُمُ الآنَ لَيَعْلَمُوْنَ أَنَّ مَا كُنْتُ أَقُوْلُ لَهُمْ حَقٌ ثُمَّ قَرَأَتْ (إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى) وَ (وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُوْرِ) يَقُوْلُ حينَ تَبَوَّءُوْا مَقَاعِدَهُمْ مِنَ النَّارِ
Urwah menuturkan: “Ketika disebutkan kepada Aisyah ra  bahwa Ibnu Umar ra menuturkan bahwa Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya orang mati akan disiksa di kuburnya, karena ditangisi keluarganya.” Maka Aisyah ra berkata: “Tidak benar apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar. Sesungguhnya beliau saw bersabda: “Orang mati akan disiksa, karena dosa dan kesalahannya sendiri, dan kini keluarganya menangisinya.” Sabda Nabi saw itu sama dengan  ketika beliau saw berdiri di atas pinggir sumur yang di dalamnya terdapat para tokoh musyrikin korban perang Badar dan beliau saw bersabda: “Sesungguhnya, kini mereka mengetahui  bahwa  apa yang telah aku katakan kepada mereka waktu dulu adalah benar. Kemudian Aisyah ra membacakan firman Allah: “Innaka laa tusmi’ul mautaa.” (sesungguhnya engkau tidak mampu memperdengarkan kepada orang yang telah berada di dalam kubur). Kemudian ia menuturkan firman Allah: “Wa maa anta bi musmi-in man fil qubuur.” (sesungguhnya engkau tidak mampu memperdengarkan kepada orang yang telah berada di dalam kubur), yaitu ketika mereka telah menempati tempatnya masing-masing di dalam api neraka.” [4]
Ahli ta`wil berbeda pendapat tentang maksud al mauta dlm firmanNya:

إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى
sesungguhnya engkau tidak mampu memperdengarkan kepada orang yang telah berada di dalam kubur
Begitu juga maksud ayat:
مَنْ فِي الْقُبُوْرِ
Mayat yang dikuburan.
Aisyah mengartikan secara leterlek. jadi butuh ta`wil terhadap sabda Nabi SAW
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan.
Dan inilah kebanyakan ulama.
Ada yang mengatakan majaz – ya`ni al mauta dan man fil qubur di artikan kaum kafir. mereka di serupakan dengan  mayat sekalipun mereka hidup di dunia. Maksudnya   orang yang kondisinya seperti orang yang mati  atau seperti  sikon prang yang berada di dalam kuburan.
Dengan demikian,  ayat itu tidak bisa di gunakan dalil atas pendapat Aisyah ra,  wallahu a`lam.  kata  Ibnu hajar.

Komentarku ( Mahrus ali ):   
Saya masih senang menyatakan bahwa mayat itu tidak mendengar.
Untuk ayat:
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan. ( ya`ni kaum kafir yang mati di perang badar dan di lemparkan ke  sumur di sana ).
Imam Bukhari menyatakan:
قَالَ قَتَادَةُ: أَحْيَاهُمُ الله حَتَّى أَسْمَعَهُمْ قَوْلَهُ تَوْبِيْخًا وَتَصْغِيْرًا وَنِقْمَةً وَحَسْرَةً وَنَدْمًا
Qatadah berkata:  Allah menghidupkan mereka hingga memperdengarkan mereka terhadap perkataan Nabi SAW untuk mengatai,  meremehkan,  balasan,  membikin penyesalan  pada mereka yang sangat. [5]
Dan  adanya redaksi dalam hadis tsb:
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan. ( ya`ni kaum kafir yang mati di perang badar dan di lemparkan ke  sumur di sana ).
قَالَ ابْنُ اْلهَمَّامِ فِي شَرْحِ الْهِدَايَةِ اِعْلَمْ أَنَّ أَكْثَرَ مَشَايِخِ الْحَنَفِيَّةِ عَلَى أَنَّ الْمَيِّتَ لاَ يَسْمَعُ عَلَى مَا صَرَّحُوا بِهِ فِي كِتَابِ اْلإِيْمَانِ
Ibnul Hammam berkata  dalam kitab syarhul hidayah,  ketahuilah,  sesungguhnya kebanyakan masyayikh madzhab Hanafi  menyatakan  bahwa mayat tidak mendengar sebagaimana mereka nyatakan  dalam kitab al  iman [6]
Boleh jadi hal itu hususiyah,  masalahnya sulit di kumpulkan antara  ayat yang menyatakan mayat tidak mendengar perkataan orang hidup dan hadis tsb. Bila kita menggunakan hadis:
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ "
Kalian tidak lebih mendengar dari pada mereka terhadap apa yang ku katakan. ( ya`ni kaum kafir yang mati di perang badar dan di lemparkan ke  sumur di sana ).
Maka kita juga harus membuang pendapat Aisyah yang di riwayatkan oleh Bukhari Muslim.  Dan secara kenyataan Rasulullah SAW  tidak pernah berbicara kepada mayat kecuali pada saat pasca perang badar itu. Begitu juga para sahabatnya tidak pernah berdialog dengan mayat dalam hadis – hadis yang sahih. 
Bersambung............

blog ke tiga
 




[1]  hal itu di terangkan dalam kitab al ahwal  83./ 2 dan benar begitu . Sungguh aku telah menjelaskan dalam kitab ad dhoifah  4493 , dan yang lebih lemah dari itu adalah hadis riwayat Abd Razzaq  dalam kitab al mushonnaf   6723  dari Zaid bin Aslam berkata : Abu Hurairah  dan temannya berjalan bertemu dengan kuburan , Abu Hurairah berkata : Bacalah salam
Lelaki itu berkata : Apakah aku membaca salam kepada kuburan ?
Abu Hurairah menjawab : Bila dia melihatmu waktu di dunia , maka dia akan mengenalimu  sekarang.  Dalam hadis tsb terdapat perawi bernama Yahya bin Al – ala` yang  pemalsu hadis.
[2] Ruhul ma`ani
[3] 242/7 Fathul bari  , begitu juga Muslim , dan sudah baru lewat takhrijnya
[4] Buklhari, 64, Kitab Al Magazhi, 8, bab terbunuhnya Abu Jahal

Allu`lu` wal marjan 259/1  . Al albani berkata :  Ia terdapat dalam sahih Bukhori
Lihat di kitab karyanya : Al ayat al bayyinat 69/1
[5] Misykatul mashobih  401/2
[6] Mirqatul mafatih  129/12

Urusan Cari Duit, Said Agil Jagonya?



(Dari kerjasama dengan kafirin dan aliran sesat sampai sertifikat halal)

Said agil_83456324724

PERTENGKARAN, perselisihan, kegaduhan, yang terjadi di kalangan masyarakat pada umumnya disebabkan oleh urusan duit. Bahkan dalam rangka memperoleh duit, kebersamaan diabaikan, ukhuwah disingkirkan. Salah satu abulfulus (?) yang jago dalam urusan cari duit adalah Said Agil Siradj, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).

Dalam rangka golek duit, dan sekaligus menstigma Wahabi, ditambah lagi dengan upaya cari muka kepada pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memerangi terorisme, Said Agil Siradj menjalin kerjasama dengan aliran sesat LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia).

LDII adalah nama lain dari Islam Jama’ah, yang sudah dinyatakan sesat oleh aparat berwenang dan majelis ulama. Bahkan, ulama di kalangan NU sendiri sudah menyatakan bahwa LDII itu sesat.

Kerja sama yang dijalin Said Agil Siradj dengan LDII adalah ‘proyek’ deradikalisasi, yang intinya adalah memerangi terorisme, namun tujuan lainnya menstigma Islam melalui stigmatisasi Wahabi –yang menurutnya– sebagai lahan subur paham terorisme.

Kerja sama PBNU-LDII yang sesat itu dikukuhkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2012. Kenapa Said Agil menjalin kerja sama dengan LDII? Karena, LDII duitnya banyaaaak.

Menurut Umar Abduh sebagaimana dilansir itoday 15 Oktober 2012, “Itu proyek karena LDII duitnya banyak. Dengan kerjasama ini, PBNU mendapatkan duit dari LDII.”

Lebih jauh menurut Umar Abduh, kerjasama deradikalisasi PBNU-LDII justru memunculkan radikalisme baru. “Ini bukan deradikalisasi tetapi memancing gerakan radikal.”

Sebelumnya, sekitar pertengahan Maret 2012, Said Agil juga menjalin kerja sama dengan Republik Federasi Jerman. Saat itu ia menggelar Seminar Internasional bertema ‘Peran Ulama Pesantren dalam Mengatasi Terorisme Global’ yang digelar selama tiga hari di Cirebon, Jawa Barat.

Sebagai keynote speaker selain Said Agil Siradj sendiri, ada Profesor Doktor (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie (mantan Presiden RI ke-3), juga Norbert Baas (Duta Besar Jerman untuk Indonesia). Sedangkan yang bertindak sebagai pembicara atau narasumber adalah Nasir Abbas (mantan anggota Jamaah Islamiyah), dan Ansyaad Mbai (Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Acara pembukaan seminar internasional tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Kempek, Yayasan Kyai Haji Said Siradj, Kabupaten Cirebon. Sedangkan seminarnya sendiri berlangsung di Hotel Apita Green, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, hingga Ahad 18 Maret 2012.

Uniknya, seminar internasional itu ternyata ‘hanya’ dihadiri oleh perwakilan PCNU se Pulau Jawa, Madura, Bali, dan Sumatera Selatan. Sama sekali tidak ada perwakilan negara lain, atau dari ormas lain. Semuanya orang NU doangan. Narasumbernya juga hanya dua orang yaitu Nasir Abas dan Ansyaad Mbai. Hasilnya? Sekedar abab saja.

Nah, belakangan Said Agil Siradj dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PBNU ngotot mendirikan Badan Halal Nahdlatul Ulama, yang dikatakan bertujuan melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak halal.

Padahal, selama ini fungsi sertifkasi halal, sudah menjadi kewenangan MUI yang di dalamnya terdapat tokoh sejumlah ormas (termasuk NU) dan berbagai kalangan yang mempunyai kompetensi bertaraf internasional di bidang itu. Bahkan standard kehalalan MUI sudah diakui dunia internasional.

Lalu mengapa Said Agil dan wadyabala NU lainnya ngotot mendirikan lembaga serupa? Mereka beralasan, bahwa semua organisasi yang merupakan tempat berhimpunnya para ulama seperti NU, Muhammadiyah, dan ormas lain, memiliki hak untuk mengeluarkan sertifikasi halal, dengan ketentuan harus memenuhi kompetensi yang telah disyaratkan.

Mereka juga beralasan, pemerintah tidak perlu membatasi jumlah lembaga sertifikasi halal, bahkan perlu memberi kesempatan munculnya lembaga sejenis. Sehingga, dengan adanya beberapa lembaga sertifikasi halal justru akan memberikan pilihan kepada umat Islam dalam mengurus label halal atas produk yang dibuat, dipasarkan, dan dikonsumsi.

Begitulah alasan-alasan yang mereka kreasikan untuk menutupi motif utamanya yaitu merebut peluang mendapatkan duit. Kalau motifnya saja sudah sangat kental bernuansa duit, maka kekhawatiran umat bahwa lembaga halal tadi justru menjadi pintu masuk halalisasi produk haram, sangat bisa dimengerti.

Dulu, ketika umat teriak-teriak soal Ajinomoto yang dalam salah satu proses produksinya menggunakan unsur yang dinyatakan haram, tapi oleh tokoh NU, Abdurrahman Wahid, yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI, justru dinyatakan tidak haram.

Pada tanggal 16 Desember 2000, sekitar 10 hari menjelang Idul Fitri, MUI mengeluarkan Fatwa HARAM terhadap produk Ajinomoto yang diproduksi sejak bulan Juni sampai 23 Nopember 2000. Karena menggunakan bahan pendukung bacto soytone yang mengandung enzim babi, yang dalam bahasa ilmiahnya disebut porcine.

MUI sendiri memahami bahwa enzim babi tadi tidak terbawa pada produk akhir PT Ajinomoto. Namun, karena adanya pemanfaatan (intifa’) zat haram dalam proses produksinya, maka produk akhirnya pun tetap haram. Begitu penjelasan syar’i dari MUI.

Namun, Abdurrahman Wahid menyatakan produk tadi HALAL, tanpa argumen ilmiah maupun syar’i. Sikap Abdurrahman Wahid yang meng-HALAL-kan Ajinomoto yang sudah di-HARAM-kan oleh MUI tadi, terlontarkan setelah ia mendapat kunjungan dari salah seorang mentri Jepang, pada tanggal 9 Januari 2000.

Tak heran pendirian Abdurrahman Wahid yang ngotot tadi oleh sebagian orang dianggap karena sang presiden sudah DIHARGAI dan DISEGANI oleh Jepang. Untuk memahami makna “dihargai” dan “disegani” pada tulisan ini, sebaiknya baca tulisan berjudul Tipu Daya LDII di nahimunkar.com edisi 22 Februari 2013.

Said Agil Siradj yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) adalah salah seorang murid Abdurrahman Wahid yang loyal dan mempunyai sikap yang sama, yaitu suka menghalalkan yang haram. Contohnya dalam hal situs porno, Said Aqil Siradj menganggapnya tidak dosa, maka pernah disoroti tajam.[i]

Said Agil juga termasuk sosok yang banyak DIHARGAI dan DISEGANI oleh berbagai kalangan, terutama oleh komunitas aliran dan paham sesat seperti LDII, Syi’ah, Ahmadiyah dan sebagainya, termasuk tentunya kaum kafirin yang anti Islam.

Jadi, ketika wadyabala NU ngotot mendirikan badan sertifikasi halal “tandingan”, masyaraat sudah paham, ini pasti golek duit. Selain itu, masyarakat Islam juga khawatir, jangan-jangan produk yang sudah dinyatakan HARAM oleh MUI kelak dinyatakan HALAL oleh badan sertifikasi halal versi NU ini. Seperti mengulang kasus Ajinomoto tiga belas tahun lalu. Astaghfirullah…

(haji/tede/nahimunkar.com)

Blog ke tiga

 

Maharus ali melarang shalawat



·     

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) · 11.718 menyukai ini
sumber:http://www.facebook.com/PENDIDIKANISLAM/posts/286493914787617
 

   Assalamu'alaikum.Wr.Wb

Saudara/i ku yang ku Muliakan... Jangan bingung dengan bantahan-bantahan ajaran Salafi-Wahabi yang memenuhi komentar-komentar fun page kita ini... (yang dari Awal samapi akhir menentang kebenaran)

Ketahuilah bahwa SATU aliran / (mungkin dia (M.ALI) sudah dijadikan pemimpinnya Guru oleh Faham Salafi-WAHABI karena fatwanya) , kalian pasti mengenal (Mantan Kyai NU - Mahrus Ali) dia itu adalah penganut faham Wahabi.

salah satu karyanya yang sangat fenomenal adalah di Haramkan-nya (Oleh Mantan Kyai yaitu Mahrus Ali) Sholawat Nabi "Maksudnya kata Si Mantan Kyai tsb bahwa SHOLAWAT kepada Sayyidina Muhammad Saw itu Haram"

PADAHAL (maaf saya tulis aga sedikit besar) , ALLAH AZZA WA JALLA telah berfirman : "innallaha wa malaaikatahu yushollu ‘alannabiyyi yaa aituhalladiina amanu shollu ‘alaihi wasallimu tasliima."(QS.Al Ahzhab 56)......ALLAH sudah gemuruhkan yang mana setiap firman-Nya itu diketahui oleh semua yang ada di Alam Jagad Raya ini (mustahil ciptaan ALLAH itu tidak menyaksikan ke Maha Agungan ALLAH), bahwa Sesungguhnya ALLAH dan para Malaikat itu bersholawat kepada Sayyidina Muhammad Saw , hai orang-orang yang beriman bersholawatlah kepada Muhammad Rasulullah dengan sebaik-baiknya sholawat...

ini muncul (Mantan Kyai Mahrus Ali - faham Wahabi) , yang buat karya Tulisnya bahwa Sholawat kepada NABI MUHAMMAD SAW itu haram.

kembali kepada diri kita , dan fahamilah bahwa kita ini hamba ALLAH yang ingin menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya...

dan Apa diantara perintah-perintah ALLAH itu ? salah Satunya Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW !!! DAN sholawat itu diperuntuhkan untuk orang-orang yang BERIMAN !!

Mau Patuh kepada Perintah ALLAH (Dengan tidak melupakan untuk selalu bersholawat kepada Nabi Muhammad Saw) atau dengerin omongan (kata orang jawa "ORA KANGGO NGGAWE" maksudnya) si Mantan Kyai - Mahrus Ali , kalau sholawat itu haram.

Komentarku ( Mahrus ali): 
  Kapan, dimana, dibuku saya yang mana, saya pernah melarang shalawat pada Nabi SAW. Itu adalah fitnah,lihat gambarnya orang pakai sorban, pakaian putih mestinya tidak berani memberitakan sebelum mengecek dulu kebenaran info itu. Coba dibaca seluruh buku karya  saya, adakah yang melarang shalawat atau memerintahkannya?. Jagalah mulut untuk berbicara yang tidak bermanfaat dan tangan untuk menulis sesuatu yang digemari setan dan dibenci Allah.
Saya tidak pernah melarang shalawat yang ma`tsur dari Nabi SAW, bahkan saya memerintahkannya karena  Allah telah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا(56)
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. Al ahzab
Yang saya larang adalah bacaan shalawat Nariyah, Munjiyat, Thibbul qulub dan shalawat – shalawat syirik lainnya   bukan shalawat yang ma`tsur.


Rabu, Februari 27, 2013

Syiah Menyebarkan Selebaran yang Mengancam orang-orang Sunni di Irak




 
Sumber Irak menegaskan bahwa meskipun ada jaminan pemerintah, tampaknya beberapa penduduk di lingkungan al-Jihad di Baghdad, di mana mayoritas orang-orang Sunni , mereka menganggap serius selebaran bertuliskan pesan mengerikan,  yaitu: “. Keluar sekarang atau menunggu azab yang pedih”

Selebaran tersebut terdapat  tanda tangan “Tentara yang dipilih” yang mengumumkan pembentukannya beberapa minggu adalah wastiq Battat, Sekretaris-Jenderal “Hizbullah – Annahdoh” Irak yang mengatakan: Hal ini terkait dengan hubungan dekat dengan  Pengawal Revolusi Iran. Dan diselebaran itu tertulis: ” jam nol telah tiba .. keluar kalian dengan keluarga kalian … karena Anda adalah musuh.”

Mengenai kabar adanya Ancaman eksplisit tersebut ,  Battat menyangkalnya dan mengatakan kepada surat kabar “Asyarqu al Ausat”, yang diterbitkan kemarin, bahwa ia tidak  bertanggung jawab atas selebaran itu.

Sebagian besar penduduk lingkungan AlJihad menjadi khawatir dengan  pesan peringatan untuk meninggalkan wilayah tersebut, kata Walid Nazim, pemilik toko hp di wilayah itu: “orang – orang menjadi shock, dan semuanya menjadi khawatir dengan selebaran tersebut»
Pasukan keamanan telah ditingkatkan penyebarannya di dalam dan sekitar lingkungan Jihad, di sekitar rumah-rumah u kelas menengah, dan bahkan di jalan menuju bandara di barat daya Baghdad. Sebelum penjajahan AS di  wilayah tersebut pada tahun 2003 daerah tersebut telah dihuni oleh staf senior dan pejabat keamanan. Dalam beberapa tahun terakhir,  persentasi orang-orang Syiah di lingkungan bertambah  dan mereka menyebarkan simbol-simbol agama dengan slogan dan poster. (zae/IT)

Komentarku ( Mahrus ali):   

Syi`ah anti ahlis sunnah, selalu memusuhinya, tidak pernah memusuhi Yahudi, Kristen dan Majusi. Tidak pernah berjuang atau membela Palistina. Fakta nyata perbuatan Syi`ah yang jahat sama ahlis sunnah di Irak, bukan bualan, bukan meng  ada – ada, tapi apa adanya . Ini sinyal yang nyata bahwa Syi`ah itu syirik, anti ahlis sunnah yang bertauhid. Lihat ayatnya:
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَى ذَلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ(82)
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. Maidah

Anas: Ibas terima uang dari Nazar atau tidak, tanya ke Amir

 
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sedikit demi sedikit membuka kunci 'permainan' Demokrat. Anas angkat bicara soal dugaan Edhie Baskoro terima uang dari Nazaruddin terkait proyek Hambalang.

Meski demikian, Anas tidak langsung menyebutkan hal itu secara gamblang. Menurut Anas orang yang paling tahu soal aliran uang Hambalang dari Nazaruddin kepada siapa saja adalah anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin.

"Kalau itu tanya pak Amir Syamsuddin, pak Amir pertama kali meminta keterangan atau informasi dari Nazaruddin tentang aliran-aliran uang salah satunya ya, dan memang jawaban Nazaruddin mengejutkan, dia menyebut beberapa orang yang menerima uang itu," kata Anas saat wawancara eksklusif dengan RCTI, Rabu (27/2) dini hari.

Saat didesak pembawa acara Ariyo Ardi mengenai tudingan yang menyebut nama Ibas menerima duit dari proyek Hambalang, Anas lagi-lagi melemparkan hal itu kepada Amir. Menurut Anas, dirinya hanya sebagai pendengar saat itu.

Anas enggan menjelaskan lebih jauh dan beralasan dirinya tidak mau mencelakakan orang lain. Anas menyerahkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya hanya pendengar, kalau Pak Amir tidak mau menyebut nanti saya yang menjelaskan sebagai peran pengganti," ujar Anas.

Ketika pembawa acara mencecar pertanyaan tersebut, Anas pun berkelit. Anas tetap tidak mau menjawab secara tegas apakah benar putra bungsu SBY itu menerima uang dari Nazaruddin atau tidak.

"Biarlah nanti proses hukum berjalan KPK. Sekali lagi saya tidak dalam posisi untuk mendoakan mendorong-dorong orang untuk celaka," kunci Anas.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Menghadapi hukuman dunia saja, orang yang tersangka sudah mencatut nama orang lain, apalagi kelak di akhirat. Makanya orang yang suka menjalankan dosa, sedikit melakukan kebaikan siap – siap dicatut temannya dan akan di masukkan ke dalam siksaan yang amat pedih bukan mendapat kebahagiaan abadi. Lihat ayat sbb:
قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ فِي النَّارِ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَعَنَتْ أُخْتَهَا حَتَّى إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ لِأُولَاهُمْ رَبَّنَا هَؤُلَاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لَا تَعْلَمُونَ(38)
Allah berfirman: "Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu. Setiap suatu umat masuk (kedalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu: "Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka". Allah berfirman: "Masing-masing mendapat (siksaan), yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui". Al a`raf
Blog ke tiga

Selasa, Februari 26, 2013

Sekilas sejarah hitam syiah sepanjang zaman




 
(Arrahmah.com) – Di bawah ini adalah ringkasan sejarah kelompok Rafidhah
 (sebutan yang diberikan para ulama terhadap aliran Syi’ah), kanker yang menggerogoti umat islam dan penyakit yang menular, kami akan menyebutkan – dengan izin Allah – peristiwa-peristiwa nyata dan penting yang pernah dilalui dalam sejarah mereka. Semoga ringkasan singkat ini mampu membuka pandangan mayoritas Ahlus Sunnah yang telah termakan isu dan slogan-slogan pendekatan antara Islam dan Rafidhah.

14 H. Pada tahun inilah pokok dan asas dari kebencian kaum Rafidhah terhadap Islam dan kaum muslimin, karena pada tahun ini meletus perang Qadisiyyah yang berakibat takluknya kerajaan Persia Majusi, nenek moyang kaum Rafidhah. Pada saat itu kaum muslimin dibawah kepemimpinan Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

16 H. Kaum muslimin berhasil menaklukkan ibu kota kekaisaran Persia, Mada’in. Dengan ini hancurlah kerajaan Persia. Kejadiaan ini masih disesali oleh kaum Rafidhah hingga saat ini.

23 H. Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang dijuluki Baba ‘Alauddin oleh kaum Rafidhah membunuh khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu. Dan ini merupakan salah satu simbol mereka dalam memusuhi Islam.

34 H. Munculnya Abdullah bin saba’, si yahudi dari yaman yang dijuluki Ibnu Sauda’ berpura-pura masuk Islam, tapi menyembunyikan kekafiran dalam hatinya. Dia menggalang kekuatan dan melancarkan provokasi melawan khalifah ketiga Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu hingga khalifah tersebut dibunuh oleh para pemberontak karena fitnah yang dilancarkan oleh Ibnu Sauda’ (Abdullah bin Saba’) pada tahun 35 H. Keyakinan yang diserukan oleh Abdullah bin Saba’ ini berasal dari pokok-pokok ajaran Yahudi, Nasrani dan Majusi yaitu menuhankan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, wasiat, raj’ah, wilayah, keimamahan, bada’ dan lain-lain.

36 H. Malam sebelum terjadinya perang Jamal, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Mereka bermalam dengan sebaik-baik malam sementara Abdullah bin Saba’ beserta pengikutnya bermalam dengan penuh kedongkolan. Lalu dia membuat provokasi kepada kedua belah pihak hingga terjadilah fitnah seperti yang diinginkan oleh Ibnu Saba’. Pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib, kelompok Abdullah bin Saba’ datang kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu seraya berkata, “Kamulah, kamulah!!” Ali bin Abi Thalib menjawab: “Siapakah saya?”, mereka berkata: “Kamulah sang pencipta!”, lalu Ali bin Abi Thalib menyuruh mereka untuk bertaubat tapi mereka menolak. Kemudian Ali bin Abi Thalib menyalakan api dan membakar mereka.

41 H. Tahun ini adalah tahun yang paling dibenci oleh kaum Rafidhah karena tahun ini dinamakan tahun jama’ah (tahun persatuan) kaum muslimin dibawah pimpinan sang penulis wahyu, khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu, dimana Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyerahkan kekhilafahan kepada Mu’awiyah. Maka dengan ini surutlah tipu daya kaum Rafidhah.

61 H. Pada tahun ini Husein bin Ali Radhiyallahu ‘anhu terbunuh di karbala yaitu pada hari ke-10 bulan muharram setelah ditinggalkan oleh para penolongnya dan diserahkan kepada pembunuhnya.

260 H. Hasan Al-Askari meninggal dunia, namun kaum Rafidhah menyangka bahwa imam ke-12 yang ditunggu-tunggu (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari) telah bersembunyi di sebuah sirdab (ruang bawah tanah) di samurra’ dan akan kembali lagi ke dunia.

277 H. Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah kufah dibawah kendali Hamdan bin Asy’ats yang dikenal dengan julukan Qirmith.

278 H. Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah Bahrain dan Ahsa’ yang dipelopori oleh Abu Sa’id Al-Janabi.

280 H. Munculnya kerajaan Zaidiyah beraliran Rafidhah di Sha’dah dan Shan’a daerah Yaman, dibawah kepemimpinan Al-Husein bin Al-Qasim Ar-Rasiy.

297 H. Munculnya kerajaan Ubaidiyin di Mesir dan Maghrib (Maroko) yang didirikan oleh Ubaidillah bin Muhammad Al-Mahdi.

317 H. Abu Thahir Ar-Rafidhi Al-Qurmuthi sampai dan memasuki kota Mekah pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu membunuh para jamaah haji di masjidil Haram serta mencongkel hajar Aswad dan membawanya ke tempat ibadah mereka di Ahsa’. Dan hajar Aswad itu berada disana sampai tahun 355 H. Kerajaan mereka tetap eksis di Ahsa’ hingga tahun 466 H. Pada tahun ini berdirilah kerajaan Hamdaniyah di Mousul dan Halab kemudian tumbang pada tahun 394 H.

329 H. Pada tahun ini Allah telah menghinakan kaum Rafidhah karena pada tahun ini dimulailah Ghaibah Al-Kubra atau menghilang selamanya. Menurut mereka, imam Rafidhah yang ke-12 telah menulis surat dan sampai kepada mereka yang bunyinya: “Telah dimulailah masa menghilangku dan aku tidak akan kembali sampai masa yang diizinkan oleh Allah, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa dia telah berjumpa denganku maka dia adalah pendusta dan telah tertipu.” Semua ini mereka lakukan dengan tujuan menghindari akan banyaknya pertanyaan orang-orang awam kepada ulama mereka tentang keterlambatan Imam Mahdi keluar dari persembunyiannya.

320-334 H. Munculnya kerajaan Buwaihiyah beraliran Rafidhah di daerah Dailam yang didirikan oleh Buwaih bin Syuja’. Mereka membuat kerusakan-kerusakan di kota Baghdad, Iraq, sehingga orang-orang bodoh pada masa itu mulai berani memaki-maki para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

339 H. Hajar Aswad dikembalikan ke Mekkah atas rekomendasi dari pemerintahan Ubaidiyah di mesir.

352 H. Pemerintahan Buwaihiyun mengeluarkan peraturan untuk menutup pasar-pasar pada tanggal 10 muharram dan meliburkan semua kegiatan jual beli. Lalu para wanita keluar rumah tanpa mengenakan jilbab dengan memukul-mukul diri mereka di pasar-pasar. Pada saat itulah pertama kali dalam sejarah diadakan perayaan kesedihan atas meninggalnya Husein bin Ali bin Abi Thalib.

358 H. Kaum Ubaidiyun beraliran Rafidhah menguasai Mesir. Salah satu pemimpinya yang terkenal adalah Al-Hakim Biamrillah yang mengklaim dirinya sebagai Tuhan dan menyeru kepada ajaran reinkarnasi. Dengan runtuhnya kerajaan ini pada tahun 568 H muncullah gerakan Druz yang berfaham kebatinan.

402 H. Keluarnya pernyataan kebatilan nasab Fatimah yang digembar-gemborkan oleh penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir dan menjelaskan ajaran mereka yang sesat dan mereka adalah zindiq dan telah dihukumi kafir oleh seluru ulama’ kaum muslimin.

408 H. Penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir yang bernama Al-Hakim Biamrillah mengklaim bahwa dirinya adalah Tuhan. Salah satu dari kehinaannya adalah dia berniat untuk memindahkan kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dari kota madinah ke mesir sebanyak 2 kali. Yang pertama adalah ketika dia disuruh oleh beberapa orang zindik untuk memindahkan jasad Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ke Mesir. Lalu dia membangun bangunan yang megah dan menyuruh Abul Fatuh untuk membongkar kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu masyarakat tidak rela dan memberontak sehingga membuat dia mengurungkan niatnya. Yang kedua ketika mengutus beberapa orang untuk membongkar kuburan Nabi. Utusan ini tinggal didekat mesjid dan membuat lobang menuju kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu makar itupun ketahuan dan utusan tersebut dibunuh.

483 H. Munculnya gerakan Al-Hasyasyin yang menyeru kepada kerajaan Ubaidiyah berfaham Rafidhah di Mesir didirikan oleh Al-Hasan As-Shabah yang berketurunan darah persia. Dia memulai dakwahnya di wilayah persia tahun 473 H.

500 H. Penguasa Ubaidiyun membangun sebuah bangunan yang megah di Mesir dan diberi nama mahkota Al-Husein. Mereka menyangka bahwa kepala Husein bin Ali bin Abi Thalib dikuburkan di sana. Hingga saat ini banyak kaum Rafidhah yan pergi berhaji ke tempat tersebut. Kita bersyukur kepada Allah atas nikmat akal yang diberikan kepada kita.

656 H. Penghianatan besar yang dilakukan oleh Rafidhah pimpinan Nasiruddin At-Thusi dan Ibnul Alqomi yang bersekongkol dengan kaum Tartar Mongolia sehingga kaum Tartar masuk ke Baghdad dan membunuh lebih dari 2 juta muslim dan membunuh sejumlah besar dari Bani Hasyim yang seolah-olah dicintai oleh kaum Rafidhah. Pada tahun yang sama muncullah kelompok Nushairiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Nusair berfaham Rafidhah Imamiyah.

907 H. Berdirinya kerajaan Shafawiyah di Iran yang didirikan oleh Syah Ismail bin Haidar Al-Shafawi yang juga seorang Rafidhah. Dia telah membunuh hampir 2 juta muslim yang menolak memeluk madzhab Rafidhah. Pada saat masuk ke Baghdad dia memaki-maki Khulafa’ Rasyidin di depan umum dan membunuh siapa saja yang tidak mau memeluk madzhab Rafidhah. Tak ketinggalan pula dia membongkar banyak kuburan orang-orang Sunni (Ahlus Sunnah) seperti kuburan Imam Abu Hanifah.

Termasuk peristiwa penting yang terjadi pada masa kerajaan Shafawiyah adalah ketika Shah Abbas berhaji ke Masyhad untuk menandingi dan memalingkan orang-orang yang melakukan haji ke Mekah. Pada tahun yang sama Shadruddin Al-Syirazi memulai dakwahnya kepada madzhab Baha’iyah. Mirza Ali Muhammad Al-Syirazi mengatakan bahwa Allah telah masuk ke dalam dirinya, setelah mati dia digantikan oleh muridnya Baha’ullah. Sementara itu di India muncul kelompok Qadiyaniyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad yang mengatakan bahwa dirinya ialah Nabi dan keyakinan-keyakinan lainnya yang batil. Kerajaan Safawiyah berakhir pada tahun 1149 H.

1218 H. Seorang Rafidhah dari Irak datang ke daerah Dar’iyah di Najd dan menampakkan kesalehan serta kezuhudannya. Pada suatu hari, dia shalat di belakang Imam Muhammad bin Su’ud lalu diapun membunuhnya ketika sedang sujud dalam shalat Ashar dengan menggunakan belati yang disembunyikan dan telah dipersiapkannya. Semoga Allah memerangi kaum Rafidhah para pengkhianat.

1289 H. Pada tahun ini buku Fashlul Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab (kalimat penjelas bahwa kitab Allah telah diselewengkan dan diubah) karangan Mirza Husain bin Muhammad An-Nuri At-Thibrisi. Kitab ini memuat pendapat dan klaim-klaim Rafidhah bahwasanya Al-Qur’an yang ada saat ini telah diselewengkan, dikurangi dan ditambah.

1366 H. Sebuah majalah Rafidhah dengan nama Birajmil Islam terbit dengan memuat syair-syair yang mengutamakan tanah karbala atas Mekkah Al-Mukarramah.

Ia karbala tanah membentang, thawaflah tujuh kali pada tempat kediamannya,

Tanah mekkah tak memiliki keistimewaan dibanding keistimewaannya,

Sebongkah tanah, meski hamparan gersang adanya,

Mendekat dan mengangguk-angguk bagian atasnya kepada bagian yang dibawahnya.

1389 H. Khomeini menulis buku Wilayatul faqih dan Al-Hukumah Al-Islamiyah. Sebagian kekafiran yang ada pada buku tersebut (Al-Hukumah Al-Islamiyah, hal. 35) : Khomeini berkata bahwa termasuk keyakinan pokok dalam madzhab kami adalah bahwa para imam kami memiliki posisi yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat dan para Nabi sekalipun.

1399 H. Berdirinya pemerintahan Rafidhah di Iran yang didirikan oleh penghianat besar Khomeini setelah berhasil menumbangkan pemerintahan Syah di Iran. Ciri khas negara Syi’ah Iran ini adalah mengadakan demonstrasi dan tindakan anarkis atas nama revolusi Islam di tanah suci Mekah pada hari mulia yaitu musim haji pada setiap tahun.

1400 H. Khomeini menyampaikan pidatonya pada peringatan lahirnya Imam Mahdi fiktif mereka pada tanggal 15 sya’ban. Sebagian pidatonya berbunyi demikian : “Para Nabi diutus Allah untuk menanamkan prinsip keadilan di muka bumi tapi mereka tidak berhasil, bahkan Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam yang diutus untuk memperbaiki kemanusiaan dan menanamkan prinsip keadilan tidak berhasil.. yang akan berhasil dalam misi itu dan menegakkan keadilan di muka bumi serta dapat meluruskan segala penyimpangan adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu….” Begitulah menurut Khomeini para Nabi telah gagal, termasuk Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sementara revolusi kafirnya dianggapnya sebagai suatu keberhasilan dan keadilan.

1407 H. Jamaah haji iran mengadakan demonstari besar-besaran di kota Mekah pada hari jum’at di musim haji tahun 1407 H. Mereka melakukan tindakan perusakan di kota Mekah seperti yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka kaum Al-Qaramithah, mereka membunuh beberapa orang aparat keamanan dan jamaah haji, merusak dan membakar toko, menghancurkan dan membakar mobil-mobil beserta mereka yang ada di dalamnya. Jumah korban saat itu mencapai 402 orang tewas, 85 dari mereka adalah aparat keamanan dan penduduk Saudi.

1408 H. Mu’tamar Islam yang diadakan oleh Liga Dunia Islam di Mekah mengumumkan fatwa bahwa Khomeini telah kafir.

1409 H. Pada musim haji tahun ini kaum Rafidhah meledakkan beberapa tempat di sekitar Masjidil Haram di kota Mekah. Mereka meledakkan bom itu tepat pada tanggal 7 Dzulhijjah dan mengakibatkan tewasnya seorang jamaah haji dari Pakistan dan melukai 16 orang lainnya serta mengakibatkan kerusakan materi yang begitu besar. 16 pelaku insiden itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1410 H.

1410 H. Khomeini meninggal dunia, semoga Allah memberinya balasan yang setimpal. Kaum Rafidhah membangun sebuah bangunan diatas kuburannya yang menyerupai ka’bah di Mekah, semoga Allah memerangi mereka.

Dan akan senantiasa terus berulang sejarah tentang peristiwa dan pengkhianatan mereka dengan tujuan menghancurkan islam dan melemahkan kita kaum muslimin, ketahuilah wahai kaum muslimin, setiap kali ada pengkhianatan hampir pasti dibelakangnya ada campur tangan kaum Rafidhah.

(saifalbattar/syiahindonesia/arrahmah.com)

Adakah Bid’ah Hasanah?






Al-Ustadz Abu Muhammad Harits pernah menulis sbb:

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya?

Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).
Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah
Syubhat pertama:
Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:
“Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017).
Bantahannya
Pertama: Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits. Makna ini adalah amalan yang ada tuntunannya dalam Sunnah Rasulullah  ini ditunjukkan pula oleh sebab keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah yang disyariatkan.
Kedua: Rasul yang mengatakan:
“Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”
Adalah juga yang mengatakan:
“Semua bid’ah itu adalah sesat.”
Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq Rasul yang benar  suatu perkataan yang mendustakan ucapannya yang lain.dan dibenarkan   saling bertentangan. Tidak mungkin pula perkataan beliau
Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.
mengatakan (barangsiapa membuat sunnah) bukan

Ketiga: Bahwasanya Nabi  mengatakan (barangsiapa yang membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).
Tidak ada persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.
Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafus shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.
Syubhat kedua:
Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah)”.
Jawaban atas syubhat ini:
1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita kaum muslimin mempunyai satu pedoman; kita tidak  dengan pendapat siapapun juga boleh mempertentangkan sabda Rasulullah  (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah  beliuu
Firman Allah
“(Kami mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)
Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul ini. Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah. Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di t (secara ringkas) mengatakan: “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”
Ibnu ‘Abbas  mengatakan: “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu dari langit  Aku katakan: Rasulullah  bersabda demikian...demikian, (tapi).  kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini…begini....”
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz  mengatakan: “Tidak ada (hak) berpendapat bagi.”siapapun dengan (adanya) sunnah yang telah ditetapkan Rasulullah

Al-Imam Asy-Syafi’i t mengatakan: “Kaum muslimin telah sepakat bahwa, tidak halal  bagi orang  yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah  untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat (pemikiran) seseorang.”
Al-Imam Ahmad bin Hanbal  mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits, berarti dia (sedang) berada di tepi jurang kehancuran.”
 2. Bahwa ‘Umar  mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah ini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk sunnah dengan dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, bahwa Rasulullah  pada suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah mereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya (ketiga atau keempat) mereka berkumpul (menunggu ). Namun beliau tidak keluar. Pada pagi harinya, beliau Rasulullah  bersabda:
“Saya telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)
Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Maka tatkala ‘Umar melihat ) sudah tidak ada lagi alasan ini (kekhawatiran Rasulullah ) beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar  ini mempunyai landasan yang  kuat yaitu perbuatan Rasulullah
Jadi jelas bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab adalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar Rasulullah    yang telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah  itu sesat.”
Syubhat ketiga:
Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud:
“Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad, 1/379)
Bantahan:
Ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud semata.. Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) kepada Rasulullah 
Ia  diriwayatkan dari Anas tetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud z.
Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.
- Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.
- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau seperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, di mana beliau z pernah mengatakan:
“Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).
Secara ringkas, semua keterangan di atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali t:
Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan di dunia dan akhirat, yakni:
1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah

“Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah x)
2. Terhalangnya taubat mereka selama masih terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah bersabda:
“Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. 21)
3. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib z).
Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan: Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang mereka sampaikan itu  dalah baik juga? Hendaklah kita ingat firman Allah
“Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)
Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.
Wallahu a’lam. Semoga Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.


Sumber Bacaan:
1 Al-Qaulul Mufid (2), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
2 Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaukani
3 Al-I’tisham (1), Asy-Syathibi
4 Al-Luma’, As-Sahibani
5 Al-Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi‘, Salim Al-Hilali
6 Al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali Al-Faqihi
7 Riyadhul Jannah, Asy-Syaikh Muqbil
8 Taisir Al-Karimir Rahman, As-Sa’di