Minggu, Mei 20, 2012

Puasa rajab

Abu ghonam menulis dalam blumewahabi.wordpress.com sbb:
Termasuk perkara bid’ah di bulan Rojab adalah mengkhususkan puasa bulan Rojab, karena tidak ada hadits shohih yang mendukungnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

Adapun mengkhususkan puasa di bulan Rojab, maka seluruh haditsnya adalah lemah dan palsu, ahli ilmu tidak menjadikannya sebagai sandaran sedikitpun. [1]
Imam Suyuthi berkata,

Mengkhususkan bulan Rojab dengan puasa adalah dibenci. Syafi’i berkata,

Aku membenci bila seseorang menyempurnakan puasa sebulan penuh seperti puasa Romadhon, dimikian pula mengkhususkan suatu hari di hari-hari lainnya.

Dan Imam Abdullah Al-Anshori -seorang ulama dari Khurosan- tidak berpuasa bulan Rojab bahkan melarangnya seraya berkata,

Tidak satu hadits pun shohih dari Rosululloh tentang keutamaan bulan Rojab dan puasa Rojab.

Bila dikatakan, Bukankah puasa termasuk ibadah dan kebaikan?” Jawabnya, “Benar. Tapi ibadah harus berdasarkan contoh dari Rosululloh. Apabila diketahui hadits-nya dusta, berarti tidak termasuk syari’at.”

Bulan Rojab diagung-agungkan oleh Bani Mudhor di masa jahiliyah sebagaimana dikatakan Umar bin Khoththob. Bahkan beliau memukul tangan orang-orang yang berpuasa di bulan Rojab.

Demikian pula Ibnu Abbas apabila melihat manusia berpuasa Rojab, beliau membencinya seraya berkata, “Berbukalah kalian, sesungguhnya Rojab adalah bulan yang diagungkan oleh ahli jahiliyah.”[2]

Imam Thurthusi mengatakan -setelah membawakan atsar-atsar di atas,

Atsar-atsar ini menunjukkan bahwa pengagungan manusia terhadap Rojab sekarang ini, merupakan sisa-sisa peninggalan zaman jahiliyah dahulu.

Kesimpulannya, berpuasa di bulan Rojab adalah dibenci dan apabila seorang berpuasa dalam keadaan yang aman, yaitu bila manusia telah mengetahuinya dan tidak menganggapnya wajib atau sunnah, maka hukumnya tidak apa-apa. [3]

Kesimpulan dari perkataan para ulama’ di atas: tidak boleh mengkhususkan puasa di bulan Rojab sebagai pengagungan terhadapnya. Sedangkan apabila seseorang telah terbiasa / rutin berpuasa sunnah (puasa Daud atau Senin Kamis misalnya, baik di bulan Rojab maupun tidak) dan tidak beranggapan sebagaimana anggapan salah masyarakat awam sekitarnya, maka ini diperbolehkan.
E. Sembelihan Rojab

Termasuk adat Jahiliyah dahulu adalah menyembelih hewan di bulan Rojab sebagai pengagungan terhadapnya, disebabkan Rojab merupakan awal bulan harom sebagaimana dikatakan Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya (4 / 496).

Tatkala Islam datang, secara tegas telah membatalkan acara sembelihan Rojab serta mengharomkannya sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Rosulullah, diantaranya,

Dari Abu Huroiroh ia berkata, Rosululloh bersabda, “Tidak ada Faro’ dan ‘Athiroh.” [4]

Dalam riwayat lainnya dengan lafadz “larangan”, Rosululloh melarang dari Faro’ dan ‘Athiroh. [5]

Dalam riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya (2 / 229) dengan lafadz, “Tidak ada ‘Athiroh dan Faro’ dalam Islam.”

Berkata Abu ‘Ubaid -seorang ulama pakar bahasa-,

‘Athiroh adalah sembelihan yang biasa dilakukan di masa jahiliyah pada bulan Rojab untuk taqorrub (mendekatkan diri) kepada patung-patung mereka. [6]

Abu Daud juga berkata,

Faro’ adalah unta yang disembelih oleh orang-orang jahiliyah yang diperuntukkan bagi tuhan-tuhan, kemudian mereka makan, lalu kulitnya dilemparkan ke pohon. Adapun ‘Athiroh adalah sembelihan pada sepuluh hari pertama bulan Rojab. [7]
Catatan Kaki
.
Komentar penulis buku :
Tentang puasa rajab ada hadis sbb:
" فَعَنْ رَجُلٍ مِنْ بَاهِلَةَ أَنَّهُ أًَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ الله أَنَا الرَّجُلُ اَّلذِي جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ فَقَالَ : " . . صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ "
 رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَه وَالْبَيْهَقِي بِسَنَدٍ جَيِّدٍ "
Dari seorang lelaki dari Bahilah , sesungguhnya dia datang kepada Nabi SAW , lalu berkata : Wahai Rasulullah ! Aku adalah lelaki yang datang kepadamu pada tahun pertama , lalu  Rasulullah SAW   bersabda : …………….  Puasalah pada bulan haram atau tinggalkan .
  HR Ahmad , Abu Dawud , Ibnu Majah  dan Baihaqi dengan sanad baik .


Saya ( Al albani ) berkata : Sanadnya tidak baik, karena perawinya kacau  sebagaimana di katakan  oleh Ibnu hajar dalam kitab tahdzib , sebelumnya  juga Imam Al Mundziri dalam kitab Mukhtashorus sunan .  Sebagian  guru – guru kami juga memberi isarat hadis tsb lemah . Dan itulah yang tepat. [8]

. وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْم مِنْ اْلأَشْهُر الْحُرُم وَرَجَب أَحَدهَا وَاللَّهُ أَعْلَم .
قَالَ الْمُنْذِرِيُّ : وَأَخْرَجَهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِم وَالتِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَهْ .
تمام المنة - (ج 1 / ص 413)
Dalam sunan Abu dawud ada keterangan , sesungguhnya Rasulullah SAW  menganjurkan berpuasa bulan – bulan haram  dan Rajab salah satunya , wallahu a`lam .
Al Mundziri berkata  :  HR Bukhori , Muslim , Tirmidzi dan Ibnu Majah [9]
  Saya katakan : Bila hadis tsb sahih , maka  puasa rajab di anjurkan . Namun saya cari hadis tsb di kitab Bukhori , Muslim , Tirmidzi dan Ibnu Majah  maupun Sunan  Abu dawud  tidak menjumpainya  .  Ada kemungkinan  hadis itu lemah sebagaimana  hadis sebelumnya .
Muhammad Syamsul haq Al adhim berkata:

وَلَمْ يَثْبُت فِي صَوْم رَجَب نَهْي وَلاَ نَدْب وَلاَ نَهْي لِعَيْنِهِ ، وَلَكِنَّ أَصْل الصَّوْم مَنْدُوب إِلَيْهِ
Tiada keterangan hadis sahih yang melarang atau mensunnahkan puasa Rajab , tapi pada pokoknya puasa  itu masih di sunahkan . [10]
Saya katakan  : Puasa husus bulan rajab tidak ada keterangan  dalam hadis , tapi ada hadis sahih tentang puasa tiga hari pada tiap bulan ,  atau puasa  Nabi Dawud dll.
Bacalah lagi diblog ke dua : www.mantankyainu2.blogspot.com



[1] Majmu’ Fatawa 25 / 290
[2] Al-Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah 2 / 346. Lihat pula Al-Amru Bil Ittiba’, hal. 174 - 176 oleh Imam Suyuthi, di tahqiq oleh Syaikh Mashur bin Hasan Salman.

[3] Lihat Al-Hawadits Wal Bida’, hal. 141 - 142, tahqiq Syaikh Ali Al-Halabi
[4] HR. Bukhori 5473, 5474; Muslim 1976; Abu Dawud 2831; Tirmidzi 1512; Nasa’i 4219 dan Ibnu Majah 3168.

[5] HR. Nasa’i 4220; Ahmad 2 / 409 dan Al-Isma’ily sebagaimana dalam Fathul Bari 8 / 596.

[6] Fathul Bari 8 / 598, oleh Ibnu Hajar.

[7] Lihat ‘Aunul Ma’bud 7 / 341, 8 / 24 oleh Abu Abdir Rohman Syaroful Haq Azhim Abadi -bukan Syamsul Haq Adzim Abadi sebagaimana tertulis dalam sampul kitab.
(http://vbaitullah.or.id)

[8] Tamamul minnah 413/1 , Riyadhus sholihin 446/1 Atta`liq arrahib alat tarhib wattarhib  83/2
[9] Tamamul minnah 413 /1
[10] Aunul ma`bud  307/5 , Addibaj ala muslim
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan