Senin, November 18, 2013

Ayam haram - kajianku ke 14




Larangan makan binatang yang makanannya kotor.


Kakek Marrah  berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَعَنِ الْجَلَّالَةِ وَعَنْ رُكُوبِهَا وَعَنْ أَكْلِ لَحْمِهَا

Sesungguhnya   Rasulullah  saw,  di hari perang Khoibar melarang  daging Keledai  piaraan,hewan yang makan kotoran  atau menaikinya  atau makan dagingnya .[1]
Lemah karena ada perawi Wuhaib bin Kholid perawi yang terpercaya tapi hafalannya berubah ketika lansia. Sahal bin Bakkar yang terpercaya terkadang keliru.

Al jalalah dalam hadis tsb maksudnya hewan yang makananya tahi[2] Karena itu, bila memakannya perlu di karantinakan beberapa hari [3] kata Assuyuthi.

Saya katakan: Untuk boleh di makan dengan cara mengkarantinakan jallalah  beberapa hari, perlu dalil,dan tiada dalilnya.
Untuk  kontek ayam, kapan para sahabat makan burung atau Ayam. Sampai sekarang saya belum menjumpai hadisnya. Jadi saya belum sreg dengan pendapat Imam Suyuthi tsb.

IbnuUmar berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا
Rasulullah SAW  melarang hewan yang makan tahi atau minum susunya.[4] Lemah. [5]
Imam Tirmidzi berkata : hadis tsb hasan ghorib.
Abu dawud membikin bab:
بَاب النَّهْيِ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا
Bab, larangan makan binatang yang makan tahi atau minum susunya [6]
Ibnu Majah membikin bab:
بَاب النَّهْيِ عَنْ لُحُومِ الْجَلَّالَةِ
Bab, larangan makan daging binatang yang makanannya  tahi .
Saya katakan : Abu Dawud dan Ibnu Majah  membikin bab tsb, namun hadis yang di cantumkan juga hadis Ibnu Umar yang lemah tadi. 

Mau nanya hubungi kami:
088803080803.( Smartfren) 081935056529 ( XL )

Dengarkan pengajian - pengajianku

Alamat rumah: Tambak sumur 36 RT 1 RW1 Waru Sidoarjo. Jatim.
 




[1] HR Nasai 4447.
[2] Syarah sunan Nasai lissindi nomer hadis 4447
[3] Syarah sunan Nasai lissindi nomer hadis 4447
[4] HR Tirmidzi ,1824 , Abu Dawud 3785. Sanadnya: Imam Tirmidzi berkata: bercerita kepada kami Hannad , bercerita kepada kami Abdah dari Muhammad bin Ishak dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid dari Ibnu Umar .
[5] lemah karena perawi bernama Muhammad bin Ishak yang tertuduh syiah, qadariayh suka menga – ada hadis , begitu juga Ibnu Abi Najih. Imam Tirmidzi menyatakan  , hadis tsb hasan ghorib.
[6] Sunan Abu Dawud.
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan