Rabu, Februari 13, 2013

Fatwa Jenaka Mahrus Ali Wahabi Yang Mengharamkan Daging Ayam





Sumber: http://mantankiainu.blogspot.com/2012/10/fatwa-jenaka-mahrus-ali-wahabi-yang.html

 Mahrus Ali Wahabi Yang Mengharamkan Daging Ayam
Sebelum saya memposting artikel ini, ijinkan saya untuk ketawa terlebih dahulu samfe terfingkal-fingkal kohh,, wkwkwkwk :D =D =)) =))

Mahrus Ali berkata:

    Saya tidak makan daging ayam sampai sekarang karena  saya menjumpai hadis ini:

    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
    Rasulullah SAW melarang  setiapbinatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR Muslim 3574

    Sayangnya cakar di situ di artikan cengkerem. Ini penyimpangan dan menyalahi arti sebenarnya. Lihat seluruh kamus arti Mikhlab adalah cakar bukan cengkerem. Sudah tentu  saya tidak makan daging burung, Ayam, Bebek dll.


Anda menyatakan lagi:
An-Nawawi rahimahulah berkata: “Para pengikut madzhab kami sepakat bahwa halal untuk makan burung unta, ayam, … itik, burung al-qatha, ‘ushfur (seperti burung pipit), burung qumburah (yang berjambul), burung durraj, dan merpati (dara).” (Syarh al-Muhadzdzab 7/22)

Komentarku ( Mahrus ali )

Arabnya  sedemikian:

المجموع شرح المهذب - (ج 9 / ص 21)
اتفق أصحابنا على أنه يحل أكل النعامة والدجاج والكركي والحباري والحجل والبط والقطا والعصافير والقنابر والدراج والحمام

Pengikut madzhab Syafii telah sepakat untuk menghalalkan burung unta, Ayam, Karaki dan puyuh, Dan bebek, dan burung-burung kecil ( Greja  dll )  Alqta dan bom, ayam hutan, merpati

Komentarku ( Mahrus ali )
     Imam Nawawi bukan lainnya  menyatakan sedemikian  tanpa dalil yang pas, tapi sekedar taklid buta kepada pengikut – pengikut madzhab Syafii bukan madzhab lainnya yang menghalalkan hewan tsb tanpa dalil .


Untuk pernyataan anda:
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Hal itu (dibolehkannya burung merpati, red) ditetapkan sebagai hukum oleh ‘Umar, ‘Utsman, Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas, serta Nafi’ bin ‘Abdul Harits.” (Al-Mughni 3/274)

Sungguh keliru sekali bukan agak benar bila anda menyatakan seperti itu. Saya sebutkan arabnya sbb:
المغني - (ج 7 / ص 343)
وَفِي الْحَمَامِ شَاةٌ .
حَكَمَ بِهِ عُمَرُ ، وَعُثْمَانُ ، وَابْنُ عُمَرَ ، وَابْنُ عَبَّاسٍ ، وَنَافِعُ بْنُ عَبْدِ الْحَارِثِ ، فِي حَمَامِ الْحَرَمِ ، وَبِهِ قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ ، وَعَطَاءٌ ، وَعُرْوَةُ ، وَقَتَادَةُ ، وَالشَّافِعِيُّ ، وَإِسْحَاقُ .


ِArtinya :
     Untuk membunuh merpati ( di tanah haram ) di wajibkan membayar daam yaitu menyembelih kambing. Sed emikian ini di hukumi oleh Umar, Utsman, Ibn Umar, Ibn Abbas, Nafi` bin Abd Harits ketika membunuh merpati tanah haram. Ia juga pendapat Sa`id bin Al Musayyib, Atha`, Urwah, Qatadah, Syafi`I  dan Ishak.   Al Mughni  343/7
Komentarku ( Mahrus ali )

Jadi mereka bukan menghalalkan merpati sebagaimana yang anda duga. Tapi bagi orang yang ketepatan membunuh merpati tanah haram, maka harus bayar dam menyembelih kambing.


Komentar admin blog ( kayaknya  Sarkub )
maksud tajam adalah yg digunakan utk membunuh mangsanya contoh burung garuda, elang dan sejenisnya) .jd ayam tdk termasuk.
maksud dari unggas yang berkuku tajam adalah seperti burung elang. kuku elang dapat melukai kulit manusia meskipun tanpa gesekan yang keras, hal tersebut tidak terjadi pada kuku ayam.

Kuku tajam lainnya adalah : harimau, singa, beruang, dan pemakan daging pada umumnya.

Komentarku ( Mahrus ali): 
Ini penyimpangan pemahaman admin blog itu, mana dalilnya bahwa arti mikhlab itu kuku tajam. Arti Mikhlab itu cakar bukan kuku tajam. Seluruh kamus Indonesia arab menyatakan arti mikhlabin  cakar bukan kuku tajam. Lihat hadis sbb:
    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
    Rasulullah SAW melarang  setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar ( bukan kuku tajam ) HR Muslim 3574

Admin berkata:
Saya tidak tahu, apakah Mahrus Ali sudah pernah melihat hadits riwayat Tirmidzi ini apa belum:

Hadits Tirmidzi 1749
حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو قُتَيْبَةَ عَنْ أَبِي الْعَوَّامِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أَبِي مُوسَى وَهُوَ يَأْكُلُ دَجَاجَةً فَقَالَ ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ زَهْدَمٍ وَلَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ زَهْدَمٍ وَأَبُو الْعَوَّامِ هُوَ عِمْرَانُ الْقَطَّانُ
Aku pernah menemui Abu Musa, & ternyata saat itu ia sedang makan daging ayam. Maka ia berkata, Mendekatlah, karena sungguh, aku telah melihat Rasulullah memakannya. Abu Isa berkata; Ini adl hadits Hasan. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan lebih dari satu dari Zahdam, namun kami tak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zahdam. Abu Al Awwam adl Imran Al Qaththan.
Hadits Tirmidzi 1750
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ لَحْمَ دَجَاجٍ قَالَ وَفِي الْحَدِيثِ كَلَامٌ أَكْثَرُ مِنْ هَذَا وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى أَيُّوبُ السَّخْتِيَانِيُّ هَذَا الْحَدِيثَ أَيْضًا عَنْ الْقَاسِمِ التَّمِيمِيِّ وَعَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ
makan daging ayam. Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yg lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adl hadits hasan shahih.
Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al Qasim At Tamimi & dari Abu Qilabah dari Zahdam.

Judul: Fatwa Jenaka Mahrus Ali Wahabi Yang Mengharamkan Daging Ayam
Komentarku ( Mahrus ali):  


تخريج الحديث

 م  طرف الحديث الصحابي اسم الكتاب أفق العزو المصنف سنة الوفاة
1 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس المنتقى من السادس عشر من حديث ابن البختري 1 670 أبو جعفر بن البختري 339
2 يأكل دجاجا عبد الله بن قيس مسند أحمد بن حنبل 19083 19024 أحمد بن حنبل 241
3 قرب له طعام فيه دجاج عبد الله بن قيس مسند أحمد بن حنبل 19156 19094 أحمد بن حنبل 241
4 أتي بلحم دجاج عبد الله بن قيس مسند أحمد بن حنبل 19157 --- أحمد بن حنبل 241
5 قدم في طعامه لحم دجاج وفي القوم رجل من بني تيم الله أحمر فلم يدن فقال له أبو موسى ادن فإني قد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكل منه عبد الله بن قيس سنن الدارمي 1992 2055 عبد الله بن عبد الرحمن الدارمي 255
6 ذكر الدجاج فقال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس سنن الدارمي 1993 2056 عبد الله بن عبد الرحمن الدارمي 255
7 يأكل دجاجا عبد الله بن قيس صحيح البخاري 5120 5517 محمد بن إسماعيل البخاري 256
8 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس إثارة الفوائد 272 --- ابن عبد البر 463
9 فأتي بلحم دجاج فقال أبو موسى هلم فكل فإني رأيت رسول الله صلى الله تعالى عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس الأنوار في شمائل النبي المختار 964 --- الحسين بن مسعود البغوي 516
10 يأكل لحم دجاج عبد الله بن قيس الشمائل المحمدية للترمذي 149 155 محمد بن عيسى الترمذي 279
11 أكل منه عبد الله بن قيس الشمائل المحمدية للترمذي 151 157 محمد بن عيسى الترمذي 279
12 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس البحر الزخار بمسند البزار 2646 3042 أبو بكر البزار 292
13 يأكل لحم دجاج عبد الله بن قيس البحر الزخار بمسند البزار 2647 3043 أبو بكر البزار 292
14 قدم في طعامه لحم دجاج وفي القوم رجل من بني تيم الله أحمر كأنه مولى فلم يدن فقال له أبو موسى ادن فإني قد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكل منه عبد الله بن قيس السنن الكبرى للنسائي 4728 4840 النسائي 303
15 قدم في طعامه لحم دجاج وفي القوم رجل من بني تيم الله أحمر كأنه مولى فلم يدن فقال له أبو موسى ادن فإني قد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكل منه عبد الله بن قيس سنن النسائى الصغرى 4296 4347 النسائي 303
16 رجلا اعتزل الدجاج وقال رأيتها تأكل شيئا فقذرتها فقال أبو موسى رضي الله عنه رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس المنتقى من السنن المسندة 874 864 ابن الجارود النيسابوري 307
17 يأكل دجاجا فقال ادنه فإني رأيت رأيت رسول الله يأكله عبد الله بن قيس مسند الروياني 563 564 محمد بن هارون الروياني 307
18 يأكل لحم الدجاج عبد الله بن قيس مستخرج أبي عوانة 4711 5934 أبو عوانة الإسفرائيني 316
19 يأكل لحم دجاج عبد الله بن قيس شرح السنة 2813 2807 الحسين بن مسعود البغوي 516
20 يأكل لحم دجاج عبد الله بن قيس جامع الترمذي 1746 1827 محمد بن عيسى الترمذي 256
21 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس جزء أبي عثمان سعدان بن نصر بن منصور المخرمي 80 --- سعدان بن نصر بن منصور المخرمي البزار 265
22 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس الجزء الأول من حديث سعدان بن نصر 65 --- سعدان بن نصر بن منصور المخرمي البزار 265
23 فقدم في طعامه لحم دجاج عبد الله بن قيس إتحاف المهرة 11727 --- ابن حجر العسقلاني 852
24 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس الجزء الحادي عشر من فوائد ابن البختري 34 530 أبو جعفر بن البختري 339
25 دعا بمائدة وعليها لحم دجاج عبد الله بن قيس صحيح ابن حبان 5367 5255 أبو حاتم بن حبان 354
26 يأكل لحم دجاج فقال هلم فقلت إني رأيته يأكل قذرا فأحببت أن لا آكله فقال اجلس فإني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس المعجم الأوسط للطبراني 660 644 سليمان بن أحمد الطبراني 360
27 أتى بلحم دجاج فقال أبو موسى هلم وكل فإني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس أخلاق النبي لأبي الشيخ الأصبهاني 580 1 : 171 أبو الشيخ الأصبهاني 369
28 يأكل لحم الدجاج عبد الله بن قيس أخلاق النبي لأبي الشيخ الأصبهاني 581 1 : 172 أبو الشيخ الأصبهاني 369
29 يأكل الدجاج فدعاني قلت إني رأيته يأكل نتنا فقال ادنه فكل فإني رأيت صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس السنن الصغير للبيهقي 1744 4263 البيهقي 458
30 يأكل الدجاج فدعاني فقلت إني رأيته يأكل نتنا قال ادنه فكل فإني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس السنن الكبرى للبيهقي 17931 9:333 البيهقي 458
31 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس السنن الكبرى للبيهقي 17866 9:322 البيهقي 458
32 أتي بلحم دجاج فتنحى رجل لم يأكل فدعاه أبو موسى فقال إني رأيته يأكل شيئا فقذرته فقال أبو موسى رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكله عبد الله بن قيس مسند الحميدي 742 783 عبد الله بن الزبير الحميدي 219
33 يأكل الدجاج عبد الله بن قيس شعب الإيمان للبيهقي 5458 --- البيهقي 458
34 يأكل دجاجة عبد الله بن قيس تاريخ دمشق لابن عساكر 1928 4 : 239 ابن عساكر الدمشقي 571






Seluruh periwayatan Rasulullah SAW makan ayam hanya dari satu orang yaitu Abu Musa al alsyari. Sahabat – sahabat yang lain maupun istri – istri  Rasulullah SAW tidak pernah melihat bahwa Rasulullah SAW makan ayam. Lalu di riwayatkan kepada Zahdam.  Dan tiada perawi lain kecuali dari Zahdam dikitab hadis manapun. Jadi hadis tsb tidak dikenal dikalangan sahabat, khulafaur rasyidin tidak kenal hadis tsb dan istri – istri Rasulullah SAW juga tidak mengetahui Rasulullah SAW makan ayam.
Saya mengatakan larangan memelihara dan berternak unggas karena Rasulullah SAW  melarang makan daging ayam atau hewan yang bercakar sebagaimana  riwayat Ibnu Abbas yang sahih. Ia cocok dengan anjuran WHO sbb: Penyembelihan dan penanganan unggas tersebut untuk makanan adalah berbahaya. Anehnya ada orang yang mengatakan bahwa makan ayam di halalkan karena belum ada ulama  yang mengharamkan .
Saya katakan , pernyataan anda itu keliru dan  modalnya karena anda tidak begitu banyak baca kitab – kitab agama Islam. Ibnu Hazem  juga melarang makan ayam. Bahkan imam Malik menyatakan makruh , mayoritas ulama mengharamkan binatang  yang bercakar atau bertaring. Hadisnya  melarang. Bila di halalkan , mana dalilnya ?.   Dalil yang menghalalkan ayam hanya  hadis dari Zahdam dari Abu Musa al asy`ari.
Saya katakan , hadis tsb sekalipun diriwayatkan oleh Bukhori, tapi di riwayat Bukhori yang lain  sendiri bertentangan.

           Ada yang menyebut Rasulullah SAW  saat itu makan ayam dan diriwayat lain kalimat tsb tidak ada. Anehnya lagi mengapa istri – istri Rasulullah SAW  atau sahabat selain Abu Musa  al asy`ari kok tidak pernah memberikan pernyataan bahwa Rasulullah SAW  pernah makan ayam. Pada hal jumlah sahabat puluhan ribu. Dan anehnya pula mengapa 52 murid Abu Musa Al asy`ari tidak pernah menyatakan bahwa Abu Musa pernah meriwayatkan Rasulullah SAW  pernah makan ayam , bahkan istri dan anak – anak Abu Musa juga tidak meriwayatkannya , dan hanya Zahdam yang bilang begitu.

Tiada keterangan dalam hadis, sahabat – sahabat Rasulullah SAW  yang makan ayam. Pada hal , saat itu ayam juga ada. Telor juga di biarkan dan tidak di makan , begitu juga burung – burung di biarkan berterbangan dan tidak diternakkan. Anehnya era sekarang ayam sebagai menu makanan yang cukup ngetrend, begitu juga telornya. Sudah cukup bila negara yang tehnologinya maju seperti perancis termasuk  produsen unggas terbesar Eropa yang bernilai 7 miliar ero per tahun. Ahirnya terjadilah kasus flu burung yang membahayakan kepada kehidupan manusia dan masih belum di temukan obatnya yang mujarab. Ia telah banyak makan korban, Jumlah korban manusia akibat flu burung di Indonesia paling tinggi di dunia      .Departemen kesehatan Indonesia mengatakan seorang anak laki-laki berusia sebelas tahun meniggal dunia minggu ini karena virus flu burung H5N1.Anak itu dikukuhkan sebagai korban manusia yang kelima-puluh di Indonesia akibat virus itu.

Utusan khusus PBB untuk flu burung, David Nabarro, mengatakan meskipun Indonesia sudah mencapai kemajuan dalam memerangi flu burung, masih banyak yang perlu dilakukan. Organisasi Pangan Dunia (FAO) memberikan Indonesia bantuan senilai US$ 390 ribu (sekitar Rp. 3,3 milyar). Bahkan, diperkirakan masih ada bantuan lain senilai US$ 2 juta (sekitar Rp. 17 miliyar) dari negara donor. Demikian dikatakan perwakilan FAO untuk Indonesia, Tsukasa Kimoto, di Jakarta
  Saya katakan : Bantuan yang segitu banyak bukan solusi yang pas , sebab virus flu burung masih merupakan pobia dan di kawatirkan akan menjadi wabah. Kecuali bila pemerintah mengeluarkan perda  larangan ternak unggas dan biarkan unggas berterbaangan di angkasa. Dan memang begitulah keadaan unggas di masa sahabat.



Dan kliklah 4 shared mp3 atau di panahnya.


Artikel Terkait

16 komentar:

  1. yang diharamkan menurut ALLAH adalah : babi, darah, khamr dan sembelihan yang tidak dengan Bismillah..
    cobalah membuat fatwa yang bijak jangan membuat kegelisahan umat, nanti Allah akan menggelisahkan kamu di dunia dan akhirat. apakah ada jelas keluar dari mulut nabi kata-kata "AYAM" itu haram?? nabi sangat amat bijak menyikapi halal dan haram kecuali yang jelas-jelas Allah larang karena nabi juga takut kena azab di ayat Allah yang berkenaan dengan para pendeta atau pemuka yahudi di zaman sebelum nabi yang selalu menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah..sejarah mencatat ketika sahabat Khalid Sang Saifullah memakan daging biawak didepan nabi dan nabipun tidak berfatwa apa-apa..

    Anda ini aneh, giliran masalah AYAM anda mendukung kebijakan WHO padahal WHO itu organisasi kafir dimana utk tema yang lain (bukan ayam) PASTI apapun anda akan melawan organisasi seperti WHO itu!! masalah penyakit2 unggas seperti flu burung juga bukan menjadi dalil utk mendukung fatwa haram anda tentang haramnya ayam KARENA SAPI yang 100% halal juga juga ada penyakitnya. Anda pernah dengar penyakit SAPI GILA? coba baca artikel ini http://health.okezone.com/read/2012/12/15/482/732590/warga-dunia-waspada-penyakit-sapi-gila
    karena masalah penyakit hewan apapun kalau ALLAH berkehendak, manusia bisa apa???

    Anda jangan bikin resah umat kalau tidak mau ALLAH MERESAHKAN anda nanti diakhirat. Anda harus adil kalau anda mau keadilan Allah dalam sidang yang Maha Dahsyat di akhirat kelak!

    BalasHapus
  2. hadis yang jelas masih kamu tentang, lihat hadisnya:
    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ
    Rasulullah SAW melarang setiap binatang buas bertaring dan setiap burung yang punya cakar HR Muslim 3574

    Apakah ayam tidak termasuk unggas yang bercakar?

    BalasHapus
  3. AYAM memang termasuk binatng bercakar TAPI tidak buas..berbeda dngan Burung Elang, Garuda, mereka termasuk hewan buas / galak.

    Anda memang pintar di otak tapi tidak seimbang dengan HIKMAH kebijakan yang bermuara di hati, dimana HIDAYAH hanya bisa diterima di HATI yang bijak/bersih.

    Anda sepertinya menomorsatukan OTAK (ilmiah) dan mengesampingkan / melupakan HIKMAH dihati. padahal keduanya harus seimbang. keduanya juga adalah ilmu. Ilmu Otak bisa saja berbeda-beda ditiap muslim yang berjumlah 1 Milyar lebih ini dan bisa diraih oleh siapa saja yang mau dan berusaha sungguh-sungguh. Sedangkan yang berusaha saja masih belum pintar2, apalagi yang tidak berusaha. Yang berusaha sungguh2 pun masih berbeda-beda pemahaman ilmunya..Subhanallah..Adilkah Allah hanya gara-gara seseorang berbeda ilmunya atau otaknya sehingga harus dihukum dosa/bid'ah?? Sedangkan HIKMAH dan PEMAHAMAN hanya ALLAH berikan kepada yang ALLAH kehendaki kecuali yang sombong.Walaupun ilmunya cetek, tapi karena hatinya bersih tidak somboong maka ALLAH beri dia HIDAYAH. Anda tahu siapa contohnya?? Rasullullah sendiri yang ummiy, tidak bisa baca dan tulis TAPI ALLAH beri beliau HIDAYAH patent!

    COBA HIKMAH APA yang ALLAH berikan kpd kita dengan diciptakannya AYAM,UNGGAS,PITIK,ENTOG,ANGSA? bukankah utk mengabdi kepada manusia? AYAM yang hingga kini setiap hari dipotong dan dimakan diseluruh dunia sudah begini banyaknya dan mengotori rumah pekarangan APALAGI kalau diHARAMKAN tidak boleh dimakan!!Coba Pikir kalau ini terjadi sejak JAMAN Nabi hinga kini ayam tidak dipotong dan tidak dimakan??! Anda tidak TAHU berapa TELUR ayam yang dihasilkan disetiap EKOR AYAM?? dan berapa yang dieram sehingga menjadi PITIK?
    AKAN MUBAZIRnya ayam diciptakan oleh ALLAH. sungguh akan penuh didunia ini oleh AYAM sejak jaman dulu yang akan membuat kotor dunia.Padahal ALLAH tidak pernah sia-sia dalam penciptaannya. Anda tahu manfaat daging ayam?telur? Anda sekolah pasti tahu betapa TIDAK ada sedikitpun yang CACAT yang terkandung dalam gizi seeokor ayam ataupun telur.bandingkan dengan BABI.

    BalasHapus
  4. Untuk dean Mulya
    KIta menyampaikan hukum itu atas dasar dalil, bukan perasaan, bukan akal - akalan tapi berlandaskan wahyu dlm al quran atau hadis, bukan sombong - sombongan atau merendah diri, tapi mana yang tepat dalilnya.

    BalasHapus
  5. Benar, apa yang Anda katakan. setuju saya..tidak boleh menggunakan perasaan hawa nafsu kecuali perasaan yg telah mendapat bimbingan Illahi, dan tidak boleh akal-akalan kecuali akal sehat yang talah Allah karuniakan kpd kita sebagai eksekutor dari hati yang bersih sebagai jenderalnya.

    saya hanya mengajak Anda selain membaca kitabullah, coba anda membaca ayat Allah yg lain : yang ada pada diri kita..lalu apa yang ada disekililing kita. Baca,baca dan baca..buka hati Anda sebagaimana Anda buka mata Anda utk membaca kitab....Mohon seimbangkan dalil-dalil yang ada di otak anda dengan dalil-dalil yang ada di hati anda. mudah2an Allah memberikan hidayah kpd siapa saja yang mau membukakan hatinya utkNya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pendapat anda sudah masuk ke ranah tasawwuf, bukan area ahli hadis dan Quran, karena ikutilah quran dan hadis saja, pegangilah keduanya, lepaskan tasawwuf.

      Hapus
  6. Anda tidak boleh menjudge pendapat seseorang..itu tidak adil namanya.Takutlah akan pengadilan Allah nanti..! keadilan Allah nanti bergantung kepada bagaimana sikap dan perilaku kita semasa hidup, baik kpd diri sendiri (selalu menghisab diri), atau kepada orang lain termasuk dalam menjawab soalan2 agama.
    Saya tidak memungkiri Tassawuf yang ekstrim juga ada...yang cenderung mengabaikan kitab2 sebagaimana Anda yang ekstrim hanya cenderung mengandalkan hitam putihnya kitab2..kedua2nya selayaknya dijauhi, jangan dipakai sebagai prinsip hidup. Karena pasti akan berakibat KETIDAKSEIMBANGAN.

    ANDA lupa bahwa Rasulullah SAW sendiri adalah tokoh tasawuf nomorsatu. begitu juga para sahabat, semisal ABu DZAR. Bagaimana TASAWUFnya Rasul dn para Sahabat?? mereka mempraktikan bahwa Hidup itu harus seimbang. prinsip yang diinginkan umat itu adalah adanya keseimbangan..bukankah dalam Alquran itu sendiri terdapat ayat2 yang Mutasyabihat dan ayat2 yang Muhkamat??? kewajiban kita lah utk berlaku bijak dan santun dalam memahami ayat2 terutama yang Mutasyabihat.

    Untuk yang jelas hukumnya (ayat2 muhkamat) HARUS tidak boleh ditafsirkan lagi dengan alasan apapun termasuk alasan kemanusiaanlah, kebijakanlah atau zaman.Titik.

    Namun bagaimana dgn ayat yang mutasyabihat? termasuk adanya perbedaan2 antara hadits dengan ayat2 Allah?? apakah Ayam ada di Alquran sbg yang diharamkan? apakah Allah mengharuskan solat di atas tanah?? bagaimaa solatnya para PILOT, ASTRONOT yang mengangkasa berbulan-bulan bahkan bertahun2?? apakah Dajjal ada di alquran? termasuk apakah dakwah melalui internet ada di contohkan Nabi??
    Semua itu diperlukan kebijakan/kearifan/kedilan seorang ulama untuk menjawab. Ulama yang benar2 tsiqoh dan bisa menggabungkan antara kepintaran rasionya dengan kebijakan di hatinya.

    Apabila Anda mengabaikan hati berarti anda telah mengabaikan karunia Illahi yang paling esensi. Keadilan, karena itu perintah ALLah juga untuk berlaku ADIL. dan Keadilan itu hanya ada di HATI sanubari hamba yang Ikhlas.......bukan di RASIO (ilmiah)

    HIMBAUAN : ANDA seharusnya berjuang untuk ayat2 YANG JELAS SAJA (MUHKAMAT) sebab untuk YANG JELAS saja manusia masih BANYAK yang INGKAR/KAFIR, apalagi yang MUTASYABIHAT. Dengan ini Anda tidak terkena resiko diakhirat nanti. Sebaliknya sekiranya anda tetap memperjuangkan yang MUTASYABIHAT ujung-2nya malah timbul FITNAH dan RESIKOnya berat Anda tanggung nanti DIakhirat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mana dalinya bahwa Rasulullah SAW sendiri adalah tokoh tasawuf nomorsatu ?
      Para sahabat , tabiin tidak pernah menyatakan seperti itu.
      Anda menyatakan:
      apakah Ayam ada di Alquran sbg yang diharamkan?
      Saya jawab: Anda nolak hadis : Rasulullah melarang hewan yang bercakar.
      Kalau masalah salat di atas tanah, lihat saja di polermik 35 kali tentang salat tanpa alas.
      Anda menyatakan:
      Keadilan, karena itu perintah ALLah juga untuk berlaku ADIL. dan Keadilan itu hanya ada di HATI sanubari hamba yang Ikhlas.......bukan di RASIO (ilmiah)
      Saya jawab: Ini pengertian baru, tiada ulama yang mengatakan seperti itu mulai dulu sampai sekarang kecuali juhala

      Hapus
  7. pa ustads kita ini aneh bin ajaib. tasawuf itu memang produk orang zaman sekarang utk mengistilahkan orang-orang yang zuhud. rasulullah dan para sahabat itu zuhud. nah orang zaman sekarang menyebutnya tasawuf.
    istilah tasawuf sbg produk orang sekarang tidak berbeda dengan internet. keduanya hanyalah sebagai alat. seumpama pisau. akan berguna bila digunakan oleh orang baik, sebaliknya berbahaya bila digunakan orang jahat..kenapa anda alergi dengan tasawuf sementara internet tidak??padahal internet produk orang kafir loh..

    solat diatas tanah masih kontroversi..selayaknya anda membiarkan saja karena toh solat itu hanya tiang. bukankah orang terserah mau bangun rumah dng tiang pakai besi atau kayu,atau bambu???

    perintah ADIL dialquran banyak sekali, sekitar 33 ayat.buka surah 16:90, 4:58, 5:8, dan msh bnyk lagi. ustad harus adil dalam memutuskan masalah : antara rasio dgn hati, anatra alquran dng hadits.

    saya tidak nolak hadits ttg cakar, tapi masalahnya dialquran tidak ada..tunjukan dulu kpd saya ayatnya di alquran.lagipula kata nabi BURUNG bukan AYAM..anak kecil saja tahu apa bedanya......

    menuduh orang lain bid;ah, jangan-jangan anda sendiri BID;AH mengada-ngada,apalagi dalil alqurannya tidak ada.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Untuk dean Mulya
      Di al Quran tidak ada, ada hadisnya, lalu kamu tolak. Itu namanya inkarus sunnah, bahaya sekali ............ Kamu diperintah untuk taat kepada Nabi SAW lihat ayat 31 ali imran
      Anda mengatakan: .lagipula kata nabi BURUNG bukan AYAM..anak kecil saja tahu apa bedanya......
      Saya jawab: Ayam itu termasuk unggas sejenis burung tidak seperti kambing tapi bercakar.
      Mana dalilnya yang nabi dan sahabat pernah makan ayam. dengan demikian sudah beres. Maaf ......... sekali lagi bila akal - akalan tanpa dalil tidak saya jawab karena waktu saya padat

      Hapus
    3. Untuk dean Mulya
      Untuk komentarmu selanjutnya sengaja tak layak untuk dtayangkan karena tidak membawakan dalil, hanya akal - akalan dan debat kusir. Kamu mengatakan saya egois. Saya katakan: Sangat keliru dan salah besar bila orang yang berpegangan kepada dalil dikatakan egois dan ternyata anda sendiri juga egois terhadap pendapat anda yang akal - akalan, tanpa dalil tapi karena tidak mengerti dalil, bukan ilmiyah tapi kebodohan

      Hapus
  8. setelah membaca dialog diatas, saya prihatin dengan tindakan pa kyai yang sepihak meng-cut dan tidak melanjutkan diskusi ini. padahal saya pikir menarik, logis tidak kasar,emosional. semuanya masih dalam batas wajar dalam berdiskusi..

    mohon maaf pa kyai, saya lebih setuju dengan pendapat sdr. Dean Mulya karena yang dimaksud oleh Rasulullah adalah BURUNG yang bisa TERBANG, bukan AYAM yang tidk bisa terbang. Karena dng bebas terbang kesana-kemari burung dengan cakarnya bisa menyerang manusia. Sementara AYAM tidak pernah menyerang manusia dan termasuk hewan peliharaan yang lemah. Jadi berbeda maknanya jika dikaitkan dengan hukum agama/fikh walaupun secara sains ayam termasuk jenis unggas..Adakah dalil agamanya bahwa ayam itu sejenis unggas (yg sama dgn burung) ?



    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau dialog itu baik dan menggunakan dalil, mesti saya lebih suka dan akan saya lanjutkan. Tapi kalau sifatnya hanya akal - akalan tanpa dalil, dan keluar jauh dari persoalan, lalu saya tayangkan, saya jadi malu sendiri. Coba tunjukkan dalil hadis sahih dimana Rasul pernah makan ayam. Itu sudah beres. dan saya sudah mengarang ,masalah ini sampai 100 halaman. dan saya sudah mengkaji hadis - hadisnya dari berbagai kitab hadis. Sudah jelas ayam iitu bercakar. Dan ia termasuk jenis burung.

      Hapus
  9. baik ustadz, kalau segalanya harus menggunakan dalil, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak menemukan riwayat bahwa Rasul itu makan ayam, juga saya TIDAK menemukan riwayat Rasul mengatakan bahwa ayam itu termasuk burung.
    HANYA ustadz yang mengatakan ayam itu termasuk burung.

    BalasHapus
    Balasan
    1. LIhat wikipedia sbb:
      الدجاج من الطيور التي تم استئناسها قبل الميلاد بقرون عديدة,
      Ayam itu termasuk burung yang telah di jinakkan sebelum milad beberapa abad.klik sini:
      http://ar.wikipedia.org/wiki/
      Ikut siapa kamu makan ayam, dan siapa yang menghalalkan? tunjukkan dalilnya

      Hapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan