Kamis, November 15, 2012

Elemen umat Islam beserta Ulama deklarasikan Pusat HAM Islam Indonesia





JAKARTA (Arrahmah.com) - Kerap kali aspirasi umat Islam dikebiri oleh sistem dan hukum yang ada di Indonesia, Berbagai elemen organisasi Islam mendeklarasikan Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI), Indonesian Islamic Human Right Commission (IIHRC).

Acara dimulai ba'da shalat Isya' di Masjid Al Ishlah, Markas FPI, Petamburan Jakarta, Rabu (14/11), dibuka oleh KH. Muhammad Al Khaththath.
Dalam sambutannya Ustadz Al Khaththath mengatakan, dengan dideklarasikannya Pusat HAM Islam, umat Islam tidak lagi dikalahkan, dipinggirkan, dan dihinakan dengan berbagai stigma.
Selanjutnya pembacaan diklarasi di hadapan para kiayi, ulama, habaib beserta ribuan jamaah yang hadir KH. Muhammad al Khaththath memimpin para tokoh umat Islam untuk membacakan deklarasi pusat HAM Islam Indonesia, berikut isi deklarasinya: 



Dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi maha penyayang

    Kami umat Islam Indonesia yang peduli terhadap terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM umat Islam di Indonesia menyatakan, bahwa pada malam hari ini kami bertekad untuk membentuk pusat HAM Islam Indonesia, untuk mendefinisikan ulang hak menurut umat Islam di Indonesia dengan persfektif syariat Islam, memberikan advokasi, lobby dan audensi kepada lembaga-lembaga publik untuk terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia. Menjadikan umat Islam berwibawa baik di tingkat nasional maupun internasional dengan syariat Islam.

    Allahu a'lakullu makil, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami umat Islam untuk mewujudkan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia khususnya bagi umat Islam dan umum seluruh rakyat.

    Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami agar bersungguh-sungguh mewujudkan syariat Allah yang adil dan melindungi seluruh manusia terwujud secara nyata. Alhamdulillahirobbil Alamin..

 



   

Tablikh akbar pertama disampaikan oleh sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustadz Bahtiar Nasir mengatakan, kehadiran Pusat HAM Islam saat ini memang menjadi kebutuhan penting umat Islam. Terlebih ketika maraknya kasus penistaan agama dan tindakan aparat yang sering menembak tertuduh kasus terorisme tanpa pengadilan.
"Inilah tugas bersama kita, inilah yang dibutuhkan umat untuk membela hak asasi yang diinjak-injak kepentingan asing," tegasnya.
Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab menyampaikan, sudah saatnya umat Islam menyingkirkan definisi HAM dari sudut pandang Barat. Selain itu, menurutnya definisi hak asasi manusia menurut Komnas HAM, dinilai selalu lambat dan tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Mulai dari isu Ahmadiyah hingga fitnah terorisme yang menyudutkan Kaum Muslimin.
"Komnas HAM yang ada selalu menggunakan definisi HAM ala barat, itulah mengapa kita perlu komnas HAM yang sesuai dengan syariat Islam," tegas Habib Rizieq.
"Malam ini kita akan mendefinisikan HAM sesuai dengan aturan Al-Quran dan As-Sunnah," jelasnya dalam penutupan ceramahnya.
Salah satu fungsi dibentuknya PusHAMI ialah menerima segala pengaduan umat Islam, seperti diungkapkan Munarman SH. selaku dewan pakar PusHAMI, "Lembaga ini menerima pengaduan dari masyarakat, untuk bidang-bidang yang saya sebutkan tadi, 8 bidang tadi, jadi kalau ada saudara-saudara yang mengalami hal ini, persoalan-persoalan yang menyangkut 8 bidang, dituduh teroris, dituduh intoleran, dituduh segala macamlah, silakan adukan ke lembaga ini, untuk sementara tempat melapornya digedung darul Aitam," terangnya.
Selain itu hadir pula ustadz Abu Jibriel memberikan tabligh akbar dan beberapa perwakilan ormas Islam ikut yang tergabung dengan forum ini.
Acara ditutup dengan pembacaan do'a oleh Ustadz Bahtiar Nasir.
Berikut Struktur Pengurus PusHAMI :
STRUKTUR PENGURUS
INDONESIAN ISLAMIC HUMAN RIGHT COMMISSION (IIHRC)
PUSAT HAM ISLAM INDONESIA (PUSHAMI)
AL-MARKAZ LIL HUQUQIL INSYANIYYAH AL-ISLAMIYAH AL- INDUNISIYYAH
VISI:
  • Terwujudnya perlidungan dan penegakan HAM umat islam di Indonesia
MISI:
  • Medefinisikan Ulang HAM menurut umat islam di indonesia dengan perpektif syariat islam
  • Memberikan Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) untuk terwujudnya perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia
  • Menjadikan Umat Islam berwibawa baik ditingkat nasional maupun ditingkat international dengan Syariat Islam.
I. DEWAN PENDIRI
  1. MS. Kaban
  2. KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc
  3. KH. Abdul Rosyid AS
  4. KH. Mudzakir
  5. Habib Rizieq Syihab
  6. KH. Abu Muhammad Jibriel
  7. KH. Muhammad Al Khathath
  8. KH. Hasyim Muzadi
  9. KH. Maman Abdurahman
  10. KH. Bachtiar Nasir
  11. H. Chep Hermawan
  12. Panhar Makawi
  13. Mahendradata, SH., MA., Ph.D
  14. H. Achmad Michdan, SH
  15. Munarman, SH
II. DEWAN SYARIAH
  1. KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc
  2. KH Abdul Rosyid AS
  3. KH. Mudzakir
  4. Habib Rizieq Shihab
  5. KH. Muhammad Al Khathath
III. DEWAN PAKAR
  1. Munarman, SH
  2. Saharuddin Daming, SH, MH
  3. Syafruddin Ngulma Simeulue, SH
  4. Luthfie Hakim, SH., MH
  5. A. Wirawan Adnan, SH
  6. M. Soleh Amin, SH
IV. BADAN PENGURUS
  1. KETUA : Mohammad Hariadi Nasution, SH., MH.
  2. SEKERTARIS EKSEKUTIF   : Shodiq Ramadhan, SE
 V. DIREKTORAT-DIREKTORAT
  1. DIREKTORAT PENGKAJIAN KEBIJAKAN PUBLIK
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) dan memberikan pendapat dan penilaian tentang berbagai kebijakan publik yang dibuat atau direncanakan oleh pemerintah tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan nasional. Contohnya : Pemilu/Pilkada, Keormasan, Pancasila, UUD 45DIREKTUR : JAKA SETIAWAN, MSi
  2. DIREKTORAT PENCEGAHAN PENISTAAN AGAMA DAN ANTI DISKRIMINASI
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap penistaan agama dan diskriminasi dalam penaganan kasus-kasus penistaan agama. Contoh pemerintah harus melaksanakan dengan tegas perda-perda syariah dan tentang penistaan agama.
    DIREKTUR : K. L. PAMBUDI, SH
  3. DIREKTORAT KONTRA TERORISME & KONTRA SPARATISME
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kegiatan pemberantasan terorisme, separatisme mulai dari SOP penangkan sampai persidangan yang dilakukan oleh Densus 88 dan BNPT.
    DIREKTUR : MOHAMMAD YUSUF SEMBIRING, SH., MH
  4. DIREKTORAT PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus – kasus sengketa lahan pertanian, perkebunan, kehutanan dan kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan.
    DIREKTUR : YUDHO MARHOED, SH
  5. DIREKTORAT KETENAGA KERJAAN DAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus – kasus sengketa Hubungan industrial dan Hak-hak lahan pedagang kaki lima.
    DIREKTUR : YUSRO KHAZIM, S,Psi
  6. DIREKTORAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus perempuan (gender) dan Melindungi Anak-Anak Dari Lesbian, Gay, Biseksual Dan Trans Gender (LGBT)
    DIREKTUR : FITRI HANI HARAHAP, SH
  7. DIREKTORAT PEMANTAUAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap kasus – kasus korupsi.
    DIREKTUR :
  8. DIREKTORAT PEMANTAUAN MEDIA
    Melakukan Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar), Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) terhadap trial by the press yang dilakukan oleh media-media cetak maupun elktronik. (Tempo, TV ONE, METRO TV, MNC)
    DIREKTORAT : IMAM MAHMUDI, S.Kom
(bilal/arrahmah.com)


  • muslim 10 hours ago

    Allah berjanji jk suatu kaum diperlakukan tidak adil berkepanjangan, akan ditolongNya dan mengalahkan penindasnya. Muslimin yg benar Islamnya dan tanpa senjata dan tanpa perlindungan kecuali perlindungan Allah, dizalimi terus menerus oleh penguasa dan aparatnya yg bersenjata. Maka Allah akan membiarkan penindas melakukan dosa dan kesalahan terus menerus berkepanjangan. sehingga terbentuklah kekuatan perlawanan yg tidak bisa dibendung, sehingga muslimin itu akan mengalahkan penindasnya, dg ijin dan pertolongan Allah. Hendaknya takut mereka yg selalu menyalahi keadilan bhw Allah menghabisi kejayaan mereka lebih cepat dari seharusnya. Bukankah di benci dan dilawan oleh rakyat itu berarti kejayaan penguasa berakhir lebih cepat dari seharusnya?
  • nova 2 hours ago

    AKU TURUT MENDUKUNG BERDIRINYA SYARIAT ISLAM DI INDONESIA APAAN HUKUM DI INDONESIA KACAU BALAU MACAM HANTU TAK JELAS HUKUM BELANDA MSH DI PERTAHANKAN.

  • Wahyu Wardoyo 5 hours ago

    Alhamdulillah ...akhirnya saya mendapatkan (payung) keadilan , dimana selama ini
    saya cukup pesimis dgn situasi dan kondisi umat Islam yg semakin hari semakin dipojokkan dan dipinggirkan .

  • Iman Hasbiyallaah 25 minutes ago

    Ana mendukung tegaknya Syari'at ISLAM di bumi ALLAAH Indonesia ini beserta seluruh sarana & prasarana pendukungnya !!!... Mari kita kuatkan persatuan & kesatuan umat seperti yg tlh diperintahkan ALLAAH Yang Maha Perkasa Maha Bijaksana. Semoga ALLAAH meridhoi dan memudahkan urusan kita menuju kebangkitan & kejayaan ISLAM !!!

  • gondoruwo an hour ago

    ini baru berita yg menyejukan ummat islam, alhamdulillah jadilah ummat islam kan bunian marsus dan tinggalkan perbedaan dan jgn bercerai berai dan jauhkan kesirikan dan kuatkan hati, jasat dan pikiran hanya mencari ridho allah dan yg paling penting cari rizki halal dan tinggalkan jauh jauh jauh riba yg menggurita diantara ummat kita, pasti allah akan memberi keberkahan dan kemenangan. allahu akbar. kita amalkan PUSHAMI dan tinggalkan Ham import.
  • David 5 hours ago

    SI @indra emc antek iblis dan komunis ko ga ada komentar miringnya ya ?
  • HAmidi Iman 6 hours ago

    Alhamdulillah' smoga HAM islam di indonesa terperhatikan"
    Allahuakbar3x ,
  • Iswandi Bin Syamsudi 6 hours ago

    Alhamdulillah... semoga tidak ada lagi tindakan semena-mena kepada umat Islam di Indonesia.

  • battou sai 7 hours ago

    Ahamdulillah akhirnya berdiri juga......Ya ALLAH kuat mereka dgn lisan dan perbuatannya...Amin
  • Indra 7 hours ago

    segera bela org2 yg menjadi korban dencus! tapi kayaknya media mainstream bakalan ogah meliputnya nih.

    • gondoruwo Indra an hour ago

      tak perlu liputan yg penting kerja nyata insaallah allah berserta orang2 yg menjujung keadilan, hak bakal menang dan batil bakal tenggelam.
    • Pra Indra 2 hours ago

      Ya.. Maka langkah berikutnya adalah DEWAN PERS ISLAM INDONESIA!! Ayo mujahidin pers indonesia..bangkit dan bersatu lawan ketidak adilan pers indonesia terhadap Islam dan muslimin!

  • Adi Suyono 7 hours ago

    waktunya islam bergerak, jika cara damai sudah tak dapat menyelesaikan masalah maka jihad yang menjawab
  • Afarizhi Ingin Berbagi 7 hours ago

    mantap,, emang gtu seharusnya,,, kita g boleh ngandalin HAM nasional
  • Odang S 8 hours ago

    KH. Hasyim Muzadi dari NU? masyaalloh.

  • jojo doank 8 hours ago

    ko...ust. amir abdad as-salafy ga di ajak sbg pengurus........????
  • mbay ahohito 9 hours ago

    ane mendukung dukung........sudah waktunya bersatu padu umat muslim..........



  • JundullahAttasiqqi 9 hours ago

    jangan lupa tegakkan Syariat Islam, hancurkan Idiologi khufur Pancasila,
  • ubay 9 hours ago

    Alhamdulillah ,,,semoga bangsa Indonesia bs menerapkannya
    Bukan Cuma mengadopsi ham ala barat yang ham ham ham hampir tak sesuai dengan kondisi di Indo,,,

  • gondoruwo 10 hours ago

    bersatullah ummat islam kan bunian marsus jgn bercerai berai dan tinggalkan kesirikan dan iman dan takwa hanya kpd allah semata, pasti allah akan memberikan kemenangan.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan