Sabtu, April 14, 2012

Salat wajib dengan sajadah bid`ah dholalah bukan bid`ah hasanah

Warga Badui di Al Arakib, Israel, melakukan shalat di dekat puing rumah mereka yang dihancurkan Israel, langsung ketanah tanpa sajadah atau tikar dengan mengenakan sandal atau sepatu tidak melepasnya

REPUBLIKA.CO.ID,

Komentarku ( Mahrus ali ):
Salat dengan tanpa alas adalah salat yang tepat dengan tuntunan, bukan salat di atas sajadah yang menyalahi tuntunan.
Imam  Ibnu Taimiyah di tanya tentang orang yang menggelar sajadah di masjid untuk salat, apakah perbuatan tersebut termasuk bid`ah?
Beliau menjawab: “ Bila orang membawa sajadah  ketika berangkat  ke masjid, maka  tidak termasuk perbuatan  sahabat muhajirin, Ansor dan  generasi yang ikut  mereka dengan baik. Pada priode Rasulullah SAW, mereka menjalankan salat di masjid di atas tanah, tiada seorang pun yang membawa sajadah untuk salat. Abdur rahman bin  Mahdi ketika datang ke Madinah menggelar sajadah, lalu Imam Malik memerintah agar di tahan. Lalu di katakan kepadanya: “ Dia adalah Abdur rahman bin Mahdi? Imam Malik menjawab: “ Apakah kamu tidak mengetahui bahwa menggelar sajadah di masjid kami ( masjid nabawi ) bid`ah. Dalam sahih Bukhori di jelaskan suatu hadis dari Abu Said Al Khudri:” Kami   beri`tikaf  bersama  Rasulullah SAW ………… ………..Rasul bersabda:
مَنْ اعْتَكَفَ فَلْيَرْجِعْ إلَى مُعْتَكَفِهِ فَإِنِّي رَأَيْت هَذِهِ اللَّيْلَةَ وَرَأَيْتُنِي أَسْجُدُ فِي مَاءٍ وَطِينٍ
Barang siapa beri`tikaf, kembalilah ke tempat I`tikafnya, sesungguhnya  aku  melihat lailatul qadar malam  nanti . Aku bermimpi seolah aku  bersujud diatas air dan tanah…………… di akhir hadis di jelaskan:” Sungguh aku melihat pada  pagi hari tanggal dua puluh satu Ramadan terdapat bekas air dan tanah di hidung dan ujung hidung Rasulullah SAW [1]
    Ini jelas bahwa Rasulullah SAW  bersujud di atas tanah, sedang masjid beliau beratap pelepah kurna dimana hujan   turun ke tanah  dan  masjid beliau juga tidak berlantai tapi  dari tanah . Terkadang mereka meletakkan  kerikil sebagaimana dalam kitab sunan Abu Dawud  dari Abdullah Bin Al Harits  berkata: “ Aku bertanya  kepada Abdullah bin Umar tentang kerikil masjid, lalu beliau menjawab:” Pada suatu malam, hujan turun, dan tanah  berlumpur, lantas  seorang lelaki membawa  kerikil lalu di gelar di tempat salatnya . Ketika selesai salat Rasul bersabda:
 مَا أَحْسَنَ هَذَا ؟
Alangkah baiknya  ini[2]
  Abu Hurairah  juga meriwayatkan:
 إنَّ الْحَصَاةَ تُنَاشِدُ الَّذِي يُخْرِجُهَا مِنْ الْمَسْجِدِ
Sesungguhnya  kerikil berseru  kepada orang yang mengeluarkannya dari masjid [3]
      Dalam kitab sunan dan Musnad  dari Abu Dzar  berkata: “ Rasulullah SAW  bersabda:
 إذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إلَى الصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحْ الْحَصَى ; فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ
Bila seseorang diantaramu menjalankan salat, janganlah mengusap  kerikil, sesungguhnya rahmat  berhadapan dengannya[4]
         Dalam musnad Imam  Ahmad: “ Aku bertanya  kepada  Rasulullah SAW  tentang segala sesuatu hingga  menyapu kerikil, lalu beliau bersabda: Sekali saja  atau tinggalkan [5]
           Muaiqib pernah bercerita tentang seorang lelaki yang meratakan debu di tempat sujudnya  lalu Rasulullah SAW  bersabda:
 إنْ كُنْت فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
Bila kamu melakukannya, cukup sekali saja[6]
 Hadis ini menjelaskan bahwa mereka bersujud di atas tanah, bila mereka meratakan tempat sujudnya, Rasulullah SAW  tidak menyukainya, lalu memperkenankan sekali saja . Bila tidak melakukannya  lebih baik
    Anas bin Malik ra  berkata: “ Kami dalam keadaan yang sangat panas bersama Rasulullah SAW  bila seseorang di antara kami tidak mampu untuk meletakkan dahinya ke tanah, menggelar  bajunya lalu bersujud di atasnya[7]
  Maksud bajunya  seperti sarung, selindang, gamis,  lalu bersujud diatasnya. Mereka tidak biasa mengenakan sajadah . Terkadang sahabat Rasulullah SAW  menjalankan salat dengan mengenakan sandal .
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فَخَلَعَ نَعْلَيْهِ فَخَلَعَ النَّاسُ نِعَالَهُمْ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِمَ خَلَعْتُمْ نِعَالَكُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا قَالَ إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ بِهِمَا خَبَثًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقْلِبْ نَعْلَهُ فَلْيَنْظُرْ فِيهَا فَإِنْ رَأَى بِهَا خَبَثًا فَلْيُمِسَّهُ بِالْأَرْضِ ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيهِمَا *
  Abu said Al Khudri bercerita bahwa Nabi SAW  pernah melakukan salat dengan mengenakan sandal lalu di lepas, makmum di belakangnya sama melepas. Ketika selesai, Rasul bersabda: “Mengapa kamu melepas?”.
Mereka menjawab:”Kami melihatmu melepas sandal, lalu kami ikut”
Rasul bersabda: “ Sesungguhnya Jibril datang kepadaku, lalu memberi tahu kepadaku, ada kotoran di kedua sandalku . Bila seseorang diantaramu mendatangi masjid, baliklah  kedua sandalnya . Bila terdapat kotoran, usapkan ke tanah, lalu lakukan salat dengannya.[8]
Jadi bila  sandal kotor cukup di usapkan ke tanah dan tidak perlu di copot atau di cuci dengan air . Waktu mengerjakan  salat, tidak perlu meletakkan kedua tapak kaki di atas kedua sandalnya, tapi di pakai saja sebagaimana  para sahabat.
Rasulullah SAW  bersabda:
خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّونَ فِي نِعَالِهِمْ وَلَا خِفَافِهِمْ
Berbedalah dengan kaum Yahudi, Sesungguhnya mereka tidak menjalankan salat dengan sandal atau pantopel mereka[9]
  Ubadah bin Shomit bila menjalankan salat, dahinya tidak tertutup dengan sorban. Nafi`  juga meriwayatkan bahwa Ibnu Umar  bila bersujud dan dahinya terdapat sorban,maka di buka lalu bersujud dengan dahinya ke tanah[10]
   Menurut Ibnu taimiyah, hal itu  sunah dalam ke adaan tidak terpaksa.
Abu Humaid Assaidi berkata: “ Sesungguhnya Nabi SAW bila melakukan sujud  meletakkan dahinya ke tanah. Kedua tangannya  merenggang  dan tidak menempel  kedua lambung, lalu kedua tangannya di letakkan  sejajar dengan kedua pundaknya[11]
         Sekian kutipan dari kitab Majmuk fatawa  karya  Ibnu Taimiyah/21/164.
 Komerntarku ( Mahrus ali ) :
Apa yang di katakan oleh Ibn Taimiyah itu benar, tidak keliru atau setengah benar. Dan memang begitulah tuntunan salat yang asli bukan tuntunan salat yang palsu. Salat tanpa alas, tapi langsung ke tanah adalah salat para rasul bukan salatnya ahli bid`ah yang ngaku benar, hakikatnya  sesat lalu menyatakan sesat kepada ahli sunnah sejati bukan ahlis sunnah yang palsu.
 


[1] HR  Bukhori /I`tikaf /2040. Muslim/Siyam / 1167/Abu dawud /Siyam /194. Ahmad /Baqi musnad  muktsirin /10650.
[2] HR Abu dawud /458/ Salat. Syekh Nashiruddin menyatakan hadis tsb. lemah
[3] HR Abu Dawud / Salat / 460. Syekh Nashiruddin  Al albani menyatakan hadis tersebut lemah . Dhoif  sunan Abu Dawud /86. Dhoif Jamius shoghir/1431

[4] Syekh Nashiruddin  Al albani menyatakan hadis tersebut lemah , Dhoif  sunan Abu Dawud/201. Dhoif Jamius shoghir/ 613. Dhoif sunan  Ibnu  Majah /213/1027. Dhoif Sunan Nasai /56/1191. Dhoif  Sunan Tirmidzi /58/380. Al Misykat /1001

[5] Hanya Imam Ahmad yang meriwayatkan hadis tsb , ia lemah karena terdapat perawi bnernama Abd. Razzaq  yang terpercaya  , lalu  berobah akalnya ketika berusia lansia  dan masuk golongan syiah  , Sofyan yang hafiz tapi suka menyelinapkan perawi lemah , Ibnu Abi laila yang jelek hafalannya .

[6] HR  Bukhori / Jumat / 1207. Muslim / Masajid / 546

[7] HR Muslim / Masajid / 620. Bukhori/Salat / 385. Tirmidzi /Jumat /584. Nasai /Tathbiq /1116. Abu Dawud /Salat /660. Ibnu majah / Iqamatus sholah /1032. Ahmad /Baqi musnad muktsirin /11559

[8] HR Darimi / Salat / 1348. Abu Dawud / Salat /650. Syekh Nashiruddin  Al albani menyatakan hadis tersebut sahih
[9] HR Abu dawud / Salat / 652. Syekh Nashiruddin  Al albani menyatakan hadis tersebut sahih

[10] HR Al Baihaqi .

[11] [11]  HR Tirmidzi /270/Salat . Bukhori / Adzan /828. Abu dawud /Salat /963. Ibnu Majah / Iqamatus sholah /862. Ahmad / Baqi musnad Ansor /23088

Artikel Terkait

21 komentar:

  1. kalo diatas kapal gimana pak yai mencari tanahnya dimana

    BalasHapus
  2. Kapal, Kreta api, Bus yang kita naiki di Indonesia ini gaya kafir. Bila waktu salat tiba, tidak berhenti.Mestinya harus berhenti agar penumpangnya menjalankan salat. Begitu juga kapal, harus pergi ke pantai agar penumpangnya melakukan salat di pantai.

    BalasHapus
    Balasan
    1. afwan, setahu saya ke-4 imam besar (pendiri mazhab) tidak sampai melarang seperti itu. bukankah islam sendiri dibuat sangat lentur? mengapa pa yai membuat ini menjadi sangat kaku?


      contoh kasus, zaman dlu, umat muslim di indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji menggunakan kapal yang seadanya, mereka terombang-ambing di lautan selama berbulan-bulan.. bagaimana cara mereka sholat kalau pa yai mengharamkan sholat di atas kendaraan? dan harus di atas tanah saja.. padahal rasulullah pun pernah sholat di atas kendaraannya.

      Hapus
  3. apal, Kreta api, Bus yang kita naiki di Indonesia ini gaya kafir. Bila waktu salat tiba, tidak berhenti.Mestinya harus berhenti agar penumpangnya menjalankan salat. Begitu juga kapal, harus pergi ke pantai agar penumpangnya melakukan salat di pantai.

    Abdul Latif berkomentar.....
    Terserah apa kata mantan kiyai saja, karena sulit meberi masukan kiyai, apalagi sudah mantan, lebih sulit lagi, karena yang dipakai dalilnya pokoke........

    Read more: http://mantankyainu.blogspot.com/2012/04/salat-wajib-dengan-sajadah-bidah.html#ixzz1uuxLu7DJ

    BalasHapus
  4. Masukan dengan dalil yang tepat diterima dengan baik, tidak ditolak dengan jelek dan tidak ditolak dengan baik. Dalil harus menjadi pokok permasalahan bukan akal, tradisi dll

    BalasHapus
  5. lah emang pak yai pernah naik kapal, dikapal itu bisa berhari2 berbulan2, bahkan untuk pengeboran minyak ditengah laut bisa 3 bulan pak, lah mau nyari tanah dimana nyelemmm hemmm...

    BalasHapus
  6. Untuk Cryptonite IDv.
    Waktu salat tiba harus ke pantai dengan dijamak tehnis Bukhari yang benar bukan jamak tehnis Imam Syafi`i yang keliru.

    BalasHapus
  7. aduhh pak yaiii sudah pernah berlayar blomm seh, dr lautan itu kedarat, jaraknya waktunya bisa sampai lima hari masak harus dijamak, lah orang2 jaman dulu kalo haji naek kapal dijamak berapa hari, lah yg kerja ditengah laut sampai 3 bulan, masih mending jaman sekarang kedarat masih bisa lebih cepet lah jaman dulu????

    BalasHapus
  8. Abdul Latfi berkmentar,

    Dari Hadist Sahih Bukhari,di Bab. 20.
    Jabir dan Abu Said pernah Shalat diatas Kapal dengan berdiri.(23)

    Dari Generasi penerus Nabi SAW, (Salafus Shaleh) pernah melakukan Shalat di atas kapal, itu yang masuk logika dan dalil dari Mantan Kiyai itu nonsen, karena laut itu luas dan perjalanannya berbulan-bulan.

    BalasHapus
  9. Shalat diatas sajadah bid'ah dholalah ?

    HR. Bukhari : Anas Berkata, kami pernah Shalat dengan Nabi SAW, dan salah satu dari kami sujud dipakaian beliau.(26).

    Pertanyaanya , pakaian Nabi SAW bahannya itu dari apa, pasti dari kain ! sedangkan sajadah itu bahannya dari apa, pasti dari kain.

    Suatu dalil (teknologi) itu harus jelas mengharuskan atau melarangnya makanya, ada tidak di dalam Alquran dan Hadist,....jangan di simpulkan sendiri, sedikit-sedikit bid'ah, bid'ah kok sedikit.....

    BalasHapus
  10. UNtuk abdul latfi
    Jangan berbuat dusta, kekeliruan, tidak ada hadis seperti itu dimana salah satu sahabat sujud di pakaian Nabi. Saya cek dinomer 26 Bukharu tidak ada. Orang lain menyimpulkan malah keliru seperti kesimpulanmu itu. Tolong tunjukkan arabnya.

    BalasHapus
  11. Untuk abdul latf
    Jangan seenaknya kalau ngomong, tidak ada di sahih Bukhari bab 20 Jabir menjalankan salat di kapal. Jangan kan anda, Imam Malik saja tidak ngerti hadis seperti itu. Lain kali tidak menunjukkan dalil arabnya,. tidak diterima. Karena sudah dua kali saya rujuk nomer yang anda cantumkan ternyata tidak cocok.

    BalasHapus
  12. komenku gak di tayangin parah gini kok cari pembenaran, komen sepele aja gak ditayangin

    BalasHapus
  13. Untuk Cryptonite IDv.
    Kita tidak ngurus orang yang di angkasa tahunan atau di tengah laut tahunan, itu perlu pengkajian yang mendalam antara kepentingan pekerjaannya dengan menjalankan salat yang sesuai tuntunan. Tapi kita ngurus diri kita yang didarat ini , mengapa tidak salat di tanah sesuai dengan para sahabat dan salafus solih. Tapi salat kita menyalahi mereka yaitu salat di karpet, ikut orang sekarang bukan ikut ulama salaf. Salat kita di karpet yang kita anggap benar tanpa dalil tapi seenaknya.

    BalasHapus
  14. Untuk Cryptonite IDv.
    Yang mana yang belum di tayangkan, sabarlah dalam menunggu, banyak komentar selain kamu yang perlu di jawab.

    BalasHapus
  15. bukankan agama ini mudah..., kok rasanya sulit sekali....kalo begini ceritanya....

    BalasHapus
  16. Bukannya sholat di atas tanah itu Sunnahnya kaum Syiah Kiyai? Termasuk meluruskan tangan dalam sholat....

    BalasHapus
  17. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang hukum menggunakan sajadah bergambar masjid dalam shalat, Beliau rahimahullah menjawab, "Menurut kami, tidak sepantasnya sajadah yang bergambar masjid di letakkan di depan imam. Karena sajadah itu bisa mengganggu dan bisa mengalihkan perhatian dan tentu hal itu akan merusak shalatnya. Oleh karena itu, ketika Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat menggunakan kain yang bercorak dan melihat coraknya maka setelah selesai shalat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلَاتِي

    Bawalah kain ini ke Abu Jahm dan bawakan kepadaku kain milik Abu Jahm yang tidak bercorak, karena kain yang bercorak tersebut sempat melalaikanku dari shalatku (mengganggu kekhusyu'anku) [HR.Bukhâri dan Muslim dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma]

    Jika imam tidak merasa terganggu dengan sajadah tersebut, karena dia buta atau karena kebiasaan itu sudah berlangsung lama sehingga perhatiannya tidak tersita atau tidak (tertarik) meliriknya lagi, maka kami memandang tidak apa-apa menggunakan sajadah pada saat shalat. [Majmû' Fatâwâ wa Rosâil syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin t 12/362]

    BalasHapus
  18. Saya setuju dalil yang dibawakan mantan pak.Yai apalagi berbicara mengikuti Sahabat Salafus As Shalih sepertinya tidak menyimpang dari Manhaj Salaf, hanya mantan pak Yai ini wawasannya kurang luas, mungkin faktor pendidikan umum yang kurang sehingga dia tidak mengerti antara darat dan laut, luasnya laut, udara, tahunya hanya tanah melulu, dia berkata kapal dan kereta produk orang kafir, la yang sampean pakai internetan ini produknya siapa kalau bukan orang kafir, belajar dong agar mau menerima pendapat orang lain. Nabi sholat di tanah itu betul 100% tapi lihat ijma' para Sahabat kalau masjid Nabawi sampai sekarang tidak dibangun yang atapnya dari pelepah korma, shalat masih di tanah.....apa mampu menampung jutaan orang setiap saat jadi mantan pak.Yai itu sajadah, karpet itu kan kemajuan teknologi sesuai dengan perkembangan jaman di Masjid Nabawi dan Msjidil Haram itu apa bukan ulama Salaf, disana masjidnya juga lapis marmer, tegel, granit, batu itu dari unsur apa ? itu dari unsur tanah yang ada di bumi, itulah kemudahan Allah untuk umatnya yaitu umat Islam saya gak perlu bawakan Hadistnya pak.Yai lebih hebat hanya sayangnya anda itu tidak mau menerima pendapat orang lain, terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. lucu sekali anda , saya menggunakan dalil, lalu anda buang dalil untuk melihat realita masjid Medinah tanpa merujuk dalil. Reliata masjid di Medinah yang menghamparkan sajadah itu jelas tanpa dalil, tapi atas dasar kebodohan

      Hapus
  19. berarti mesjid nabawi dan masjidil haram salah donk pak yai?lalu kita harus ke mesjid mana lagi ? kalau 2 mesjid besar umat islam dianggap salah dan atas dasar kebodohan.

    BalasHapus

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan